Dirut Titan Bantah Tak Pernah Bayar Utang ke Bank Mandiri

Iwan Supriyatna

Rabu, 06 Juli 2022 | 07:09 WIB
Dirut Titan Bantah Tak Pernah Bayar Utang ke Bank Mandiri
Dok: Bank Mandiri

Suara.com - Direktur Utama PT Titan Infra Energy Darwan Siregar menilai, pernyataan Bank Mandiri yang menyebut bahwa utang senilai US$ 450 juta kepada kreditur sindikasi belum jelas penyelesaiannya, seperti disampaikan VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano, sebagai pernyataan yang tidak dilandasi fakta.

Pasalnya, merujuk pada data yang ada dari korespondensi antara Titan dan Kreditur Sindikasi selama 2 tahun ini Titan terus berupaya mengajukan restrukturisasi dan penjualan asset demi kelancaran pengembalian fasilitas sindikasi. 

"Sayangnya sampai dengan saat ini Kreditur Sindikasi belum memberikan tanggapan positif terkait proposal-proposal restrukturisasi yang diajukan," ujar Darwan Siregar, dalam keterangan resminya.

Darwan menambahkan, pernyataan Bank Mandiri menyebut para kreditur masih belum menerima proposal restrukturisasi kredit yang dijanjikan Titan, sebagai informasi yang menyesatkan karena tidak dilandasi dengan fakta yang sebenarnya. 

Pasalnya, sejak 2020 hingga saat ini, Titan sudah tiga kali mengajukan proposal restrukturisasi, terakhir pada tanggal 18 Januari 2022, namun hingga kini belum mendapatkan respon yang jelas dan konkrit sebagaimana proposal restrukturisasi Titan ajukan ke Kreditur Sindikasi. Karena itu, Titan tetap akan kembali mengirimkan proposal restrukturisasi.

Disampaikan Darwan, selama proses permohonan restrukturisasi yang dilakukan dalam periode tahun 2021, Titan tetap melakukan pembayaran kepada Kreditur Sindikasi sekurangnya USD 46,446,198 (empat puluh enam juta empat ratus empat puluh enam ribu seratus sembilan puluh delapan Dolar Amerika Serikat).

Begitu juga selama semester 1 periode tahun 2022 Titan telah melakukan pembayaran kepada Kreditur Sindikasi sekurangnya USD 35,125,382 (tiga puluh lima juta seratus dua puluh lima ribu tiga ratus delapan puluh dua Dolar Amerika Serikat). Seluruh pembayaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam CAMA yakni dengan pendebetan yang dilakukan oleh Bank Mandiri selaku Agen Fasilitas. 

"Bagaimana mungkin pembayaran sebesar itu yang dilakukan melalui rekening Bank Mandiri dan pelaksanaan pendebetan dilakukan oleh Agen Fasilitas yang notabene adalah juga Bank Mandiri namun disebutkan bahwa PT Titan Infra Energy tidak melakukan pembayaran apapun," tegas Darwan. 

Karena itu, pernyataan bahwa Titan mencicil utangnya sejak Februari 2020 dan oleh karenanya dianggap macet jelas pembohongan publik dan memiliki tendensi tertentu yang tidak sepatutnya dilakukan.  

baca juga

Tudingan bahwa kreditur sindikas tidak pernah menerima laporan keuangan audited dari Titan dinilai tidak tepat. Titan tetap melakukan kewajibannya untuk membuat laporan keuangan audited setiap tahun. Namun sejak tahun 2019 sampai dengan 2021, laporan keuangan audited belum dapat diterbitkan oleh Ernst & Young dikarenakan tidak tersedianya Surat Pernyataan Kreditur Sindikasi yang masih diperlukan auditor.

"Hal ini tentu tidak benar dikarenakan terlihat jelas ada maksud tertentu di balik tidak dikeluarkannya Surat Pernyataan tersebut. Namun demikian sebagai itikad baik, PT Titan Infra Energy tetap membuat dan mengirimkan laporan keuangan inhouse kepada Kreditur Sindikasi," tegasnya.

Menurut Darwan, menyelesaikan kredit macet itu simple, yakni dengan melunasi seluruh utang. Namun pernyataan pihak Bank Mandiri bahwa Titan harus membayar dan tanpa berdalih apapun, seakan menunjukkan Bank Mandiri tanpa diserta dukungan data yang sahih dan mengabaikan fakta-fakta yang terjadi di dunia. Termasuk juga tidak memperhitungkan agunan PT Titan Infra Energy yang nilainya minimal 100 persen plus 20 persen dari jumlah utang PT Titan Infra Energy yang sebesar USD 450 juta. 

"Apalagi kalau memperhitungkan pembayaran yang telah dilakukan sampai dengan saat ini, maka persentase agunan bisa lebih besar lagi dari 120 persen," ucap Darwan.

Fakta bahwa hampir seluruh usaha besar, menengah, kecil, sampai dengan UMKM sangat terdampak akibat adanya pandemic adalah tidak dapat dihiraukan begitu saja. Hal ini juga mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo dan jajaran, termasuk badan pengawas seperti Otoritas Jasa Keuangan yang dengan segera mengeluarkan himbauan untuk relaksasi dan restrukturisasi fasilitas kredit untuk menghindari terjadinya krisis ekonomi. 

Patut diketahui bahwa dengan pendapatan sebesar US$ 226 juta pada tahun 2020 tidak serta merta menunjukan kinerja perusahaan yang membaik dan memberikan keuntungan. Hal ini tentu saja tidak lepas dari harga ICI / HBA selama tahun 2020 dimana nilai ICI-4 terendah menyentuh harga USD 22.63 dan HBA menyentuh harga USD 49.42, turun 25% dari rata-rata HBA pada periode tahun 2019. Hal ini berarti harga jual beli batubara lebih rendah daripada harga produksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Mandiri Minta Titan Segera Selesaikan Kredit Macetnya

Bank Mandiri Minta Titan Segera Selesaikan Kredit Macetnya

Bisnis | Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:33 WIB

Harga Pangan Naik, Inflasi di Juni Diperkirakan Capai 4,26 Persen

Harga Pangan Naik, Inflasi di Juni Diperkirakan Capai 4,26 Persen

Tantrum | Kamis, 30 Juni 2022 | 08:46 WIB

PT Titan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Korupsi Kredit Macet

PT Titan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Korupsi Kredit Macet

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 21:27 WIB

Terkini

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Batam | Minggu, 01 November 2026 | 07:07 WIB

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:00 WIB

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:38 WIB

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

×