Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.879

Mendag Zulhas: Pengusaha Bisa Produksi Minyak Goreng Curah Kemasan Sebagai Pemenuhan DMO

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 14 Juli 2022 | 09:35 WIB
Mendag Zulhas: Pengusaha Bisa Produksi Minyak Goreng Curah Kemasan Sebagai Pemenuhan DMO
Minyak goreng curah dijajakan di Pasar Tradisional di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta pengusaha juga memproduksi minyak goreng curah kemasan dengan merek MinyaKita. Hal ini untuk pemenuhan dalam negeri atau domestik market obligation (DMO).

Permintaan ini juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.

Ia juga mengatakan, MinyaKita sebagai program distribusi DMO harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter, atau sama dengan HET minyak goreng curah.

"MinyaKita dalam program Minyak Goreng Kemasan Rakyat memberi pelaku usaha pilihan dalam mendistribusikan minyak goreng hasil DMO," ujar Mendag Zulhas dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

Hal-hal yang diatur dalam Permendag 41 Tahun 2022 yaitu menyangkut harga jual sesuai HET, tempat pendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan MinyaKita.

"Kami harap dengan semakin banyak pengusaha yang bergabung dalam program MGKR, distribusi minyak goreng hasil DMO akan semakin cepat tersalurkan, yang pada gilirannya akan meningkatkan volume ekspor CPO," imbuh Mendag Zulhas.

Dia mengatakan, kelebihan MinyaKita dari segi distribusi adalah dapat didistribusikan di pasar rakyat, toko swalayan, dan lokapasar (marketplace).

Minyak Goreng yang menggunakan merek MinyaKita juga dapat dikemas dengan kemasan ukuran 1 liter, 2 liter, dan 5 liter. Kemasan MinyaKita tersebut juga harus mencantumkan informasi HET.

MinyaKita dapat dijual dalam bentuk kemasan bantal (pillow pack), standing pouch, botol, dan jerigen yang tara pangan (food grade). Minyak goreng kemasasan rakyat juga harus memenuhi izin edar dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, pelaku usaha yang mendistribusikan minyak goreng kemasan diberikan insentif tambahan berupa faktor pengali kemasan maupun faktor pengali regional dalam skema pemenuhan DMO. Faktor pengali tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagi-Bagi Minyak Goreng Curah Gratis Bermuatan Politis, Bawaslu Diminta Periksa Mendag Zulkifli Hasan

Bagi-Bagi Minyak Goreng Curah Gratis Bermuatan Politis, Bawaslu Diminta Periksa Mendag Zulkifli Hasan

Sumsel | Kamis, 14 Juli 2022 | 08:00 WIB

Beli Minyak Goreng Pakai KTP, Penjual Gorengan di Jogja Khawatir Data Pribadi Disalahgunakan

Beli Minyak Goreng Pakai KTP, Penjual Gorengan di Jogja Khawatir Data Pribadi Disalahgunakan

Jogja | Rabu, 13 Juli 2022 | 12:45 WIB

ISEI Lampung: Awasi Distribusi MinyaKita agar Tepat Sasaran

ISEI Lampung: Awasi Distribusi MinyaKita agar Tepat Sasaran

Lampung | Rabu, 13 Juli 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Bukan Emas, Ini Komoditas yang Diprediksi 'Cuan' di Tengah Perang AS-Iran-Israel

Bukan Emas, Ini Komoditas yang Diprediksi 'Cuan' di Tengah Perang AS-Iran-Israel

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:07 WIB

Neraca Pembayaran Indonesia Defisit USD9,1 Miliar, Terburuk Sejak Pandemi

Neraca Pembayaran Indonesia Defisit USD9,1 Miliar, Terburuk Sejak Pandemi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 06:52 WIB

Ekspansi Layanan Produk Ekosistem Bisnis Digital Utilitas Kian Diminati

Ekspansi Layanan Produk Ekosistem Bisnis Digital Utilitas Kian Diminati

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 06:35 WIB

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11 WIB

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:01 WIB

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 21:56 WIB

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 18:38 WIB

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB