Jaga Stok BBM di Masa Mudik Lebaran, DPR Beri Apresiasi ke Pertamina

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 23 Mei 2022 | 06:47 WIB
Jaga Stok BBM di Masa Mudik Lebaran, DPR Beri Apresiasi ke Pertamina
Ilustrasi SPBU. [Inibalikpapan.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pertamina (Persero) dinilai sudah menjalankan tugas pengadaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) Subsidi dan Penugasan dengan baik di tengah melonjaknya harga minyak dunia, namun harga BBM nonsubsidi, yaitu Solar dan Pertalite, ditahan tidak ada kenaikan.

Bahkan di saat peningkatan permintaan Solar dan Pertalite pada masa mudik Lebaran, Komisi Energi (VII) Dewan Perwakilan Rakyat menilai Pertamina bisa mengantisipasinya.

Dyah Roro Esti Widya Putri, Anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan untuk mengadakan stok BBM tidak mudah dan butuh pendanaan tidak sedikit. Apalagi penyediaan cadangan minyak dan gas nasional sejatinya adalah tanggungjawab negara bukan beban badan usaha.

“Apa yang dilakukan Pertamina menjaga stok BBM nasional, itu harus diapresiasi, tapi perlu diperhatikan kondisi finansial secara keseluruhan,” ujar Dyah Roro dalam diskusi bersama media secara virtua, ditulis Senin (23/5/2022).

Menurut Dyah Roro, menjaga cadangan migas agar sesuai demand masyarakat sangat penting. Saat ini cadangan migas Indonesia adalah 23 hari, masih di bawah sejumlah negara seperti China atau Amerika Serikat yang sudah di atas 50 hari. Dalam bauran energi nasional, kontribusi minyak juga masih tinggi, yakni 31,2% dan gas 19,3%.

“Ingat juga ketergantungan kita tinggi maka ketersediaan migas perlu diamati jangan sampai ada kelangkaan yang menimbulkan multiplier effect yang dampaknya dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Komisi Energi DPR, lanjut Dyah Roro, sempat mengadakan rapat dengan manajemen Pertamina untuk membahas stok BBM jelang arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.

Apalagi pada saat kondisi Lebaran saat mobilitas masyarakat meningkat, jangan sampai berdampak pada ketersediaan dan stok BBM khususnya Solar dan Pertalite.

Seperti diketahui, Solar masuk dalam kategori BBM tertentu yang disubsidi pemerintah, sedangkan Pertalite per 10 Maret 2022 ditetapkan sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) sehingga Pertamina berhak mendapatkan kompensasi untuk pengadaan dan distribusinya.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Melonjak, Jokowi: Pemerintah Berupaya Harga Pertalite Tidak Naik

“Alhamdulillah, kami melihat Pertamina sudah mengantisipasi stok BBM di SPBU. Setiap kategori BBM termonitor per hari. Mereka (Pertamina) ada sistem online yang memonitor,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI