Peran Eks Wali Kota Yogyakarta dalam Kasus Korupsi Izin IMB PT Summareco Agung

M Nurhadi

Jum'at, 24 Juni 2022 | 13:20 WIB
Peran Eks Wali Kota Yogyakarta dalam Kasus Korupsi Izin IMB PT Summareco Agung
Petugas menunjukkan barang bukti saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022), terkait dengan penetapan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Suara.com - Mantan wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) diduga berikan arahan khusus untuk menerbitkan dokumen pendukung terkait permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan PT Summareco Agung (SA).

Hal ini mulai diselidiki KPK yang mengonfirmasi dua orang saksi, yakni Kepala Bidang Tata Ruang Kota Yogyakarta Danang Yulisaksono dan Kepala Paniradya Kaistimewaan Kota Yogyakarta Aris Eko Nugroho, Kamis (23/6/2022).

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya arahan dari tersangka HS untuk menerbitkan dokumen pendukung, sehingga permohonan IMB apartemen yang diajukan PT SA dapat disetujui," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

KPK juga turut memeriksa tiga saksi lain yakni GM Perencanaan PT Summarecon Agung Bryan Tony serta dua perencana PT Summarecon Agung, Raditya Satya Putra dan Anton Triatmojo.

Kedua saksi itu diperiksa terkait pembahasan internal di PT SA untuk pengajuan permohonan IMB ke Pemkot Yogyakarta. KPK juga menginformasikan seorang saksi yang tidak memenuhi panggilan, yakni Manajer Perizinan PT Summarecon Agung Dwi Putranto Wahyuning.

"Tidak hadir dan tim penyidik melakukan penjadwalan ulang," tambahnya.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka, yang terdiri atas tiga penerima suap dan seorang pemberi suap.

Ketiga tersangka penerima suap ialah Haryadi Suyuti (HS), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), dan sekretaris pribadi merangkap ajudan Triyanto Budi Yuwono (TBY); sementara seorang tersangka pemberi suap adalah Vice President Real Estate PT SA Oon Nusihono (ON).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada tahun 2019 tersangka ON, melalui Dandan Jaya selaku Direktur Utama PT Java Orient Property (JOP), anak perusahaan PT SA, mengajukan permohonan IMB dengan mengatasnamakan PT JOP untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro. Pembangunan apartemen tersebut masuk dalam wilayah cagar budaya di Pemkot Yogyakarta.

baca juga

Permohonan izin itu berlanjut di 2021, dimana ON dan Dandan Jaya diduga melakukan pendekatan dan komunikasi secara intens serta membuat kesepakatan dengan Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta periode 2017—2022.

KPK menduga ada kesepakatan antara ON dan Haryadi, di antaranya Haryadi berkomitmen akan selalu mengawal permohonan IMB tersebut dengan memerintahkan Kadis PUPR agar segera menerbitkan IMB yang dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama pengurusan izin berlangsung.

Selama penerbitan IMB itu, KPK menduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp50 juta dari ON untuk Haryadi melalui tersangka TBY dan untuk tersangka NWH. Pada tahun 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.

Selanjutnya, Kamis (2/6/2022), ON datang ke Yogyakarta untuk menemui Haryadi di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam goodie bag melalui TBY, sebagai orang kepercayaan Haryadi. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk NWH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejati Sumut Periksa 2 Mantan Kepala BPN Terkait Kasus Mafia Tanah Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Langkat

Kejati Sumut Periksa 2 Mantan Kepala BPN Terkait Kasus Mafia Tanah Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Langkat

Sumut | Jum'at, 24 Juni 2022 | 12:44 WIB

Mardani H Maming Merasa Dikriminalisasi, Ini Jawaban Tegas KPK

Mardani H Maming Merasa Dikriminalisasi, Ini Jawaban Tegas KPK

Lampung | Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:29 WIB

KPK Datangi Lapas Sukamiskin untuk Periksa Mantan Bupati Bogor di Kasus Dugaan Suap Ade Yasin

KPK Datangi Lapas Sukamiskin untuk Periksa Mantan Bupati Bogor di Kasus Dugaan Suap Ade Yasin

Jabar | Jum'at, 24 Juni 2022 | 07:25 WIB

Bank Jatim Merespons Kasus Korupsi Kredit Macet Rp4,7 Miliar yang Menjerat Mantan Pimpinan Cabang Jember

Bank Jatim Merespons Kasus Korupsi Kredit Macet Rp4,7 Miliar yang Menjerat Mantan Pimpinan Cabang Jember

Jatim | Kamis, 23 Juni 2022 | 23:02 WIB

Stranas PK Apresiasi Pencegahan Korupsi dengan Menguatkan Sistem Peradilan Berbasis Teknologi Informasi

Stranas PK Apresiasi Pencegahan Korupsi dengan Menguatkan Sistem Peradilan Berbasis Teknologi Informasi

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 20:58 WIB

Mantan Kepala Kantor Pos Entikong Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Mantan Kepala Kantor Pos Entikong Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Kalbar | Kamis, 23 Juni 2022 | 20:53 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Kartu, BRIZZI ARKIV Bawa Cerita Karya Lokal ke Blok M Hub

Bukan Sekadar Kartu, BRIZZI ARKIV Bawa Cerita Karya Lokal ke Blok M Hub

Sulsel | Senin, 21 September 2026 | 12:21 WIB

Makin Bikin Penasaran, Ini Bocoran Episode Terbaru Serial Tante Sonya

Makin Bikin Penasaran, Ini Bocoran Episode Terbaru Serial Tante Sonya

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 12:21 WIB

Takut Coba Hal Baru, Intip Tips Winter aespa Memotivasi Diri Sendiri

Takut Coba Hal Baru, Intip Tips Winter aespa Memotivasi Diri Sendiri

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:20 WIB

BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal

BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal

Malang | Senin, 21 September 2026 | 12:18 WIB

Rilis Trailer Utama, Dengeki Daisy Mulai Tayang Januari 2027 dalam Dua Cour

Rilis Trailer Utama, Dengeki Daisy Mulai Tayang Januari 2027 dalam Dua Cour

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:18 WIB

Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub

Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 12:16 WIB

Gitaris New Found Glory Chad Gilbert Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Langka

Gitaris New Found Glory Chad Gilbert Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Langka

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 12:15 WIB

Pergeseran Tren Mobil Bekas dari Pilihan Alternatif Jadi Opsi Utama

Pergeseran Tren Mobil Bekas dari Pilihan Alternatif Jadi Opsi Utama

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 12:15 WIB

Ada Kepala BPKH, 2 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji Gus Yaqut

Ada Kepala BPKH, 2 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji Gus Yaqut

News | Senin, 21 September 2026 | 12:13 WIB

Jelajahi Karya Lokal, BRIZZI ARKIV Hadirkan Petualangan Seru di Blok M Hub

Jelajahi Karya Lokal, BRIZZI ARKIV Hadirkan Petualangan Seru di Blok M Hub

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 12:13 WIB

×