Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Lampung Siap Konsolidasikan Perda

Fabiola Febrinastri

Rabu, 30 Maret 2022 | 15:57 WIB
Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Lampung Siap Konsolidasikan Perda
Dewas BPJamsostek, Muhammad Zuhri, audiensi dengan bupati dan wali kota di Provinsi Lampung.(Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Muhammad Zuhri, melakukan audiensi dengan sejumlah bupati dan wali kota di Provinsi Lampung. Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Zuhri mendorong agar setiap kepala daerah menerbitkan peraturan (Perda) yang mengatur pelaksanaan kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsotek).

Pada kesempatan itu, Zuhri juga menjelaskan tugas dan fungsi dewas dalam melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi atas implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Dari sisi regulasi, sebaiknya tidak hanya dalam bentuk Perbup, Perwali, Pergub maupun instruksi, namun juga berupa Perda. Dukungan regulasi dalam bentuk perda ini, secara jangka panjang dapat menjadi legacy yang sangat baik dari kepala daerah untuk kemudian dapat dilanjutkan oleh pemimpin yang baru kelak,” tuturnya, saat bertemu dengan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Lampung, Jumat, (25/3/2022).

Zuhri menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud negara hadir melalui BPJamsostek untuk melindungi seluruh pekerja, termasuk di dalamnya pekerja rentan, tokoh keagamaan, pelaku UMKM, Non ASN dan pekerja sektor informal lainnya, melalui 5 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dalam kesempatan tersebut, Chusnunia menyatakan menyambut baik  kunjungan dan masukan yang diberikan oleh Dewas BPJamsostek kepada seluruh kepala daerah di Lampung. Pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil diskusi tersebut, dengan mendorong adanya Perbup, Perwali, dan Pergub yang nantinya akan disempurnakan dengan Perda.

Selain itu, terkait anggaran akan dilakukan koordinasi dengan seluruh kabupaten/kota untuk membahas APBD Perubahan.

“Kami menyadari bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama segmen BPU masih perlu ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan perlindungan, baik PU maupun BPU yang jumlahnya jauh lebih banyak,” katanya.

Lebih lanjut Chusnunia juga menilai perlunya memaksimalkan sosialisasi manfaat BPJamsostek kepada masyarakat, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sosialisasi dapat dilakukan melalui media online, sehingga dapat lebih menyasar masyarakat milenial. Selain itu, sosialisasi secara offline tetap perlu dilakukan dengan berkolaborasi antara Pemprov Lampung dengan BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Lampung,” imbuhnya.

Secara keseluruhan, Pemda 2022 telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hingga saat ini terdapat 61 Perda yang mendukung implementasi Inpres 02/ 2021.

Zuhri mencontohkan, salah satunya Provinsi Jawa Barat, yang telah menerbitkan regulasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga keagamaan. Hal tersebut berhasil membukukan rekor MURI, karena Pemprov Jabar mendaftarkan sekaligus membayarkan iuran 150.842 tenaga pendidik keagamaan ke dalam Program JKK dan JKM.

“Semoga dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi Program Jamsostek, produktivitas dapat meningkat, sehingga mampu memberikan kontribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa,” tutup Zuhri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permudah Peserta Punya Rumah Syariah, BPJamsostek Kerja Sama dengan Bank Aceh

Permudah Peserta Punya Rumah Syariah, BPJamsostek Kerja Sama dengan Bank Aceh

Bisnis | Kamis, 24 Maret 2022 | 19:19 WIB

BPJamsostek Gaet BNI Agen46 Perluas Kanal Layanan Daftar dan Bayar

BPJamsostek Gaet BNI Agen46 Perluas Kanal Layanan Daftar dan Bayar

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 18:01 WIB

3.548 Pelaku UMKM dan Pendukung MotoGP Mandalika Dilindungi BPJamsostek

3.548 Pelaku UMKM dan Pendukung MotoGP Mandalika Dilindungi BPJamsostek

Bisnis | Sabtu, 19 Maret 2022 | 17:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan dan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban Kebocoran Gas di PLTP Dieng

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan dan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban Kebocoran Gas di PLTP Dieng

Bisnis | Jum'at, 18 Maret 2022 | 10:12 WIB

Pastikan Implementasi Inpres 2/2021, Tim KSP dan BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Sumatera Utara

Pastikan Implementasi Inpres 2/2021, Tim KSP dan BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Sumatera Utara

Bisnis | Kamis, 17 Maret 2022 | 13:06 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkenalkan Wajah Baru Layanan yang Ramah dan Kekinian

BPJS Ketenagakerjaan Perkenalkan Wajah Baru Layanan yang Ramah dan Kekinian

Bisnis | Rabu, 16 Maret 2022 | 15:32 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram

Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:50 WIB

Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan

Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:43 WIB

Purbaya Klaim Kemenkeu Ikut Laporkan Kasus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Purbaya Klaim Kemenkeu Ikut Laporkan Kasus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:42 WIB

Bukan Cuma soal Gizi, Prabowo Ungkap Dampak Ekonomi Dahsyat Kalau MBG Berjalan Benar

Bukan Cuma soal Gizi, Prabowo Ungkap Dampak Ekonomi Dahsyat Kalau MBG Berjalan Benar

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:41 WIB

Emiten SMMT dan MGRO Beri Komentar Soal DSI

Emiten SMMT dan MGRO Beri Komentar Soal DSI

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:33 WIB

BI Ikut Urus Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja di RUU P2SK, Purbaya Akui Tiru AS

BI Ikut Urus Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja di RUU P2SK, Purbaya Akui Tiru AS

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:14 WIB

Rupiah Dekati Rp 18.000 per USD, Begini Cara Melindungi Keuangan Keluarga

Rupiah Dekati Rp 18.000 per USD, Begini Cara Melindungi Keuangan Keluarga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:04 WIB

Misi Gagal Total, AS-Israel Memilih Berdamai dengan Iran di Tengah Gempuran

Misi Gagal Total, AS-Israel Memilih Berdamai dengan Iran di Tengah Gempuran

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:01 WIB

LRT Jakarta Fase 1B Masuki Tahap Uji Coba, Waskita Karya Catat Progres Konstruksi 93,07 Persen

LRT Jakarta Fase 1B Masuki Tahap Uji Coba, Waskita Karya Catat Progres Konstruksi 93,07 Persen

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:55 WIB

Risiko Besar jika Rupiah Tembus Rp18.000, Siapa yang Dirugikan?

Risiko Besar jika Rupiah Tembus Rp18.000, Siapa yang Dirugikan?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:45 WIB