Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

NasDem Apresiasi Langkah Kementan dalam Mengoptimalkan Tata Kelola Pupuk Subsidi

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 18 Juli 2022 | 09:58 WIB
NasDem Apresiasi Langkah Kementan dalam Mengoptimalkan Tata Kelola Pupuk Subsidi
Stok pupuk subsidi di gudang penyangga di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (11/1/2022). [Dok.Humas]

Suara.com - Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Robert Rouw mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengoptimalkan tata kelola pupuk subsidi.

Menurutnya, pemerintah sudah saatnya harus berbenah serta melakukan optimalisasi pupuk bersubsidi agar tepat guna dan tepat sasaran.

"Pemerintah mengambil langkah tepat dan strategis untuk menjaga ketahanan pangan," ujar Robert Rouw melalui keterangan resminya.

Menurut Robert, pembaharuan tata kelola ini dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani agar hasil pertanian dapat maksimal dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Perlu diketahui, Pemerintah secara resmi telah melakukan langkah strategis untuk mengoptimalisasi tata kelola pupuk bersubsidi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 terkait tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi di sektor pertanian.

Pupuk bersubsidi ini juga hanya dikhususkan bagi 9 komoditas bahan pangan pokok strategis yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao, tebu rakyat, dan bawang putih. Untuk jenis pupuknya sendiri adalah urea dan NPK. Hal ini pun sudah disepakati sesuai Panja Pupuk Subsidi Komisi IV.

Disisi lain, Kementan sendiri telah memiliki aplikasi Simluhtan, sistem informasi penyuluhan pertanian yang mengintegrasikan antara sistem dan data. Dengan penggunaan sistem digital, diharapkan pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran, mensejahterakan petani dan juga memperkuat ketahanan pangan nasional.

Lebih lanjut, Robert Rouw menjelaskan, yang harus dilakukan pasca terbitnya peraturan baru ini adalah memperkuat sistem pengawasan distribusi agar tidak ada lagi penyelewengan. Dirinya mendorong semua stakeholder pemerintah agar bekerja sama mengawal penerapannya.

"Tentunya semua unsur, baik pusat maupun daerah harus mengawal imementasinya. Agar tidak terjadi lagi kebocoran yang merugikan para petani kita," kata Robert Rouw.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Indonesia Grup Dukung Teknologi Pertanian Presisi

Pupuk Indonesia Grup Dukung Teknologi Pertanian Presisi

Bisnis | Senin, 18 Juli 2022 | 09:54 WIB

PKT Gelar Sertifikasi Menyelam Bagi Kelompok Nelayan Binaan

PKT Gelar Sertifikasi Menyelam Bagi Kelompok Nelayan Binaan

Bisnis | Senin, 18 Juli 2022 | 09:42 WIB

Pemberian Subsidi Pupuk Kini Hanya untuk 9 Komoditas, Mulai Padi Hingga Cabai

Pemberian Subsidi Pupuk Kini Hanya untuk 9 Komoditas, Mulai Padi Hingga Cabai

Bisnis | Senin, 18 Juli 2022 | 09:38 WIB

Pemerintah Alokasikan Anggaran 25 Triliun untuk Subsidi Pupuk 16 Juta Petani

Pemerintah Alokasikan Anggaran 25 Triliun untuk Subsidi Pupuk 16 Juta Petani

Foto | Senin, 18 Juli 2022 | 09:00 WIB

Kebijakan Subsidi Pupuk Jenis Urea dan NPK Disambut Baik Petani di Jawa Timur

Kebijakan Subsidi Pupuk Jenis Urea dan NPK Disambut Baik Petani di Jawa Timur

Bisnis | Sabtu, 16 Juli 2022 | 18:42 WIB

Petrokimia Kenalkan Teknologi Drone

Petrokimia Kenalkan Teknologi Drone

Tekno | Jum'at, 15 Juli 2022 | 22:30 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×