Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Peneliti CIPS: Meski Berdampak Positif, UU Cipta Kerja Perlu Dikaji Ulang

M Nurhadi

Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:01 WIB
Peneliti CIPS: Meski Berdampak Positif, UU Cipta Kerja Perlu Dikaji Ulang
Ilustrasi. (ANTARA/HO Hutama Karya)

Suara.com - Meski diklaim memberi dampak positif terhadap realisasi investasi, pakar mengatakan, implementasi UU Cipta Kerja  masih membutuhkan pembenahan dan kajian ulang .

"Implementasi UU ini memang diharapkan bisa meningkatkan daya saing pasar Indonesia terhadap investasi sehingga realisasi investasi bisa dijadikan salah satu tolok ukur," kata Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ronald Eberhard Tundang.

Ia mengakui UU Cipta Kerja berkontribusi dalam meningkatkan investasi dengan memberikan beberapa hal kepada pelaku usaha, seperti kemudahan izin usaha melalui pemberlakuan perizinan berbasis risiko yang menilai dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Tidak hanya itu, implementasi UU ini juga memungkinkan terbukanya peluang investasi asing di lebih banyak sektor dan mengurangi hambatan investasi seperti kewajiban joint venture dengan perusahaan lokal serta kewajiban produksi di dalam negeri untuk paten.

"UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan untuk mendirikan PT dengan menghapus persyaratan modal minimum, percepatan proses penerbitan hak paten, merek, serta akuisisi lahan untuk investasi," kata dia, dikutip Antara.

Untuk Kawasan Ekonomi Khusus, UMKM, serta investor di industri prioritas, UU ini juga menggenjot investasi, termasuk pengurangan pajak penghasilan, pembebasan bea impor, dan/atau insentif non fiskal berupa penyediaan infrastruktur serta jaminan ketersediaan energi dan bahan baku.

Meski begitu, Ronald  menilai masih dibutuhkan pembenahan dalam penerapan UU Omnibus Law itu oleh pemerintah daerah, khususnya mengenai integrasi dengan layanan Online Single Submission (OSS) di pusat yang harus dilakukan secara seragam dan optimal.

"Inkonsistensi antara peraturan di tingkat pusat, provinsi dan daerah, dapat menimbulkan ketidakpastian hukum yang akan membuat investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia," katanya.

Ia juga menyebut proses konsultasi publik mengenai peraturan turunan UU Cipta Kerja harus lebih transparan dan akuntabel, khususnya sejak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan telah selesai.

baca juga

"Revisi UU ini secara khusus mengatur bahwa pemerintah dan DPR perlu memastikan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan kepada rancangan peraturan secara online maupun offline. Implikasinya adalah semua rancangan peraturan harus tersedia di saluran resmi pemerintah dan DPR," pungkasnya.

Data Kementerian Investasi/BKPM mencatat sepanjang periode Januari-Juni 2022, realisasi investasi di Indonesia telah mencapai Rp584,6 triliun, atau 48,7 persen dari target yang ditetapkan Presiden Jokowi sebesar Rp1.200 triliun. Capaian tersebut juga tercatat tumbuh 32 persen dibandingkan capaian semester I 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Investor Lirik Lampung Timur, Incar Komoditas Lada dan Mangrove

3 Investor Lirik Lampung Timur, Incar Komoditas Lada dan Mangrove

Lampung | Jum'at, 22 Juli 2022 | 13:18 WIB

Riau Masuk 5 Besar dengan Nilai Investasi Tertinggi di Indonesia

Riau Masuk 5 Besar dengan Nilai Investasi Tertinggi di Indonesia

Riau | Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:00 WIB

4 Kesalahan yang Biasa Dilakukan Generasi Z dalam Mengatur Keuangan

4 Kesalahan yang Biasa Dilakukan Generasi Z dalam Mengatur Keuangan

Your Say | Kamis, 21 Juli 2022 | 20:52 WIB

Bak di Film-Film, Korban Penipuan Nyamar Jadi Kurir Paket saat Temukan Buluk eks Superglad

Bak di Film-Film, Korban Penipuan Nyamar Jadi Kurir Paket saat Temukan Buluk eks Superglad

Sumbar | Kamis, 21 Juli 2022 | 15:34 WIB

Akhirnya Ditemukan, Buluk eks Superglad Mohon Kasus Penipuan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Akhirnya Ditemukan, Buluk eks Superglad Mohon Kasus Penipuan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sumbar | Kamis, 21 Juli 2022 | 14:19 WIB

Nasib Buluk eks Superglad Ditentukan 26 Juli, Ada Peluang Dijebloskan ke Penjara

Nasib Buluk eks Superglad Ditentukan 26 Juli, Ada Peluang Dijebloskan ke Penjara

Entertainment | Kamis, 21 Juli 2022 | 14:11 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB