Dukung UMKM, PNM Bersama Kementerian Investasi Fasilitasi Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Senin, 18 Juli 2022 | 21:34 WIB
Dukung UMKM, PNM Bersama Kementerian Investasi Fasilitasi Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Kementerian Investasi (BKPM) berkolaborasi dalam pengembangan UMKM. (Dok: PNM)

Suara.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Kementerian Investasi (BKPM) berkolaborasi dalam upaya mendukung program pemerintah dalam rangka pengembangan UMKM dengan mendukung pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Arief Mulyadi selaku Direktur Utama PNM dan Riyatno selaku Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal di Menara PNM, Senin (18/7/2022).

Dalam kesempatan ini, Bahlil mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada PT PNM atas kerja sama yang dilakukan. Kolaborasi ini penting dilakukan untuk mendorong agar UMKM naik kelas dengan memiliki legalitas usaha, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).

“UMKM kita masih banyak yang belum formal. Jika masih informal, sekalipun usaha mereka bagus, tidak bisa ditolong dengan akses perbankan. Pelaku UMKM begitu usahanya bagus, perlu memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Nah, saya terenyuh karena saya dibesarkan dari UMKM. Bagi pengusaha, uang 5 juta itu hanya seperti tips. Untuk ibu-ibu rumah tangga, ini sudah untuk menyekolahkan anak mereka, agar mereka mampu menciptakan lapangan kerja untuk yang lainnya,” ujar Bahlil.

Bahlil meminta kerja sama PNM untuk bersama-sama mendorong pelaku UMKM melegalkan usahanya agar dapat memanfaatkan akses perbankan yang telah disiapkan oleh pemerintah, sehingga dapat mengembangkan usahanya lebih luas.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Percayalah, kita mengurus yang kecil itu menyentuh. Terima kasih Pak Arief,” ucap Bahlil menutup sambutannya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia sebanyak 64,2 juta. Angka tersebut mencapai 99,9% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. Dengan jumlah tersebut, UMKM menyerap 120 juta dari 130 juta angkatan kerja Indonesia baik formal maupun informal.

“Kerja sama PNM dengan BKPM bertujuan agar 12 juta nasabah PNM Mekaar dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kami mendorong ibu-ibu nasabah agar dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki NIB. Dengan begitu, legalitas usahanya terjamin sehingga dapat meningkatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan. Jika memiliki NIB, pelaku usaha pun bisa kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah, sehingga bisa menambah kesejahteraan keluarga dan nasabah PNM naik kelas” ujar Arief.

Saat ini, proses mendapatkan NIB saat ini lebih mudah. Sekarang hanya perlu perseorangan perusahaan mikro kecil mendaftarkan diri untuk memperoleh NIB. Cukup miliki NIK yang tercantum dalam KTP elektronik, kemudian nomor hp yang terkoneksi dengan aplikasi WhatsApp.

baca juga

Sebagai informasi, hingga 18 Juli 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 132,79 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.386 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkot Bandarlampung Terbitkan 3084 NIB untuk Pelaku UMKM

Pemkot Bandarlampung Terbitkan 3084 NIB untuk Pelaku UMKM

Metro | Senin, 18 Juli 2022 | 16:25 WIB

BNI Metro Bagikan Tips Memperoleh KUR untuk Para Pelaku UMKM

BNI Metro Bagikan Tips Memperoleh KUR untuk Para Pelaku UMKM

Metro | Senin, 18 Juli 2022 | 15:42 WIB

Komitmen Kembangkan UMKM, Ganjar Milenial Jatim Gelar Festival

Komitmen Kembangkan UMKM, Ganjar Milenial Jatim Gelar Festival

Bisnis | Senin, 18 Juli 2022 | 09:08 WIB

Hari Ini Terakhir, Kampung Kuliner Minangkabau Digelar untuk Dukung UMKM

Hari Ini Terakhir, Kampung Kuliner Minangkabau Digelar untuk Dukung UMKM

Lifestyle | Minggu, 17 Juli 2022 | 06:00 WIB

4 Tips UMKM Agar Laris Manis Melalui Platform Digital

4 Tips UMKM Agar Laris Manis Melalui Platform Digital

Bisnis | Minggu, 17 Juli 2022 | 14:05 WIB

Strategi Pemasaran yang Tepat Bisa Bantu Pengusaha Tingkatkan Profit, Ini Sejumlah Tips dari Marketz| 10X Digital

Strategi Pemasaran yang Tepat Bisa Bantu Pengusaha Tingkatkan Profit, Ini Sejumlah Tips dari Marketz| 10X Digital

Press Release | Sabtu, 16 Juli 2022 | 12:35 WIB

Terkini

Industri Fesyen RI Serap Rp120 Triliun dan 3,69 Juta Pekerja Industri

Industri Fesyen RI Serap Rp120 Triliun dan 3,69 Juta Pekerja Industri

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:39 WIB

Kerugian Negara Kasus Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun!

Kerugian Negara Kasus Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun!

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:38 WIB

Skenario Gila Grup A: Timnas Indonesia Bisa Menang tapi Tetap Gagal ke Final

Skenario Gila Grup A: Timnas Indonesia Bisa Menang tapi Tetap Gagal ke Final

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:37 WIB

Jenazah Dua Korban Kapal Virgo Transport 8 di Kudus, Kakak Adik Masih Terpisah

Jenazah Dua Korban Kapal Virgo Transport 8 di Kudus, Kakak Adik Masih Terpisah

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 16:37 WIB

Grace Respons Pernyataan Jokowi soal PSI yang Mulai Ditakuti

Grace Respons Pernyataan Jokowi soal PSI yang Mulai Ditakuti

Video | Selasa, 29 September 2026 | 16:37 WIB

Sudah 20 Tahun Tak Naik, Tarif Transjakarta hingga Transjabodetabek Disesuaikan per 1 Januari 2027

Sudah 20 Tahun Tak Naik, Tarif Transjakarta hingga Transjabodetabek Disesuaikan per 1 Januari 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:37 WIB

Campursari Jadi Napas Cerita di Film Cidro Asmoro, Saat Persahabatan Diuji Popularitas

Campursari Jadi Napas Cerita di Film Cidro Asmoro, Saat Persahabatan Diuji Popularitas

Entertainment | Selasa, 29 September 2026 | 16:34 WIB

Siapa Anggota DPR RI yang Semprot Kalapas Cibinong dan Dirjenpas? Ini Profil Yanuar Arif Wibowo

Siapa Anggota DPR RI yang Semprot Kalapas Cibinong dan Dirjenpas? Ini Profil Yanuar Arif Wibowo

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:33 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Bikin Harga Rokok Makin Murah, CISDI: Potensi Tambah 1,1 Juta Perokok Baru

Wacana Layer Baru Cukai Bikin Harga Rokok Makin Murah, CISDI: Potensi Tambah 1,1 Juta Perokok Baru

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:31 WIB

Kevin Diks Bikin Media Jerman Terkejut: Jadi Tembok Indonesia, Gladbach Justru Kebobolan

Kevin Diks Bikin Media Jerman Terkejut: Jadi Tembok Indonesia, Gladbach Justru Kebobolan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:31 WIB

×