Jadi Kawasan Industri Terbesar di Asia Tenggara, Posko Pengaduan THR Bekasi Tahun Ini Ditiadakan

M Nurhadi

Selasa, 12 April 2022 | 13:27 WIB
Jadi Kawasan Industri Terbesar di Asia Tenggara, Posko Pengaduan THR Bekasi Tahun Ini Ditiadakan
Posko Pengaduan THR Bekasi (Antara)

Suara.com - Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi mengumumkan, posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan perusahaan di Bekasi tahun ini ditiadakan dan dipindah ke Kabupaten Karawang.

"Kalau tahun lalu kami menyediakan posko THR di kantor, tapi tahun ini ditiadakan," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Bekasi Nur Hidayah di Cikarang, Selasa (12/4/2022).

Dia menjelaskan sesuai Surat Edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022, posko pengaduan kini dilimpahkan ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.

"Jadi, posko pengaduan merupakan kewenangan UPTD Pengawasan, sesuai surat edaran yang dimaksud," katanya via Antara.

Pengawasan dan pemantauan pemberian THR wilayah kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara itu kini menjadi kewenangan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II yang berlokasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Nur juga menyebut, tidak akan menutup mata jika nanti terdapat pekerja yang mengadukan perusahaannya karena tidak memberikan THR Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Disnaker Kabupaten Bekasi, kata dia, juga tetap menampung aduan para pekerja untuk selanjutnya disampaikan kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II.

"Tapi, biasanya kami di dinas juga menerima pengaduan THR yang penanganannya akan kita koordinasikan dengan pengawas di UPTD Wilayah II," ucapnya.

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau para pengusaha segera menunaikan kewajiban memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja dan jika memiliki profit tinggi untuk memberikan THR lebih besar kepada karyawannya.

baca juga

Imbauan itu disampaikan melalui Surat Edaran Menaker Ida Fauziyah Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terduga Pengeroyok Ade Armando Disebut Mengontrak di Jatiwaringin, Bekasi

Terduga Pengeroyok Ade Armando Disebut Mengontrak di Jatiwaringin, Bekasi

Bekaci | Selasa, 12 April 2022 | 13:12 WIB

Rekam Jejak Idham Holik, Anggota Komisioner KPU 2022-27, Lulusan Unisma dan Aktivis HMI Karawang-Bekasi

Rekam Jejak Idham Holik, Anggota Komisioner KPU 2022-27, Lulusan Unisma dan Aktivis HMI Karawang-Bekasi

Bekaci | Selasa, 12 April 2022 | 12:32 WIB

7 Hari Sebelum Lebaran, Perusahaan di Kota Kendari Sudah Harus Berikan THR ke Karyawan

7 Hari Sebelum Lebaran, Perusahaan di Kota Kendari Sudah Harus Berikan THR ke Karyawan

Sulsel | Selasa, 12 April 2022 | 12:08 WIB

Periksa Marketing BIT Money Changer MM Bekasi, KPK Duga Rahmat Effendi Suruh Anak Buah Tukar Uang Asing

Periksa Marketing BIT Money Changer MM Bekasi, KPK Duga Rahmat Effendi Suruh Anak Buah Tukar Uang Asing

Bekaci | Selasa, 12 April 2022 | 11:48 WIB

Jadwal THR PNS 2022 dan Gaji ke-13 Cair, Cek Besaran Uang yang Didapat

Jadwal THR PNS 2022 dan Gaji ke-13 Cair, Cek Besaran Uang yang Didapat

News | Selasa, 12 April 2022 | 10:01 WIB

Rawan Soal THR yang Tak Dibayar Penuh oleh Perusahaan, Pemkot Yogyakarta Buka Posko Aduan THR Sebulan Penuh

Rawan Soal THR yang Tak Dibayar Penuh oleh Perusahaan, Pemkot Yogyakarta Buka Posko Aduan THR Sebulan Penuh

Jogja | Selasa, 12 April 2022 | 09:06 WIB

Terkini

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:38 WIB

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×