Bisnis Syariah: Pengertian, Keunggulan, Tujuan dan Dasar Hukumnya

M Nurhadi

Kamis, 14 April 2022 | 17:22 WIB
Bisnis Syariah: Pengertian, Keunggulan, Tujuan dan Dasar Hukumnya
Ilustrasi bisnis hijab. (Shutterstock)

Suara.com - Istilah syariah populer di negara-negara mayoritas muslim. Bisnis syariah adalah salah satunya. Pasalnya, bisnis syariah dianggap sebagai sebuah konsep bisnis yang sesuai dengan tuntutan agama Islam. 

Bisnis syariah adalah kegiatan berdagang atau menggerakkan ekonomi dengan prinsip syariah. Pengertian lain bisnis syariah adalah bisnis yang dilakukan menurut hukum Islam.

Sejalan dengan pengertian tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa dalam bisnis syariah harus dipenuhi unsur-unsur yang diwajibkan dalam bermuamalah dalam Islam, antara lain produk yang dijual harus halal dan adanya ijab qabul yang jelas antara pedagang dan pembeli. Berikut penjelasan lengkap mengenai prinsip-prinsip dalam bisnis syariah seperti dilansir dari situs resmi Bank Muamalat.

1. Produk Harus Halal

Dalam bisnis syariah sangat penting mengetahui aspek kehalalan barang atau jasa yang dijual.  Pasalnya, barang yang haram menurut syariah dari asal muasalnya tidak diperbolehkan untuk diperdagangkan. Contoh produk haram adalah binatang yang haram atau barang yang didapatkan dari proses yang haram seperti berjudi dan barang curian.

2. Akad yang Jelas

Bisnis syariah mewajibkan adanya akad yang jelas bahwa barang itu memang diperdagangkan. Hal ini bertujuan agar tidak mengelabui orang lain dan tidak menimbulkan bias antara membeli, meminjam, atau berhutang. Akad bisnis atau ijab qabul harus memenuhi unsur kesepakatan bersama sehingga transaksi antara penjual dan pembeli tidak merugikan salah satu pihak.

3. Perdagangan Harus Dilakukan Secara Adil

Konsep keadilan dalam bisnis syariah bertujuan agar antara pedagang dan pembeli tercipta kesepakatan bersama. Dengan demikian, tidak ada yang merasa dirugikan baik dari sisi pedagang maupun pembeli.

baca juga

4. Bebas dari Riba

Hal yang paling krusial dan harus diperhatikan oleh pelaku bisnis syariah adalah bebas dari riba. Riba sendiri dihukumi haram oleh Islam. Riba dapat diartikan sebagai pengambilan keuntungan tambahan dari harta pokok atau modal. Riba termasuk dosa besar dan diungkapkan seperti memakan bangkai saudara sendiri. Contoh kasus riba adalah memberi bunga pada pinjaman uang.

5. Bebas dari Gharar dan Maysir

Gharar adalah segala sesuatu yang menimbulkan ketidakpastian dalam transaksi atau sesuatu yang disembunyikan dalam transaksi sehingga tidak ada transparansi atau kejelasan antara penjual dan pembeli. Sedangkan maysir adalah segala sesuatu yang bersifat untung-untungan sehingga mengandung unsur perjudian di dalamnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Eks Petinggi OJK Fakhri Hilmi Divonis Bebas Meski Terlibat Korupsi Rp16 Triliun

Kronologi Eks Petinggi OJK Fakhri Hilmi Divonis Bebas Meski Terlibat Korupsi Rp16 Triliun

Bisnis | Jum'at, 08 April 2022 | 08:35 WIB

Tok! Mahendra Siregar Terpilih Jadi Bos OJK Baru

Tok! Mahendra Siregar Terpilih Jadi Bos OJK Baru

Bisnis | Kamis, 07 April 2022 | 19:37 WIB

Calon Bos OJK yang Lolos Fit and Proper Test Bakal Ditelpon DPR

Calon Bos OJK yang Lolos Fit and Proper Test Bakal Ditelpon DPR

Bisnis | Kamis, 07 April 2022 | 14:34 WIB

Calon Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar Singgung Omnibus Law Sektor Keuangan

Calon Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar Singgung Omnibus Law Sektor Keuangan

Bisnis | Rabu, 06 April 2022 | 12:43 WIB

5 Manfaat dan Doa Sedekah yang Diamalkan Nabi Ibrahim, Amalkan Selama Ramadhan

5 Manfaat dan Doa Sedekah yang Diamalkan Nabi Ibrahim, Amalkan Selama Ramadhan

Bisnis | Senin, 04 April 2022 | 15:35 WIB

Antisipasi Investasi Bodong, OJK Beberkan Waktu yang Tepat Untuk Berinvestasi

Antisipasi Investasi Bodong, OJK Beberkan Waktu yang Tepat Untuk Berinvestasi

Bisnis | Selasa, 29 Maret 2022 | 18:40 WIB

Terkini

Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma

Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri

Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan

Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:25 WIB

5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa

5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:23 WIB

Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:12 WIB

ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta

ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan

Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:46 WIB

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

×