Warga Wadas yang Dulu Kontra Kini Ikhlas Tanahnya Dibebaskan, Girang Dapat Ganti Rugi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 13 Juli 2022 | 08:50 WIB
Warga Wadas yang Dulu Kontra Kini Ikhlas Tanahnya Dibebaskan, Girang Dapat Ganti Rugi
Warga yang kontra lahannya untuk penambangan, kini sudah menerima agar lahannya dibebaskan.

Pasca pengukuran, Andri mengatakan, butuh waktu sekitar tiga bulan untuk melakukan verifikasi dan validasi data, termasuk appraisal. Andri menargetkan, pembayaran bisa mulai dilakukan pada awal November mendatang.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI