Array

Calon Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar Singgung Omnibus Law Sektor Keuangan

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 06 April 2022 | 12:43 WIB
Calon Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar Singgung Omnibus Law Sektor Keuangan
OJK mengaku telah memblokir lebih dari 3000 pinjol di Indonesia. Foto: Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Antara/OJK]

Suara.com - Salah satu calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar turut membahas, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Sektor Keuangan.

"Terkait dengan penyusunan RUU PPSK OJK bukan lembaga berwenang proses langsung penyusunan legislasi tapi tentunya siap jadi narsum inti untuk beri masukan dalam berbagai hal," kata Mahendra dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test, Rabu (6/4/2022)

Lebih jauh, menurutnya, dibutuhkan peningkatan efektivitas kepemimpinan OJK, penguatan struktur industri keuangan non bank dan pasar modal, pelayanan satu pintu, peningkatan efektivitas pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan.

Selain itu, perlu penguatan kerja sama dan koordinasi yang efektif dengan regulator dan lembaga lain dan sinergi penuh dengan pemerintah, DPR serta lembaga negara.

Menurut Mahesa, UU ini sangat dibutuhkan demi mencapai tujuan dari OJK. Lantaran OJK tidak hanya bisa menggunakan aturan internal dalam menjalankan aksinya.

"Beberapa butir perlu penyesuaian di tingkat UU, dan kami berpandangan ruangnya dan perlu persetujuan pembuatan UU yang diakui dalam bentuk omnibus law," paparnya.

Salah satu yang bisa masuk dalam UU tersebut yaitu pasar karbon yang menurutnya sejalan dengan rencana pemerintah yang berupaya mengantisipasi perubahan iklim.

"Masih ada agenda belum diselesaikan terkait berlakunya pasar karbon yang harus dirumuskan dengan baik dan salah satu kemungkinan bisa ditampung di RUU PPSK," pungkasnya.

Baca Juga: Jangan Salah Kaprah! Asuransi Itu Proteksi, Bukan Investasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI