Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

52.025 Karyawan Djarum Terima THR Hari Ini, Jumlahnya Capai Rp116,46 Miliar

M Nurhadi

Selasa, 19 April 2022 | 15:18 WIB
52.025 Karyawan Djarum Terima THR Hari Ini, Jumlahnya Capai Rp116,46 Miliar
Karyawan Djarum terima THR (Antara)

Suara.com - Dua perusahaan rokok di Kudus telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) terhadap para pekerjanya lebih awal, sehingga bisa segera dibelanjakan oleh pekerja untuk persiapan kebutuhan selama Lebaran.

"Kami mencatat hingga hari ini (19/4) sudah ada dua perusahaan rokok yang menyalurkan THR. Di antaranya, PT Djarum Kudus serta Sukun dengan jumlah total pekerjanya sekitar 56.025 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati ditemui di sela-sela melihat penyerahan THR di gudang produksi milik PT Djarum di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Selasa (19/4/2022).

Ia berharap, perusahaan lainnya segera menyusul bayar THR karena sebelumnya perusahaan yang memiliki kewajiban lapor sudah diberi surat edaran dari Pemkab Kudus selambat-lambatnya membayarkan THR tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rahma Mochtar Kusumasastra mengungkapkan PT Djarum Kudus membayarkan THR secara serempak terhadap seluruh karyawannya baik di Kudus maupun di luar daerah.

Adapun jumlah karyawan yang menerima THR hari ini (19/4), sebanyak 52.025 orang yang tersebar di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Lombok dan Temanggung.

Adapun total dana yang disediakan untuk membayar THR puluhan ribu pekerja tersebut, sebesar Rp116,46 miliar atau mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya Rp106,1 miliar dengan jumlah pekerja pada tahun 2021 sebanyak 51.510 orang.

Uang THR yang diberikan hanya sebagian, sedangkan selebihnya ditransfer melalui rekening masing-masing pekerja demi keamanan untuk literasi perbankan.

Agustina Puji Lestari, salah seorang buruh rokok PT Djarum mengaku senang bisa mendapatkan THR sebesar Rp2,38 juta lebih awal, sehingga bisa segera dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, mulai dari kebutuhan sandang hingga pangan menghadapi Lebaran.

Uang THR yang diterima dalam bentuk tunai sebesar Rp1 juta, sedangkan sisanya ditransfer melalui rekening tabungan.

Pantauan di brak (tempat produksi) Djarum Megawon para karyawan secara perwakilan antre di loket yang disediakan untuk pengambilan THR dengan menerapkan jaga jarak. Sedangkan besarnya THR yang diterima buruh sebesar Rp2,38 juta per orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyaknya Aduan THR di Jateng, Ganjar: Tak Boleh Dicicil!

Banyaknya Aduan THR di Jateng, Ganjar: Tak Boleh Dicicil!

Jawa Tengah | Selasa, 19 April 2022 | 13:15 WIB

Kapan THR PNS 2022 Cair? Catat Jadwal Pencairannya Sebelum Lebaran

Kapan THR PNS 2022 Cair? Catat Jadwal Pencairannya Sebelum Lebaran

News | Selasa, 19 April 2022 | 12:19 WIB

Sri Mulyani Posting Meme soal THR: Orang Indonesia Memang Kreatif dan Jenaka!

Sri Mulyani Posting Meme soal THR: Orang Indonesia Memang Kreatif dan Jenaka!

Sumut | Selasa, 19 April 2022 | 12:08 WIB

Begini Cara Atur THR Lebaran untuk Sedekah, Bayar Utang Hingga Nabung

Begini Cara Atur THR Lebaran untuk Sedekah, Bayar Utang Hingga Nabung

Lifestyle | Selasa, 19 April 2022 | 10:10 WIB

PNS Terancam Terima THR dan Gaji ke-13 Habis Lebaran

PNS Terancam Terima THR dan Gaji ke-13 Habis Lebaran

Bisnis | Selasa, 19 April 2022 | 10:04 WIB

Sudah Terima THR? Ini Tips Perencana Keuangan Agar Tak Salah Kelola

Sudah Terima THR? Ini Tips Perencana Keuangan Agar Tak Salah Kelola

Lifestyle | Selasa, 19 April 2022 | 07:59 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB