Gugatan PS Glow Dikabulkan, Shandy Tegaskan MS Glow Masih Beroperasi

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 14 Juli 2022 | 11:34 WIB
Gugatan PS Glow Dikabulkan, Shandy Tegaskan MS Glow Masih Beroperasi
Shandy Purnamasari. [shandypurnamasari / Instagram]

Suara.com - Meski dinyatakan kalah dalam gugatan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia (PS Glow) di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya hingga mengabulkan permintaan dari PS Glow agar MS Glow menghentikan operasi mereka.

Pemilik sekaligus pendiri MS Glow, Shandy Purnamasari menegaskan, perusahaan miliknya itu tetap akan menjalankan bisnis seperti biasa karena belum mengikat dan upaya kasasi masih memungkinkan.

"Tetap produksi dan bisnis MS Glow berjalan seperti biasanya. Tim Kuasa Hukum kami saat ini terus melakukan upaya hukum kasasi," kata Shandy lewat siaran pers, Rabu (13/7/2022).

Putusan PN Surabaya tersebut memang cukup pelik, pasalnya MS Glow sebagai merek dagang sudah digunakan Shandy dan partnernya Maharani Kemala sejak 2013 dan terdaftar pada 20 September 2016.

Sementara, PS Glow yang dirilis oleh PT. PStore Glow Bersinar Indonesia milik Putra Siregar baru didaftarkan pada 24 Januari 2022 lalu.

Ilustrasi makeup atau kosmetik. (Dok: MS Glow)
Ilustrasi makeup atau kosmetik. (Dok: MS Glow)

Dengan alasan ini Shandy meyakini, ia dan partnernya adalah pihak pertama yang menggunakan merek dagang MS Glow sehingga kasasi kini sudah diupayakan.

"Kami percaya keadilan akan ditegakkan, apalagi sudah jelas kami adalah yang pertama menggunakan merek MS Glow sejak tahun 2013 dan sudah terdaftar di Ditjen HAKI pada 2016," kata dia.

Diketahui sebelumnya PN Niaga Surabaya mengabulkan gugatan PS Glow atau PT Pstore Glow Bersinar Indonesia terkait merek dagang MS Glow.

Gugatan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby itu sudah diputuskan dengan hasil putusan dikabulkan sebagian.

Melansir SIPP PN Niaga Surabaya, dengan adanya putusan ini maka MS Glow wajib membayar kerugian sebesar Rp37,99 miliar dan menghentikan produksi mereka.

Keputusan PN Niaga Surabaya berkebalikan dengan putusan Pengadilan Negeri Medan pada Maret lalu yang memutuskan Shandy Purnamasari sebagai pemilik satu-satunya dan pengguna pertama (first to use) merek 'MS GLOW/for cantik skincare+ LOGO' No. Pendaftaran IDM000633038. Kelas Barang/Jasa (NCL 9): 3.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Gugatan Sengketa Merek, MS Glow: Sudah Terdaftar Sejak 2016

Ramai Gugatan Sengketa Merek, MS Glow: Sudah Terdaftar Sejak 2016

Bisnis | Kamis, 14 Juli 2022 | 06:08 WIB

Kalah Lawan PS Glow, MS Glow Dituntut Ganti Rugi Rp37,9 Miliar

Kalah Lawan PS Glow, MS Glow Dituntut Ganti Rugi Rp37,9 Miliar

| Rabu, 13 Juli 2022 | 22:49 WIB

Tidak Ada Perintah Hentikan Produksi Soal Kasus dengan PS Glow, MS Glow Pastikan Tetap Beroperasi

Tidak Ada Perintah Hentikan Produksi Soal Kasus dengan PS Glow, MS Glow Pastikan Tetap Beroperasi

Malang | Rabu, 13 Juli 2022 | 21:53 WIB

MS Glow Kalah Dalam Sengketa Merek Dengan PS Glow, Nilai Ganti Rugi Rp 37,9 Miliar

MS Glow Kalah Dalam Sengketa Merek Dengan PS Glow, Nilai Ganti Rugi Rp 37,9 Miliar

Bali | Rabu, 13 Juli 2022 | 19:25 WIB

Nilai Tak Adil, Shandy Purnamasari Akan Ajukan Kasasi Terkait Gugatan Sengketa Merek PS Glow

Nilai Tak Adil, Shandy Purnamasari Akan Ajukan Kasasi Terkait Gugatan Sengketa Merek PS Glow

Batam | Kamis, 14 Juli 2022 | 09:00 WIB

Dihukum Ganti Rugi Rp37 Miliar, Shandy Istri Juragan 99 Curhat Begini di Instagram

Dihukum Ganti Rugi Rp37 Miliar, Shandy Istri Juragan 99 Curhat Begini di Instagram

| Rabu, 13 Juli 2022 | 19:01 WIB

Terkini

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:16 WIB

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:12 WIB

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:22 WIB

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:46 WIB

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:25 WIB

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:13 WIB

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB