Dirut Titan Bantah Tak Pernah Bayar Utang ke Bank Mandiri

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 06 Juli 2022 | 07:09 WIB
Dirut Titan Bantah Tak Pernah Bayar Utang ke Bank Mandiri
Dok: Bank Mandiri

Seiring dengan membaiknya harga jual batubara di periode tahun 2021, PT Titan Infra Energy telah menunjukan itikad baiknya dengan memenuhi kewajibannya melakukan pembayaran kepada Kreditur Sindikasi. Selama Periode tahun 2021, PT Titan Infra Energy telah melakukan pembayaran sekurangnya USD 46,446,198 (empat puluh enam juta empat ratus empat puluh enam ribu seratus sembilan puluh delapan Dolar Amerika Serikat). 

Narasi bahwa PT Titan Infra Energy sebagai pengemplang utang dan tidak mau berunding dengan Kreditur Sindikasi, semakin menegaskan bahwa Bank Mandiri tidak mempunyai data dan pengetahuan sama sekali tentang Perjanjian Fasilitas antara PT Titan Infra Energy dengan Kreditur Sindikasi yang terdiri dari Bank Mandiri Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, Credit Suisse Bank dan Trafigura Pte Ltd. 

Sebab, jelas tersurat dalam perjanjian tersebut bahwa Perjanjian Fasilitas dibuat dan tunduk pada hukum Negara Inggris dan satu-satunya penyelesaian sengketa di antara penandatangan perjanjian adalah melalui Arbitrase. Dalam hal ini, lima pihak tersebut sepakat menggunakan Pengadilan Arbitrase Singapura. Perjanjian Fasilitas itu mengikat dan merupakan undang-undang bagi para pihak yang membuatnya.

Karena itu, sikap Bank Mandiri dengan melaporkan Titan ke Badan Reserse Kriminal Polri adalah perbuatan hukum di luar kepatutan dan abuse of power dari PT Bank Mandiri Tbk terhadap debiturnya sendiri. 

"Ini menimbulkan pertanyaan, apakah Bank Mandiri juga melaporkan debitur-debitur lainnya yang terlambat melakukan pembayaran cicilan rumah ke polisi?," tanya Darwan. 

Sejak perjanjian ditandatangani, hingga saat ini setidaknya sudah ada 32 kali korespondensi antara PT Titan Infra Energy dengan Kreditur Sindikasi. Termasuk dalam korespondensi tersebut, ada 3 (tiga) proposal restrukturisasi yang diajukan PT Titan Infra Energy kepada Kreditur Sindikasi. Ketiga proposal tersebut tidak pernah ditanggapi secara memadai oleh Kreditur Sindikasi.

Di antara korespondensi tersebut, PT Titan Infra Energy juga pernah meminta ijin Kreditur Sindikasi untuk melakukan penjualan asset namun tidak pernah terealisasi, padahal hasil dari penjualan asset akan digunakan untuk pembayaran Fasilitas Kredit. 

Sikap Bank Mandiri menarasikan kredit macet dan niatan ngemplang jelas merupakan perbuatan melawan hukum. Karena faktanya, sejak Perjanjian Fasilitas Kredit berjalan hingga akhir Juni 2022, rekening PT Titan Infra Energy di Debt Service Account telah didebet dengan nilai total (pokok dan bunga) sebesar ±USD 211 juta. Sebagai informasi, pendebetan terakhir pada tanggal 23 Juni 2022 sebesar USD 15,090,444.63 (lima belas juta sembilan puluh ribu empat ratus empat puluh empat Dolar Amerika Serikat dan enam puluh tiga sen).

Jadi, kata Darwan, bagaimana mungkin sebuah perusahaan yang memiliki hutang awal di Agustus 2018 sebesar USD450 juta dan sudah membayar pokok dan bunga sejumlah USD 211,018,393 (dua ratus sebelas juta delapan belas ribu tiga ratus sembilan puluh tiga Dolar Amerika Serikat) dianggap mengemplang dan beritikad buruk.

Menurut Darwan, Titan memahami system perbankan mengkategorikan status pinjaman dari kolektibilitas 1 sampai dengan kolektibilitas 5. Status ini akan terus dievaluasi berdasarkan pembayaran yang dilakukan. Titan dengan itikad baik terus melakukan pembayaran dan usulan restrukturisasi sebagaimana dijelaskan dalam point-point diatas, agar dapat keluar dari status kolektibilitas. Namun segala upaya tersebut tidak dilihat sebagai itikad baik, malahan narasi “kredit macet” terus menerus digaungkan oleh Bank Mandiri dikarenakan adanya kepentingan tertentu. 

Karena itu, Darwan meminta kepada PT Bank Mandiri Tbk. untuk mencabut seluruh pernyataan bohong dan sesat kepada publik tersebut.

"Kami tetap berkeinginan untuk menyelesaikan Perjanjian Fasilitas ini secara musyawarah mufakat dengan seluruh Kreditur Sindikasi, antara lain dengan menyelesaikan proses restrukturisasi yang diajukan," ujar Darwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Mandiri Minta Titan Segera Selesaikan Kredit Macetnya

Bank Mandiri Minta Titan Segera Selesaikan Kredit Macetnya

Bisnis | Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:33 WIB

Harga Pangan Naik, Inflasi di Juni Diperkirakan Capai 4,26 Persen

Harga Pangan Naik, Inflasi di Juni Diperkirakan Capai 4,26 Persen

| Kamis, 30 Juni 2022 | 08:46 WIB

PT Titan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Korupsi Kredit Macet

PT Titan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Korupsi Kredit Macet

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 21:27 WIB

Terkini

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:59 WIB

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:21 WIB

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:01 WIB

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:50 WIB

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:33 WIB

Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara dan Nikel Jika Harga Naik

Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara dan Nikel Jika Harga Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:22 WIB

APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru

APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:16 WIB

Lobi-lobi Iran, Bahlil Akui Tak Gampang Keluarkan 2 Kapal RI dari Selat Hormuz

Lobi-lobi Iran, Bahlil Akui Tak Gampang Keluarkan 2 Kapal RI dari Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:03 WIB