1. Pertama buat kode billing
2. Buka website disini: https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html
3. Masukan User id dan Kata sandi
4. Ketikan Validasi Kode
5. Kemudian Klik “Masuk“
6. Klik menu Pembayaran
7. Lalu Pilih Sub-Menu MPN
8. Nanti Muncul dan Pilih “Buat Billing Pajak“
9. Lakukan “Pengisian Data” dengan Benar
Baca Juga: 40 UMKM Binaan BRI Dihadirkan di Festival Bazaar Ramadhan Sarinah
10. Cek Data Lalu Klik “Kirim“
11. Selesai
Pada langkah pengisian data wajib anda isi di “NPWP,JENIS PAJAK, JENIS SETORAN, MASA PAJAK, TAHUN, JUMLAH SETORAN”. Nah apabila sudah melakukan membuat kode billing anda dapat membayar pajak secara langsung dengan tekan “BAYAR MPN”