Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ratusan Massa Geruduk Kementerian BUMN, Minta Dirut MIND ID Dicopot karena Dugaan Korupsi

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 21 Juni 2022 | 20:56 WIB
Ratusan Massa Geruduk Kementerian BUMN, Minta Dirut MIND ID Dicopot karena Dugaan Korupsi
Hendi Prio Santoso (Kementerian BUMN)

Suara.com - Kementerian BUMN, KPK dan Kejagung pada Senin (20/6/2022) lalu digeruduk ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Selamatkan Negara (GPSN)

Aksi ini menuntut Menteri BUMN Erick Thohir secepatnya mencopot Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) atau MIND ID Hendi Prio Santoso.

Alasannya, karena selama menjabat sebagai Direktur PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi diduga kuat sengaja melakukan intervesi jual beli saham sejumlah perusahaan, seperti PT Saka Energi Exploration Production BV (SEEPBV) dan PT Sunny Ridge Offshore Limited (SROL), keduanya diketahui masih dalam kendali BUMN. 

“Sekitar 70 juta dolar AS atau sekitar Rp98 miliar dipergunaakan untuk membeli saham kepemilikaan, angka yang begitu drastis menimbulkan polemik,” kata Koordinator Aksi Wiba Ahmad.

Massa juga meminta KPK segera menyelidiki dugaan korupsi yang ada di PT Saka Energi Indonesia. 

“Terkait kasus yang menjerat Saka Energi di antaranya adalah proses akuisisi sebesar 20 persen Participating Interest (PI) di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah. Perlu diketahui bahwa perusahaa PT Saka Energi adalah anak perusahaan PT PGN,” kata Wiba.

Tidak hanya itu, Wiba juga menuturkan, pembayaran pada awal tahun 2015 silam melalui Cash Call Payment ke PT Sunny Ridge di Singapura. Namun, pada Maret 2015, valuasi yang dilakukan Deloitte diperkirakan sampai dengan 2026.

“Diduga juga ada kejanggalan proses akuisisi berdasarkan catatan pajak. Dugaan jumlah kerugian negara diperhitungkan dari selisih nilai awal investasi sebesar 101,05 juta dolar As dan nilai akhir investasi pada laporan keuangan Saka Energi Oil and Gas Property Lapangan Kepodang sebesar 31,78 juta dolar AS,” kata dia.

“Perlu diketahui, sejak Februari dan Desember 2015, Saka Energi juga menerima pinjaman dari pemegang saham sebesar 77,61 juta dolar AS dan 283,12 juta dolar AS. Fasilitas peminjaman pertama akan jatuh tempo pada 6 Januari 2023. Sementara fasilitas pinjaman kedua diperpanjang sampai dengan 1 Desember 2025. Sebanyak 50 persen dari total fasilitas pinjaman harus dilunasi paling lambat 1 Desember 2024 dan sisanya paling lambat 1 Desember 2025,” ujarnya lagi.

Sehingga, GPSN mendesak Erick Thohir untuk memecat Hendi Prio Santoso sebagai Direktur MIND ID dan menindak dugaan kasus yang mungkin menjerat Hendi Prio Santoso.

Massa GPSN menuntut 4 poin dalam aksi kali ini, di antaranya:

  1. Menuntut Erick Thohir segera mencopot Hendi Prio Santoso sebagai Direktur MIND ID
  2. Erick Thohir gagal dan tak layak sebagai calon presiden jika tidak berani mencopot Dirut MIND ID yang terindikasi korupsi
  3.  Mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak terhadap kasus Hendi Prio Santoso.
  4.  Presiden Joko Widodo harus turun tangan untuk kasus merugikan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terdakwa Korupsi Jalan Kalibalangan Lampung Utara Diputus Bebas, JPU Ajukan Kasasi

Terdakwa Korupsi Jalan Kalibalangan Lampung Utara Diputus Bebas, JPU Ajukan Kasasi

Lampung | Selasa, 21 Juni 2022 | 19:32 WIB

KPK Tegaskan Punya Cukup Bukti Terkait Kasus Dugaan Korupsi Mardani Maming

KPK Tegaskan Punya Cukup Bukti Terkait Kasus Dugaan Korupsi Mardani Maming

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 17:43 WIB

Namanya Terseret dalam Kasus Korupsi, Madani H Maming: Saya Dikriminalisasi, Tapi Semua Media Bungkam

Namanya Terseret dalam Kasus Korupsi, Madani H Maming: Saya Dikriminalisasi, Tapi Semua Media Bungkam

Jakarta | Selasa, 21 Juni 2022 | 17:35 WIB

KPK Tegaskan Punya Bukti Kuat Dugaan Keterlibatan Bendum PBNU Mardani Maming dalam Kasus Korupsi

KPK Tegaskan Punya Bukti Kuat Dugaan Keterlibatan Bendum PBNU Mardani Maming dalam Kasus Korupsi

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 16:22 WIB

Kasus Dugaan Suap Pengajuan Dana PEN Kab Kolaka Timur, KPK Telisik Peran Bupati Muna La Ode

Kasus Dugaan Suap Pengajuan Dana PEN Kab Kolaka Timur, KPK Telisik Peran Bupati Muna La Ode

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 14:34 WIB

Periksa Dua Direktur PT. Summarecon, KPK Telisik Aliran Uang Suap Izin Bangun Apartemen di Jogja

Periksa Dua Direktur PT. Summarecon, KPK Telisik Aliran Uang Suap Izin Bangun Apartemen di Jogja

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB