Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

FGD Optimalisasi Layanan JKP, BPJamsostek Ajak Lembaga terkait Lakukan Evaluasi Berkala

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 06 April 2022 | 09:40 WIB
FGD Optimalisasi Layanan JKP, BPJamsostek Ajak Lembaga terkait Lakukan Evaluasi Berkala
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang pada 1 Februari 2022 yang lalu sudah bisa diajukan klaim manfaatnya oleh pekerja yang terkena PHK mendapatkan sambutan yang baik dari para pekerja. Terlihat dari pengajuan klaim JKP hingga 30 Maret 2022 yang mencapai 482 pekerja. Namun selama dua bulan implementasinya, pemerintah merasa perlu untuk dilakukan monitoring dan evaluasi, apalagi setelah diketahui masih terdapat mispersepsi dari pelaksana di daerah terkait administrasi yang tidak selaras dengan prosedur atau tata cara yang berlaku. Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar sosialisasi program sekaligus untuk meningkatkan pemahaman prosedur pengajuan JKP, Jumat, (1/4/2022) yang lalu di Jakarta.

Berangkat dari laporan hasil kunjungan anggota Komisi IX DPR RI, beberapa temuan yang diperoleh di daerah selain terdapat ketidakseragaman pemahaman, juga terdapat kondisi dimana perusahaan enggan melaporkan kasus PHK bagi pekerja yang melakukan pelanggaran, dan kurangnya fasilitas pelatihan serta lowongan pekerjaan di daerah yang jumlahnya sangat terbatas.

Roswita Nilakurnia, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, menyampaikan dari data-data yang didapat melalui pengajuan klaim JKP di BPJAMSOSTEK dan website siapkerja.kemnaker.go.id, masih terdapat 99 pengajuan yang ditolak atau dinyatakan gagal. Sebanyak 80,8% kegagalan tersebut terjadi akibat tidak validnya dokumen bukti PHK kemudian diikuti oleh tidak lengkapnya dokumen data diri pekerja yang jumlahnya mencapai 8,1%.

"Melalui kegiatan hari ini, kami bersama-sama memberikan sosialisasi kepada para peserta kegiatan untuk dapat lebih memahami prosedur dan ketentuan pengajuan klaim JKP untuk meminimalisir terhambatnya pengajuan klaim dari pekerja," tutur Roswita.

Roswita menjelaskan, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendengarkan masukan dan tanggapan dari para petugas di lapangan yang berhadapan langsung dengan peserta yang mengajukan klaim. Harapannya bisa diperoleh informasi untuk dilakukan perbaikan agar pelayanan kepada peserta dalam mengajukan dan menerima klaim JKP bisa berjalan dengan baik.

Nihayatul Wafiroh, selaku Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen akan terus melalukan upaya untuk mendorong dan mengoptimalkan peran Pemerintah dalam peningkatan kepesertaan dan pelayanan manfaat program JKP. Selain itu diharapkan BPJAMSOSTEK dapat mendukung Pemerintah dalam memberikan edukasi, meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan digitalisasi bagi masyarakat.

Lain lagi dengan Saleh Daulay, anggota Komisi IX DPR RI yang mengkritisi monitoring pemerintah terkait ketahanan dana program JKP. "Perlu ada simulasi antara dana yang tersedia dan berapa yang sudah digunakan agar dapat diperkirakan ketahanan dana program JKP, jangan sampai justru nanti malah menggerogoti DJS yang lain," tegasnya.

Sementara Timboel Siregar, Ketua Koordinator BPJS Watch lebih menitikberatkan pada regulasi yang bisa merugikan pekerja saat terjadi perselisihan PHK. Bahkan perlu juga dilakukan kajian bagaimana pekerja BPU dan PMI bisa ikut program JKP.

"Ada potensi pekerja yang mengalami perselisihan PHK di-nonaktifkan oleh perusahaan, yang tentunya berakibat menjadi hilangya eligibilitas pekerja untuk bisa mendapatkan manfaat JKP. Kami juga telah mempersiapkan kanal alternatif untuk informasi lebih lanjut mengenai program JKP ini," terangnya.

Kanal lain yang dimaksud Roswita antara lain melalui media publikasi cetak seperti brosur atau buku saku beserta poster dan banner. Kemudian media edukasi secara elektronik seperti penyediaan video penjelasan program dan tutorial pengajuan klaim JKP, serta melalui media sosial dan website resmi.

"Kami juga sediakan layanan penanganan komplain bersama Kemnaker melalui Layanan Bantuan Halo JKP dan Layanan Masyarakat 175," tambahnya.

Kegiatan yang dihadiri pula oleh Krisdayanti dan beberapa anggota lainnya dari Komisi IX DPR RI, DJSN, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dilakukan agar sinergi antar lembaga dan pemerintah dalam menyukseskan implementasi program JKP dapat segera terwujud. Program JKP ini merupakan solusi bagi pekerja yang terkena PHK agar dapat segera bekerja lagi dengan memanfaatkan program JKP untuk masa depan pekerja dan keluarga yang sejahtera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Pemahaman Prosedur Pengajuan JKP

BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Pemahaman Prosedur Pengajuan JKP

Bisnis | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Pekerja di Ekosistem Perum Perhutani Terlindungi Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Pekerja di Ekosistem Perum Perhutani Terlindungi Jamsostek

Bisnis | Jum'at, 01 April 2022 | 22:24 WIB

Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Lampung Siap Konsolidasikan Perda

Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Lampung Siap Konsolidasikan Perda

Bisnis | Rabu, 30 Maret 2022 | 15:57 WIB

2 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru, Pastikan Update Aplikasi BPJSTKU

2 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru, Pastikan Update Aplikasi BPJSTKU

Bisnis | Senin, 28 Maret 2022 | 13:30 WIB

DPRD Kota Bogor Pastikan Guru Ngaji Dilindungi oleh Negara

DPRD Kota Bogor Pastikan Guru Ngaji Dilindungi oleh Negara

Bogor | Minggu, 27 Maret 2022 | 13:49 WIB

Permudah Peserta Punya Rumah Syariah, BPJamsostek Kerja Sama dengan Bank Aceh

Permudah Peserta Punya Rumah Syariah, BPJamsostek Kerja Sama dengan Bank Aceh

Bisnis | Kamis, 24 Maret 2022 | 19:19 WIB

Terkini

Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik

Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:58 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya

Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket

BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:22 WIB

IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100

IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:14 WIB

Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:02 WIB

Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram

Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:55 WIB

Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya

Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:08 WIB

BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata

BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:02 WIB

Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap

Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:01 WIB

Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?

Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:52 WIB