Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Lampung Siap Konsolidasikan Perda

Fabiola Febrinastri

Rabu, 30 Maret 2022 | 15:57 WIB
Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Lampung Siap Konsolidasikan Perda
Dewas BPJamsostek, Muhammad Zuhri, audiensi dengan bupati dan wali kota di Provinsi Lampung.(Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Muhammad Zuhri, melakukan audiensi dengan sejumlah bupati dan wali kota di Provinsi Lampung. Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Zuhri mendorong agar setiap kepala daerah menerbitkan peraturan (Perda) yang mengatur pelaksanaan kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsotek).

Pada kesempatan itu, Zuhri juga menjelaskan tugas dan fungsi dewas dalam melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi atas implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Dari sisi regulasi, sebaiknya tidak hanya dalam bentuk Perbup, Perwali, Pergub maupun instruksi, namun juga berupa Perda. Dukungan regulasi dalam bentuk perda ini, secara jangka panjang dapat menjadi legacy yang sangat baik dari kepala daerah untuk kemudian dapat dilanjutkan oleh pemimpin yang baru kelak,” tuturnya, saat bertemu dengan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Lampung, Jumat, (25/3/2022).

Zuhri menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud negara hadir melalui BPJamsostek untuk melindungi seluruh pekerja, termasuk di dalamnya pekerja rentan, tokoh keagamaan, pelaku UMKM, Non ASN dan pekerja sektor informal lainnya, melalui 5 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dalam kesempatan tersebut, Chusnunia menyatakan menyambut baik  kunjungan dan masukan yang diberikan oleh Dewas BPJamsostek kepada seluruh kepala daerah di Lampung. Pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil diskusi tersebut, dengan mendorong adanya Perbup, Perwali, dan Pergub yang nantinya akan disempurnakan dengan Perda.

Selain itu, terkait anggaran akan dilakukan koordinasi dengan seluruh kabupaten/kota untuk membahas APBD Perubahan.

“Kami menyadari bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama segmen BPU masih perlu ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan perlindungan, baik PU maupun BPU yang jumlahnya jauh lebih banyak,” katanya.

Lebih lanjut Chusnunia juga menilai perlunya memaksimalkan sosialisasi manfaat BPJamsostek kepada masyarakat, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sosialisasi dapat dilakukan melalui media online, sehingga dapat lebih menyasar masyarakat milenial. Selain itu, sosialisasi secara offline tetap perlu dilakukan dengan berkolaborasi antara Pemprov Lampung dengan BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Lampung,” imbuhnya.

baca juga

Secara keseluruhan, Pemda 2022 telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hingga saat ini terdapat 61 Perda yang mendukung implementasi Inpres 02/ 2021.

Zuhri mencontohkan, salah satunya Provinsi Jawa Barat, yang telah menerbitkan regulasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga keagamaan. Hal tersebut berhasil membukukan rekor MURI, karena Pemprov Jabar mendaftarkan sekaligus membayarkan iuran 150.842 tenaga pendidik keagamaan ke dalam Program JKK dan JKM.

“Semoga dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi Program Jamsostek, produktivitas dapat meningkat, sehingga mampu memberikan kontribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa,” tutup Zuhri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permudah Peserta Punya Rumah Syariah, BPJamsostek Kerja Sama dengan Bank Aceh

Permudah Peserta Punya Rumah Syariah, BPJamsostek Kerja Sama dengan Bank Aceh

Bisnis | Kamis, 24 Maret 2022 | 19:19 WIB

BPJamsostek Gaet BNI Agen46 Perluas Kanal Layanan Daftar dan Bayar

BPJamsostek Gaet BNI Agen46 Perluas Kanal Layanan Daftar dan Bayar

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 18:01 WIB

3.548 Pelaku UMKM dan Pendukung MotoGP Mandalika Dilindungi BPJamsostek

3.548 Pelaku UMKM dan Pendukung MotoGP Mandalika Dilindungi BPJamsostek

Bisnis | Sabtu, 19 Maret 2022 | 17:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan dan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban Kebocoran Gas di PLTP Dieng

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan dan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban Kebocoran Gas di PLTP Dieng

Bisnis | Jum'at, 18 Maret 2022 | 10:12 WIB

Pastikan Implementasi Inpres 2/2021, Tim KSP dan BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Sumatera Utara

Pastikan Implementasi Inpres 2/2021, Tim KSP dan BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Sumatera Utara

Bisnis | Kamis, 17 Maret 2022 | 13:06 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkenalkan Wajah Baru Layanan yang Ramah dan Kekinian

BPJS Ketenagakerjaan Perkenalkan Wajah Baru Layanan yang Ramah dan Kekinian

Bisnis | Rabu, 16 Maret 2022 | 15:32 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×