Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kebijakan Subsidi Pupuk Jenis Urea dan NPK Disambut Baik Petani di Jawa Timur

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Sabtu, 16 Juli 2022 | 18:42 WIB
Kebijakan Subsidi Pupuk Jenis Urea dan NPK Disambut Baik Petani di Jawa Timur
Ilustrasi pupuk bersubsidi [Foto: Suaraindonesia]

Suara.com - Para petani di Jawa Timur berharap terbatasnya jumlah pupuk bersubsidi sehingga timbul kelangkaan di lapangan tidak terjadi lagi, seiring berkurangnya jenis pupuk yang disubsidi pemerintah.

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.10 Tahun 2022 Tentang Tata Cata Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian telah dikeluarkan. Langkah ini diambil oleh pemerintah untuk menghadapi gejolak kenaikkan harga pangan dan energi global.

Salah satu isi dari peraturan tersebut ialah jenis pupuk bersubsidi yang diberikan kepada petani hanya berjenis Urea dan NPK. Dua jenis pupuk ini dipilih karena diyakini sangat sesuai dengan kondisi lahan pertanian yang sangat memerlukan unsur hara makro esensial.

"Kedua jenis pupuk itu menurut saya bagus, cocok untuk menjaga ketahanan pangan pokok," kata petani asal Desa Kepurejo, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, M. Fahri, kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).

Ia menuturkan kedua jenis pupuk itu sangat bagus digunakan untuk semua jenis tanaman, mulai dari pangan, hortikultura, dan perkebunan. Pupuk Urea dan NPK juga memiliki manfaat dan fungsi yang sama terhadap tumbuhan.

Pupuk NPK misalnya, memilik kandungan tiga unsur hara makro, yaitu nitrogen, fosfor dan kalium. Menjadikan tanaman lebih hijau dan segar, pertumbuhan tanaman secara keseluruhan menjadi lebih cepat, meningkatkan kandungan protein, memperbanyak jumlah anakan, menambah cabang tanaman, serta dapat meningkatkan hasil panen. 

"Kelebihannya hampir sama, cuma kalau pupuk Urea kalau tidak salah dapat meningkatkan daya tahan terhadap penyakit dan hama," ujarnya.

Fahri memastikan adanya penyaluran pupuk subsidi ini akan sangat membantu petani, seiring terbatasannya jumlah serta tingginya harga pupuk nonsubsidi di pasaran. Sebagai perbandingan harga pupuk urea subsidi hanya sebesar Rp2.250 per kilogram, sedangkan nonsubsidi bisa mencapai Rp10 ribu hingga Rp12 ribu per kg di tingkat kios. "Mudah-mudahan penyalurannya tepat sasaran, sehingga betul-betul bisa dirasakan petani," katanya.

Hal senada juga disampaikan Darmuji, salah satu petani di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, yang menjelaskan terbatasnya pupuk sempat membuatnya kesulitan mencari pupuk untuk pertaniannya. Dia pun berharap dengan tata kelola dalam peraturan baru dapat setidaknya mengurangi kesulitan yang selama ini terjadi.

"Pupuk Urea dan NPK ya baik, petani mau tidak mau karena butuh, petani harus membeli pupuk nonsubsidi yang harganya lebih mahal," katanya.

baca juga

Fahri dan Darmuji berharap penyaluran dua jenis pupuk subsidi Urea dan NPK benar-benar tepat sasaran. Ia juga berharap pemerintah gencar melakukan sosialisasi ke petani terkait teknis agar bisa mendapat pupuk subsidi itu. 

"Saran saya, pemerintah harus lebih melibatkan kelompok tani (Poktan), karena yang bersentuhan langsung dengan para petani," ujar Darmuji. 

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jawa Timur, Suprapto, menjelaskan bahwa yang terpenting ialah ketersediaan pupuk di lapangan. Karena persoalan pupuk memang harus menjadi prioritas utama pemerintah.

"Karena apa, sejauh ini petani masih tergantung pada pupuk bersubsidi. Sehingga diharapkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian memberikan tambahan alokasi pupuk bersubsidi di Jatim," katanya.

Sebab, menurut dia, petani sangat membutuhkan pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan unsur hara tanamannya. Karena saat ini harga pupuk nonsubsidi di pasaran sangat mahal dan selisihnya bisa mencapai lima hingga enam kali lipat dari harga pupuk bersubsidi. 

"Pupuk urea tahun lalu selisih harga antara subsidi dan nonsubsidi hanya dua kali lipat, sekarang selisihnya bisa mencapai lima hingga enam kali lipat," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Lakukan Langkah Strategis dalam Tata Kelola Pupuk Subsidi

Kementan Lakukan Langkah Strategis dalam Tata Kelola Pupuk Subsidi

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:26 WIB

Hadapi Gejolak Kenaikan Harga Pangan Global, Pemerintah Optimalisasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Hadapi Gejolak Kenaikan Harga Pangan Global, Pemerintah Optimalisasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:00 WIB

Mentan SYL Bertemu Menteri Pertanian Australia, Bahas Pengamanan Pertanian Kedua Negara

Mentan SYL Bertemu Menteri Pertanian Australia, Bahas Pengamanan Pertanian Kedua Negara

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:00 WIB

Raih Opini WTP 6 Tahun Berturut-turut, Mentan: Kami Siap Bekerja Lebih Baik ke Depan

Raih Opini WTP 6 Tahun Berturut-turut, Mentan: Kami Siap Bekerja Lebih Baik ke Depan

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 11:21 WIB

Keputusan Pemerintah Terkait Simplifikasi Cukai Rokok Mencekik Petani Tembakau

Keputusan Pemerintah Terkait Simplifikasi Cukai Rokok Mencekik Petani Tembakau

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:37 WIB

Guru Besar IPB Nilai Keputusan Pemerintah Lakukan Tata Kelola Pupuk Subsidi Sudah Tepat

Guru Besar IPB Nilai Keputusan Pemerintah Lakukan Tata Kelola Pupuk Subsidi Sudah Tepat

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:22 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×