Resign Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Berikut Penjelasan Lengkapnya

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 22 April 2022 | 16:10 WIB
Resign Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Berikut Penjelasan Lengkapnya
ILUSTRASI-Sejumlah pekerja melintas di waktu pulang kerja di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Kamis (6/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagi karyawan yang sudah memiliki masa kerja 12 bulan atau lebihTHR akan dihitung berdasarkan besaran upah yang diterima karyawan dalam satu bulan. Jika pekerja baru memiliki masa kerja di bawah 12 bulan maka perusahaan akan menghitungnya secara proporsional. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI