Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gugatan PS Glow Dikabulkan, Shandy Tegaskan MS Glow Masih Beroperasi

M Nurhadi

Kamis, 14 Juli 2022 | 11:34 WIB
Gugatan PS Glow Dikabulkan, Shandy Tegaskan MS Glow Masih Beroperasi
Shandy Purnamasari. [shandypurnamasari / Instagram]

Suara.com - Meski dinyatakan kalah dalam gugatan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia (PS Glow) di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya hingga mengabulkan permintaan dari PS Glow agar MS Glow menghentikan operasi mereka.

Pemilik sekaligus pendiri MS Glow, Shandy Purnamasari menegaskan, perusahaan miliknya itu tetap akan menjalankan bisnis seperti biasa karena belum mengikat dan upaya kasasi masih memungkinkan.

"Tetap produksi dan bisnis MS Glow berjalan seperti biasanya. Tim Kuasa Hukum kami saat ini terus melakukan upaya hukum kasasi," kata Shandy lewat siaran pers, Rabu (13/7/2022).

Putusan PN Surabaya tersebut memang cukup pelik, pasalnya MS Glow sebagai merek dagang sudah digunakan Shandy dan partnernya Maharani Kemala sejak 2013 dan terdaftar pada 20 September 2016.

Sementara, PS Glow yang dirilis oleh PT. PStore Glow Bersinar Indonesia milik Putra Siregar baru didaftarkan pada 24 Januari 2022 lalu.

Ilustrasi makeup atau kosmetik. (Dok: MS Glow)
Ilustrasi makeup atau kosmetik. (Dok: MS Glow)

Dengan alasan ini Shandy meyakini, ia dan partnernya adalah pihak pertama yang menggunakan merek dagang MS Glow sehingga kasasi kini sudah diupayakan.

"Kami percaya keadilan akan ditegakkan, apalagi sudah jelas kami adalah yang pertama menggunakan merek MS Glow sejak tahun 2013 dan sudah terdaftar di Ditjen HAKI pada 2016," kata dia.

Diketahui sebelumnya PN Niaga Surabaya mengabulkan gugatan PS Glow atau PT Pstore Glow Bersinar Indonesia terkait merek dagang MS Glow.

Gugatan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby itu sudah diputuskan dengan hasil putusan dikabulkan sebagian.

baca juga

Melansir SIPP PN Niaga Surabaya, dengan adanya putusan ini maka MS Glow wajib membayar kerugian sebesar Rp37,99 miliar dan menghentikan produksi mereka.

Keputusan PN Niaga Surabaya berkebalikan dengan putusan Pengadilan Negeri Medan pada Maret lalu yang memutuskan Shandy Purnamasari sebagai pemilik satu-satunya dan pengguna pertama (first to use) merek 'MS GLOW/for cantik skincare+ LOGO' No. Pendaftaran IDM000633038. Kelas Barang/Jasa (NCL 9): 3.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Gugatan Sengketa Merek, MS Glow: Sudah Terdaftar Sejak 2016

Ramai Gugatan Sengketa Merek, MS Glow: Sudah Terdaftar Sejak 2016

Bisnis | Kamis, 14 Juli 2022 | 06:08 WIB

Kalah Lawan PS Glow, MS Glow Dituntut Ganti Rugi Rp37,9 Miliar

Kalah Lawan PS Glow, MS Glow Dituntut Ganti Rugi Rp37,9 Miliar

Selebtek | Rabu, 13 Juli 2022 | 22:49 WIB

Tidak Ada Perintah Hentikan Produksi Soal Kasus dengan PS Glow, MS Glow Pastikan Tetap Beroperasi

Tidak Ada Perintah Hentikan Produksi Soal Kasus dengan PS Glow, MS Glow Pastikan Tetap Beroperasi

Malang | Rabu, 13 Juli 2022 | 21:53 WIB

MS Glow Kalah Dalam Sengketa Merek Dengan PS Glow, Nilai Ganti Rugi Rp 37,9 Miliar

MS Glow Kalah Dalam Sengketa Merek Dengan PS Glow, Nilai Ganti Rugi Rp 37,9 Miliar

Bali | Rabu, 13 Juli 2022 | 19:25 WIB

Nilai Tak Adil, Shandy Purnamasari Akan Ajukan Kasasi Terkait Gugatan Sengketa Merek PS Glow

Nilai Tak Adil, Shandy Purnamasari Akan Ajukan Kasasi Terkait Gugatan Sengketa Merek PS Glow

Batam | Kamis, 14 Juli 2022 | 09:00 WIB

Dihukum Ganti Rugi Rp37 Miliar, Shandy Istri Juragan 99 Curhat Begini di Instagram

Dihukum Ganti Rugi Rp37 Miliar, Shandy Istri Juragan 99 Curhat Begini di Instagram

Fresh | Rabu, 13 Juli 2022 | 19:01 WIB

Terkini

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

×