Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.855.000
Beli Rp2.725.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Penumpang Kereta Tanpa Tes COVID-19 Bisa Terima Kembali Uang 100 Persen

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 06 April 2022 | 11:54 WIB
Penumpang Kereta Tanpa Tes COVID-19 Bisa Terima Kembali Uang 100 Persen
Suasana pengambilan sampel tes cepat antigen kepada calon penumpang kereta api jarak jauh di stasiun kereta. [ANTARA/HO-PT KAI]

Suara.com - Penumpang kereta api jarak jauh dengan keberangkatan 5 sampai dengan 7 April 2022 yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian bea 100 persen.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan dalam rangka masa transisi selama masa sosialisasi kebijakan baru bagi pelanggan KA jarak jauh menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022.

"Syarat naik KA jarak jauh masih tetap. Bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” kata Joni dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Joni menjelaskan, berdasarkan SE tersebut, syarat naik KA jarak jauh mulai 5 April 2022 yaitu:
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Ketentuan lengkap terkait pembatalan tiket sebagai berikut:
1. Dapat dilakukan di Loket Stasiun atau Contact Center 121 melalui WA 08111 2111 121
2. Pembatalan dilakukan paling lambat H+7
3. Pengembalian bea sebesar 100 persen

"Pembatalan di Loket Stasiun dilakukan langsung tunai, sedangkan di Contact Center 121 WA 08111 2111 121 skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan," ujarnya.

Sementara itu, untuk keberangkatan 8 April dan seterusnya, bagi pelanggan KA jarak jauh yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam, akan diarahkan untuk membatalkan tiketnya dan dikenakan bea batal 25 persen dengan ketentuan berikut:
1. Proses pembatalan paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan
2. Dilakukan di stasiun pembatalan yang ditunjuk
3. Bilamana proses pembatalan diwakilkan, wajib melampirkan surat kuasa bermeterai dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan; menunjukkan bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan fotokopi bukti identitas asli pemilik tiket

Joni menyampaikan, KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022.

Sampai dengan 6 April, KAI telah menjual 611.013 tiket KA jarak jauh atau 22 persen dari total tiket yang disediakan.

Masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.

Rute-rute favorit masyarakat pada masa angkutan lebaran tahun ini yaitu dari Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Yogyakarta pp, Jakarta - Solo pp, Jakarta - Malang pp, dan lainnya.

"Tanggal keberangkatan favorit masyarakat untuk arus mudik yaitu 30 April dan 29 April, sedangkan untuk arus balik yaitu 7 Mei dan 8 Mei," katanya.

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah pelanggan, KAI akan menyiapkan penambahan perjalanan KA untuk Angkutan Lebaran di tahun ini.

Hingga saat ini KAI masih memantau perkembangannya dan akan diinfokan jika tiket tersebut akan dijual.

“Kami juga mengimbau calon pelanggan untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya. Calon pelanggan dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta dengan sifat persambungan,” pungkas Joni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikut Aturan Baru Naik KA Rajabasa dan Kuala Stabas

Berikut Aturan Baru Naik KA Rajabasa dan Kuala Stabas

Lampung | Rabu, 06 April 2022 | 09:54 WIB

Gercep! KAI Daop Semarang Mencatat 33.295 Tiket KA Lebaran Sudah Terjual

Gercep! KAI Daop Semarang Mencatat 33.295 Tiket KA Lebaran Sudah Terjual

Jawa Tengah | Selasa, 05 April 2022 | 23:00 WIB

Arus Mudik Lebaran, 33.295 Tiket Kereta Api Rute Jakarta-Semarang Telah Terjual

Arus Mudik Lebaran, 33.295 Tiket Kereta Api Rute Jakarta-Semarang Telah Terjual

News | Selasa, 05 April 2022 | 20:35 WIB

Syarat Terbaru Naik Kereta Api di Sumut Sambut Lebaran, Berlaku Mulai Hari Ini

Syarat Terbaru Naik Kereta Api di Sumut Sambut Lebaran, Berlaku Mulai Hari Ini

Sumut | Selasa, 05 April 2022 | 15:09 WIB

Aturan Mudik Naik Kereta Api di Ramadhan 2022: Masih Harus Tes PCR, Kecuali Sudah Vaksin Booster

Aturan Mudik Naik Kereta Api di Ramadhan 2022: Masih Harus Tes PCR, Kecuali Sudah Vaksin Booster

News | Selasa, 05 April 2022 | 13:53 WIB

Aturan Baru Naik Kereta Api Tidak Perlu Tes COVID-19, Begini Syarat Lengkapnya

Aturan Baru Naik Kereta Api Tidak Perlu Tes COVID-19, Begini Syarat Lengkapnya

Bisnis | Selasa, 05 April 2022 | 13:07 WIB

Terkini

FTSE Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market', Ini Dampaknya

FTSE Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market', Ini Dampaknya

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:44 WIB

Meski Perang Berkobar Lagi, Wall Street Melenggang Naik

Meski Perang Berkobar Lagi, Wall Street Melenggang Naik

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:27 WIB

7 Bank Bangkrut di Indonesia pada Kuartal I 2026, Simak Daftar Terbarunya

7 Bank Bangkrut di Indonesia pada Kuartal I 2026, Simak Daftar Terbarunya

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:22 WIB

Jaga Ketahanan Pangan ASEAN, Pupuk Indonesia Bentuk SEAFA Bersama Petronas dan BFI

Jaga Ketahanan Pangan ASEAN, Pupuk Indonesia Bentuk SEAFA Bersama Petronas dan BFI

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:22 WIB

Target Besar Tambang RI, Smelter Pakai 100% Energi Terbarukan

Target Besar Tambang RI, Smelter Pakai 100% Energi Terbarukan

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:20 WIB

Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar

Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:16 WIB

Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp491,63 Triliun

Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp491,63 Triliun

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 07:52 WIB

BEI Gembok Saham YPAS, UDNG, dan POLY, Investor Diminta Waspada

BEI Gembok Saham YPAS, UDNG, dan POLY, Investor Diminta Waspada

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 07:36 WIB

CELIOS Wanti-Wanti Mandatori B50 Bisa Bikin Rugi Negara

CELIOS Wanti-Wanti Mandatori B50 Bisa Bikin Rugi Negara

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 07:29 WIB

Vietnam Nyontek RI Kembangkan Energi Hidrogen

Vietnam Nyontek RI Kembangkan Energi Hidrogen

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 07:25 WIB