Jamkrindo Bagikan 5.200 Paket Sembako dan Santunan di Berbagai Daerah

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 08 April 2022 | 18:54 WIB
Jamkrindo Bagikan 5.200 Paket Sembako dan Santunan di Berbagai Daerah
PT Jamkrindo membagikan 5.200 paket sembako dan santunan di berbagai daerah dalam rangka Safari Ramadan.

Suara.com - PT Jamkrindo membagikan 5.200 paket sembako dan santunan di berbagai daerah dalam rangka Safari Ramadan dan rangkaian peringatan HUT ke-52 yang puncaknya akan dilaksanakan pada 1 Juli 2022.

Fokus kegiatan Safari Ramadan antara lain pembagian sembako, santunan kepada anak yatim, tarawih keliling, dan pemberian Al-Quran ke masjid.

Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan, kegiatan Safari Ramadan merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Jamkrindo untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, sesuai dengan tema Ramadan perusahaan tahun ini yaitu ‘Pererat Silaturahmi, Sucikan Hati, Peduli dan Berbagi”.

"Pembagian sembako dan santunan yatim piatu merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan sebagai bentuk aksi kepedulian sosial. Semoga bantuan ini memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Putrama ditulis Jumat (8/4/2022).

Kegiatan Safari Ramadan dilaksanakan sepanjang bulan Ramadan. Adapun pelaksanaannya dilakukan di 10 titik unit kerja Jamkrindo yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yakni di Kantor Pusat, di Kantor Cabang Medan, Cabang Denpasar, Cabang Lampung, Cabang Samarinda, Cabang Serang, Cabang Cirebon, Cabang Ambon, Cabang Demak, dan Cabang Malang.

Dalam kegiatan Safari Ramadan, jumlah bantuan yang disalurkan adalah 5.200 paket sembako, 550 Al Quran, dan santunan terhadap puluhan panti asuhan dan yatim piatu.

Di Cabang Medan, simbolis bantuan diserahkan langsung oleh Direktur MSDM, Umum, Kepatuhan dan Teknologi Informasi PT Jamkrindo Sulis Usdoko kepada Ketua Panti Asuhan Al Jam'iyatul Washliyah, H. Darius.

“Terima kasih kepada Jamkrindo, semoga Jamkrindo semakin sukses dan dapat berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar H Darius.

PT Jamkrindo merupakan perusahaan penjamin terbesar di Indonesia. Sebagai pionir di industri penjaminan, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram. Pada penjaminan program, PT Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR.

Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penggunaannya antara lain penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang, surety bond, customs bond, dan penjaminan Supply Chain Financing (Invoice Financing) dan penjaminan kredit lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jamkrindo Dorong Keterlibatan Karyawan Dalam Kegiatan Sosial

Jamkrindo Dorong Keterlibatan Karyawan Dalam Kegiatan Sosial

Bisnis | Senin, 28 Maret 2022 | 07:12 WIB

Jamkrindo dan Bank NTT Tandatangani Kerjasama dengan Potensi Penjaminan Senilai Rp 250 Miliar

Jamkrindo dan Bank NTT Tandatangani Kerjasama dengan Potensi Penjaminan Senilai Rp 250 Miliar

Bisnis | Jum'at, 25 Maret 2022 | 07:20 WIB

Jamkrindo Berkolaborasi Salurkan Bantuan TJSL di Banten

Jamkrindo Berkolaborasi Salurkan Bantuan TJSL di Banten

Bisnis | Senin, 14 Maret 2022 | 07:49 WIB

Terkini

Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini

Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:17 WIB

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:23 WIB

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:10 WIB

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB