Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.405,685
LQ45 632,547
Srikehati 308,939
JII 387,605
USD/IDR 17.712

Indonesia Bakal Cetak Sejarah Dunia Jika Perpanjang Jabatan Presiden Tiga Periode

M Nurhadi

Rabu, 06 April 2022 | 16:20 WIB
Indonesia Bakal Cetak Sejarah Dunia Jika Perpanjang Jabatan Presiden Tiga Periode
Sejumlah awak media mengikuti simulasi proses pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode mengemuka di Indonesia. Sayangnya, negara yang pernah buat kebijakan perpanjangan periode presiden belum pernah ada. Padahal, di Indonesia sendiri isu perpanjangan masa jabatan presiden ini telah sampai pada wacana amandemen UUD 1945. 

Seperti diketahui dalam pasal 7 UUD 1945, disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. 

Kemudian dilanjutkan pada pasal 7A yang menyebutkan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dalam keterangan resminya dalam website PSHK menyebutkan jika wacana penundaan pemilu benar-benar terealisasi, usulan ini jelas bentuk pelanggaran terhadap Konstitusi. Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 telah menegaskan bahwa pemilu dilakukan lima tahun sekali, dan pada Pasal 7 UUD 1945 mengatur bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden bersifat tetap (fix term) yakni lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. 

Terlebih konstitusi tidak membuka ruang adanya penundaan pelaksanaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Penundaan pemilu tersebut juga berpotensi mencoreng muka bangsa karena ingkar pada komitmen dalam bernegara yang tertuang dalam konstitusi.

Selain itu, penundaan pemilu juga sama artinya menunda regenerasi kepemimpinan yang seharusnya terus berjalan demi menghindari kekuasaan yang terlalu panjang yang berpotensi membuka praktik korupsi.

Perubahan konstitusi dengan tujuan hanya untuk menunda Pemilu dan menambah masa jabatan presiden dan wakil presiden, baik melalui jalur formal ataupun informal, adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai demokrasi yang ada dalam konstitusi.

Padahal nilai-nilai konstitusionalisme justru bertujuan untuk membatasi kekuasaan, menjamin hak asasi manusia, dan mengatur struktur fundamental ketatanegaraan.

Oleh karena itu, tidak tepat konstitusi diubah hanya untuk menunda pelaksanaan pemilu. Perpanjangan pemilu seolah menegaskan bahwa tujuan bernegara adalah demi kekuasaan, bukan sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

baca juga

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Moeldoko: Kalau Ada yang Bicara Presiden Tiga Periode, Jangan Libatkan Pemerintah!

Moeldoko: Kalau Ada yang Bicara Presiden Tiga Periode, Jangan Libatkan Pemerintah!

News | Rabu, 06 April 2022 | 16:04 WIB

Larang Menteri Koar-koar, PKB: Semoga Perintah Jokowi jadi Batu Nisan yang Kubur Wacana Tunda Pemilu dan Isu 3 Periode

Larang Menteri Koar-koar, PKB: Semoga Perintah Jokowi jadi Batu Nisan yang Kubur Wacana Tunda Pemilu dan Isu 3 Periode

News | Rabu, 06 April 2022 | 15:29 WIB

Tegas! Bikin Resah Masyarakat, Presiden Jokowi Minta Jajarannya Berhenti Menyuarakan Penundaan Pemilu 2024

Tegas! Bikin Resah Masyarakat, Presiden Jokowi Minta Jajarannya Berhenti Menyuarakan Penundaan Pemilu 2024

Jawa Tengah | Rabu, 06 April 2022 | 15:19 WIB

Minta Isu Jokowi 3 Periode dan Penundaan Pemilu Dihentikan, Moeldoko: Jangan jadi Bahan Gorengan!

Minta Isu Jokowi 3 Periode dan Penundaan Pemilu Dihentikan, Moeldoko: Jangan jadi Bahan Gorengan!

News | Rabu, 06 April 2022 | 15:13 WIB

PKB: Perintah Presiden Tak Cuma Larang Kabinet Bicara, Tapi Minta Menteri Tak Lagi Bermanuver Tunda Pemilu

PKB: Perintah Presiden Tak Cuma Larang Kabinet Bicara, Tapi Minta Menteri Tak Lagi Bermanuver Tunda Pemilu

News | Rabu, 06 April 2022 | 15:08 WIB

Legislator PKS Kritik Presiden: Agak Lucu Jokowi Minta Menteri Tak Bicara Tunda Pemilu

Legislator PKS Kritik Presiden: Agak Lucu Jokowi Minta Menteri Tak Bicara Tunda Pemilu

News | Rabu, 06 April 2022 | 15:06 WIB

Terkini

Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan

Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan

Malang | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Tantang Sumpah Pocong! Botok Bantah Aksi Rakyat Pati di DPR Ditunggangi Jokowi

Tantang Sumpah Pocong! Botok Bantah Aksi Rakyat Pati di DPR Ditunggangi Jokowi

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Apa Manfaat Tabir Surya dengan Kandungan Anti-Penuaan?

Apa Manfaat Tabir Surya dengan Kandungan Anti-Penuaan?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Perkantoran WFH Imbas Demo, Pendapatan Ojol Anjlok

Perkantoran WFH Imbas Demo, Pendapatan Ojol Anjlok

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Dukung Koperasi dan UMKM Bertumbuh, BRI Dapat Anugerah  di Koperasi Awards 2026

Dukung Koperasi dan UMKM Bertumbuh, BRI Dapat Anugerah di Koperasi Awards 2026

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Millie Fleurs Poison Garden, Taman Beracun yang Berubah Menjadi Indah

Millie Fleurs Poison Garden, Taman Beracun yang Berubah Menjadi Indah

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Rahasia Mesin Tetap Awet di Tengah Kemacetan dan Putaran Tinggi

Rahasia Mesin Tetap Awet di Tengah Kemacetan dan Putaran Tinggi

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Bubar pada Agustus 2027, 7 Lagu Ballad SCANDAL yang Wajib Masuk Playlist

Bubar pada Agustus 2027, 7 Lagu Ballad SCANDAL yang Wajib Masuk Playlist

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Otak Serangan 9/11 Khalid Sheikh Mohammed Akan Jalani Sidang Militer Tahun 2028, Kok Lama?

Otak Serangan 9/11 Khalid Sheikh Mohammed Akan Jalani Sidang Militer Tahun 2028, Kok Lama?

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Beda Fungsi Bedak Marcks Warna Pink vs Natural Beige, Jangan Sampai Salah Beli!

Beda Fungsi Bedak Marcks Warna Pink vs Natural Beige, Jangan Sampai Salah Beli!

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:07 WIB

×