Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Catat Tanggal dan Aturan Lengkapnya

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 21 April 2022 | 12:50 WIB
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Catat Tanggal dan Aturan Lengkapnya
ILUSTRASI- Karyawan Djarum terima THR (Antara)

Suara.com - Tunjangan hari raya (THR) merupakan hak bagi semua pekerja. THR Karyawan swasta kapan cair? Apakah sama dengan tunjangan PNS?

Bagi karyawan swasta, THR diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. Itu artinya, karyawan swasta menerima THR selambat-lambatnya 25 April 2022. 

Peraturan mengenai THR bagi karyawan swasta ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan. THR wajib dibayarkan baik untuk pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, dan buruh harian lepas.

Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan sejumlah sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Aturan tersebut berdasarkan Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan atau pengusaha yang tidak patuh dalam pembayaran THR dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.

Pemerintah memastikan THR PNS tahun 2022 ini akan lebih besar dari dua tahun sebelumnya. Pasalnya, besaran THR PNS ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) setiap bulan.

THR 2022 diberikan sebesar gaji atau pensiunan pokok yang ditambahkan dengan tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural atau fungsional.

Pemerintah akan menyalurkan THR kepada PNS dan pensiunan dengan total 8,8 juta penerima yang terdiri atas 1,8 juta PNS pusat, 3,7 juta PNS daerah, dan 3,3 juta penerima dari pensiunan.

Untuk diketahui THR merupakan hak bagi setiap karyawan jelang hari raya keagamaan. THR adalah pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha/pemberi kerja kepada pekerja atau keluarga menjelang hari raya keagamaan.

Pengusaha wajib memberi THR kepada para pekerja yang telah bekerja minimal selama satu bulan secara terus-menerus atau lebih. THR juga tidak dipengaruhi oleh kinerja atau prestasi karyawan. 

Bagi karyawan yang sudah memiliki masa kerja 12 bulan atau lebihTHR akan dihitung berdasarkan besaran upah yang diterima karyawan dalam satu bulan. Jika pekerja baru memiliki masa kerja di bawah 12 bulan maka perusahaan akan menghitungnya secara proporsional. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Udah Terima THR? Ini Tips Mengelolanya Agar Tak Cepat Habis sebelum Lebaran

Udah Terima THR? Ini Tips Mengelolanya Agar Tak Cepat Habis sebelum Lebaran

Riau | Kamis, 21 April 2022 | 12:37 WIB

Dinsosnakertrans Jogja Terima dua Konsultasi Pekerja Soal THR yang Belum Dibayarkan

Dinsosnakertrans Jogja Terima dua Konsultasi Pekerja Soal THR yang Belum Dibayarkan

Jogja | Kamis, 21 April 2022 | 10:26 WIB

Bayar THR ASN dan Gaji ke-13 Non ASN, Pemkot Surakarta Siapkan Anggaran Rp39,6 Miliar

Bayar THR ASN dan Gaji ke-13 Non ASN, Pemkot Surakarta Siapkan Anggaran Rp39,6 Miliar

Surakarta | Kamis, 21 April 2022 | 08:59 WIB

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Buruh: Kalian Berdoa, Semoga THR Segera Cair

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Buruh: Kalian Berdoa, Semoga THR Segera Cair

Sumut | Kamis, 21 April 2022 | 06:35 WIB

Tak Main-main! Pemkot Solo Siapkan Anggaran Rp39,6 Miliar untuk THR ASN

Tak Main-main! Pemkot Solo Siapkan Anggaran Rp39,6 Miliar untuk THR ASN

Surakarta | Rabu, 20 April 2022 | 23:16 WIB

Catat! Ini Lho Tips Mengelola Uang THR Agar Tak Cepat Ludes

Catat! Ini Lho Tips Mengelola Uang THR Agar Tak Cepat Ludes

Jawa Tengah | Rabu, 20 April 2022 | 23:07 WIB

Terkini

Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang

Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 19:39 WIB

BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram

BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 18:37 WIB

Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak

Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 17:05 WIB

Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI

Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:42 WIB

Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was

Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:35 WIB

Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan

Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:23 WIB

Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!

Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:20 WIB

Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya

Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:56 WIB

Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia

Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:41 WIB

BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya

BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:41 WIB