Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menko Airlangga Janji Ganti Rugi Rp10 Juta Per Sapi yang Dimusnahkan Akibat Wabah PMK

Stefanus Aranditio | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 23 Juni 2022 | 14:46 WIB
Menko Airlangga Janji Ganti Rugi Rp10 Juta Per Sapi yang Dimusnahkan Akibat Wabah PMK
Ternak mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) [Foto: Beritajatim]

Suara.com - Pemerintah berjanji akan mengganti rugi atas pemusnahan paksa terhadap hewan ternak yang terkonfirmasi positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan setiap hewan ternak yang positif PMK dan dilakukan pemusnahan paksa akan mendapat ganti rugi sebesar Rp10 juta per sapi dari pemerintah.

"Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp10 juta per sapi," kata Menko Airlangga usai Ratas di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).

Dalam ratas tersebut Menko Airlangga juga bilang Presiden Jokowi juga meminta untuk ketersedian obat-obatan terkait PMK harus tersedia dengan baik, begitu juga dengan petugas vaksinator.

"Arahan bahwa untuk obat-obatan untuk terus disiapkan, dan jumlah vaksinator juga dilengkapi dan seluruh mekanisme yang harus dijaga selain pergeseran daripada hewan juga kontrol terhadap mereka yang ke luar masuk peternakan artinya bio hazard melalui disinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier dari pada virus ini untuk terus dijaga," paparnya.

Airlangga mengatakan hingga saat ini zona merah penularan virus PMK telah mencapai 1.765 Kecamatan dari sekitar 4.614 Kecamatan yang sudah terjangkit wabah PMK.

"Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau di 38 persen. Seluruhnya detail akan dimasukan dalam instruksi Mendagri," kata Menko Airlangga.

Dari rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut agenda rapat memang secara khusus membahas tentang perkembangan dan penanganan kasus penyakit mulut dan kuku.

"Dari hasil pembahasan maka dapat disetujui bahwa pertama untuk daerah berbasis level mikro seperti dipenanganan Covid-19, di PPKM ini akan diberikan larangan dari pada hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak itu di daerah level kecamatan yang terdampak dari pada penyakit kuku mulut atau kita sebut daerah merah," papar Menko Airlangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Gunakan Dana COVID-19 dan PEN untuk Pengadaan 29 Juta Vaksin PMK

Pemerintah Gunakan Dana COVID-19 dan PEN untuk Pengadaan 29 Juta Vaksin PMK

Bisnis | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:45 WIB

Wabah PMK di Probolinggo Masih Tinggi, Tapi Vaksinasi Belum Jelas Sampai Kini

Wabah PMK di Probolinggo Masih Tinggi, Tapi Vaksinasi Belum Jelas Sampai Kini

Malang | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:28 WIB

Pimpin Satgas Penanganan PMK, Kepala BNPB Akan Turun ke Daerah-Daerah Merah

Pimpin Satgas Penanganan PMK, Kepala BNPB Akan Turun ke Daerah-Daerah Merah

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:27 WIB

Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku Akan Dibeli Pakai Dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku Akan Dibeli Pakai Dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:26 WIB

Airlangga: 1.765 Kecamatan Zona Merah Wabah PMK

Airlangga: 1.765 Kecamatan Zona Merah Wabah PMK

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:24 WIB

Terkini

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:56 WIB

Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran

Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Motor Listrik MBG Pesanan BGN Rp56 Juta, di Marketplace Cuma Rp10 Juta?

Motor Listrik MBG Pesanan BGN Rp56 Juta, di Marketplace Cuma Rp10 Juta?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:40 WIB

Rusia Raup 'Durian Runtuh' Rp 325 Triliun dari Perang Iran Vs AS-Israel

Rusia Raup 'Durian Runtuh' Rp 325 Triliun dari Perang Iran Vs AS-Israel

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

IHSG Gaspol Terus, Melonjak ke Level 7.700 Pagi Ini

IHSG Gaspol Terus, Melonjak ke Level 7.700 Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:13 WIB

Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya

Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:03 WIB

Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi

Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:59 WIB

Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN

Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:58 WIB

Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini

Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:30 WIB