Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

KPPU Diminta untuk Tak Tergesa-gesa Dalam Menilai Kebijakan BPOM

Iwan Supriyatna

Jum'at, 01 Juli 2022 | 11:52 WIB
KPPU Diminta untuk Tak Tergesa-gesa Dalam Menilai Kebijakan BPOM
Kantor Pusat KPPU di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebaiknya tidak terburu-buru dalam menilai rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuat peraturan terkait pelabelan BPA pada produk air minum dalam kemasan galon berbahan plastik keras (polikarbonat).

“KPPU baru mengeluarkan hipotesa, tanpa membuat suatu riset saintifik,” ujar Pakar Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Mursal Maulana.

“Jadi, KPPU lebih baik melakukan koordinasi internal lebih dulu sebelum mengeluarkan pernyataan, sehingga tidak membuat masyarakat bingung,” kata Mursal menambahkan.

Mursal menegaskan BPOM dan KPPU adalah dua lembaga yang memiliki wewenang di wilayah berbeda. Wilayah wewenang BPOM adalah kesehatan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Di sisi lain, KPPU berwenang di wilayah praktik dan perjanjian bisnis.

“KPPU itu murni melihat B2B (business to business) untuk menjamin tidak adanya praktik persaingan usaha tidak sehat, seperti monopoli dan kartel,” kata Mursal.

Kesehatan publik, menurut Mursal, merupakan isu pelindungan hak asasi manusia. Karenanya, BPOM sesuai amanat konstitusi perlu mengeluarkan kebijakan tersebut.

“Tugas BPOM memproteksi kesehatan masyarakat bersifat mandatory, atau diwajibkan karena amanat Konstitusi sebagai perwujudan pemenuhan hak asasi manusia,” katanya.

Sementara itu, di sisi lain, isu kebijakan kompetisi yang menjadi wilayah kewenangan KPPU lebih mengarah kepada B2B, dan bukan B2C (business to consumer). KPPU di sini bertugas menciptakan lingkungan persaingan usaha yang sehat, agar tidak ada saling sikut di antara pelaku bisnis.

“Isu kesehatan publik dan kebijakan kompetisi memiliki dua objek yang berbeda. Jadi menurut saya, ini persoalan koordinasi di antara lembaga negara. KPPU tidak perlu membuat pernyataan ke media, tapi justru berkoordinasi dengan BPOM dan melakukan kajian bersama.” ucapnya.

baca juga

Mursal mengakui isu kesehatan publik acapkali bersentuhan dengan isu persaingan usaha, seperti dalam rencana BPOM menerapkan peraturan pelabelan BPA. Namun demikian, dia tetap berpandangan bahwa KPUU baru bisa menggunakan kewenangannya jika lembaga itu menemukan praktik riil persaingan usaha tidak sehat yang terkait dengan peraturan BPOM tersebut.

“Apalagi saat ini peraturan BPOM itu masih dalam bentuk rancangan,” katanya.

Kalaupun peraturan tersebut telah diundangkan, menurut Mursal, pihak-pihak yang berkeberatan dengan substansinya bisa menggugat peraturan BPOM itu ke Mahkamah Agung, dan bukan ke KPPU. Ini karena wilayah kewenangan KPPU berada di wilayah praktik bisnis, dan bukan substansi kebijakan pemerintah.

“Yang tidak puas bisa menggugat BPOM di Mahkamah Agung dengan melakukan uji materiil.” tuturnya.

Mursal menyarankan KPPU sebaiknya wait and see (melihat dan menunggu) dan tidak tergesa-gesa melakukan tindakan.

“Ini karena wewenang KPPU dalam konteks ini baru bisa dijalankan ketika nantinya ada efek dari pemberlakuan peraturan itu, apabila ada keluhan bahwa ada indikasi persaingan usaha tidak sehat,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Minta KPPU Tak Terburu-buru Nilai Rencana Pelabelan BPA oleh BPOM

Pakar Minta KPPU Tak Terburu-buru Nilai Rencana Pelabelan BPA oleh BPOM

Health | Jum'at, 01 Juli 2022 | 11:09 WIB

Benarkah Zat Kimia Dalam Kemasan Plastik Bisa Sebabkan Endemi? Begini Kata Ahli

Benarkah Zat Kimia Dalam Kemasan Plastik Bisa Sebabkan Endemi? Begini Kata Ahli

Health | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:45 WIB

KPPU Balikpapan Temukan Penyebab Tingginya Harga Cabai dan Daging Ayam

KPPU Balikpapan Temukan Penyebab Tingginya Harga Cabai dan Daging Ayam

Kaltim | Kamis, 30 Juni 2022 | 12:46 WIB

Terkini

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:06 WIB

×