Pasca pengukuran, Andri mengatakan, butuh waktu sekitar tiga bulan untuk melakukan verifikasi dan validasi data, termasuk appraisal. Andri menargetkan, pembayaran bisa mulai dilakukan pada awal November mendatang.
Warga Wadas yang Dulu Kontra Kini Ikhlas Tanahnya Dibebaskan, Girang Dapat Ganti Rugi
Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 13 Juli 2022 | 08:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mayang Ditolak Masuk Fakultas Kedokteran Gigi, Polda DIY Tetapkan Dua Orang Tersangka Penganiayaan di Jambusari
07 Juli 2022 | 08:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI