Peneliti CIPS: Meski Berdampak Positif, UU Cipta Kerja Perlu Dikaji Ulang

M Nurhadi

Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:01 WIB
Peneliti CIPS: Meski Berdampak Positif, UU Cipta Kerja Perlu Dikaji Ulang
Ilustrasi. (ANTARA/HO Hutama Karya)

Suara.com - Meski diklaim memberi dampak positif terhadap realisasi investasi, pakar mengatakan, implementasi UU Cipta Kerja  masih membutuhkan pembenahan dan kajian ulang .

"Implementasi UU ini memang diharapkan bisa meningkatkan daya saing pasar Indonesia terhadap investasi sehingga realisasi investasi bisa dijadikan salah satu tolok ukur," kata Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ronald Eberhard Tundang.

Ia mengakui UU Cipta Kerja berkontribusi dalam meningkatkan investasi dengan memberikan beberapa hal kepada pelaku usaha, seperti kemudahan izin usaha melalui pemberlakuan perizinan berbasis risiko yang menilai dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Tidak hanya itu, implementasi UU ini juga memungkinkan terbukanya peluang investasi asing di lebih banyak sektor dan mengurangi hambatan investasi seperti kewajiban joint venture dengan perusahaan lokal serta kewajiban produksi di dalam negeri untuk paten.

"UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan untuk mendirikan PT dengan menghapus persyaratan modal minimum, percepatan proses penerbitan hak paten, merek, serta akuisisi lahan untuk investasi," kata dia, dikutip Antara.

Untuk Kawasan Ekonomi Khusus, UMKM, serta investor di industri prioritas, UU ini juga menggenjot investasi, termasuk pengurangan pajak penghasilan, pembebasan bea impor, dan/atau insentif non fiskal berupa penyediaan infrastruktur serta jaminan ketersediaan energi dan bahan baku.

Meski begitu, Ronald  menilai masih dibutuhkan pembenahan dalam penerapan UU Omnibus Law itu oleh pemerintah daerah, khususnya mengenai integrasi dengan layanan Online Single Submission (OSS) di pusat yang harus dilakukan secara seragam dan optimal.

"Inkonsistensi antara peraturan di tingkat pusat, provinsi dan daerah, dapat menimbulkan ketidakpastian hukum yang akan membuat investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia," katanya.

Ia juga menyebut proses konsultasi publik mengenai peraturan turunan UU Cipta Kerja harus lebih transparan dan akuntabel, khususnya sejak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan telah selesai.

baca juga

"Revisi UU ini secara khusus mengatur bahwa pemerintah dan DPR perlu memastikan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan kepada rancangan peraturan secara online maupun offline. Implikasinya adalah semua rancangan peraturan harus tersedia di saluran resmi pemerintah dan DPR," pungkasnya.

Data Kementerian Investasi/BKPM mencatat sepanjang periode Januari-Juni 2022, realisasi investasi di Indonesia telah mencapai Rp584,6 triliun, atau 48,7 persen dari target yang ditetapkan Presiden Jokowi sebesar Rp1.200 triliun. Capaian tersebut juga tercatat tumbuh 32 persen dibandingkan capaian semester I 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Investor Lirik Lampung Timur, Incar Komoditas Lada dan Mangrove

3 Investor Lirik Lampung Timur, Incar Komoditas Lada dan Mangrove

Lampung | Jum'at, 22 Juli 2022 | 13:18 WIB

Riau Masuk 5 Besar dengan Nilai Investasi Tertinggi di Indonesia

Riau Masuk 5 Besar dengan Nilai Investasi Tertinggi di Indonesia

Riau | Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:00 WIB

4 Kesalahan yang Biasa Dilakukan Generasi Z dalam Mengatur Keuangan

4 Kesalahan yang Biasa Dilakukan Generasi Z dalam Mengatur Keuangan

Your Say | Kamis, 21 Juli 2022 | 20:52 WIB

Bak di Film-Film, Korban Penipuan Nyamar Jadi Kurir Paket saat Temukan Buluk eks Superglad

Bak di Film-Film, Korban Penipuan Nyamar Jadi Kurir Paket saat Temukan Buluk eks Superglad

Sumbar | Kamis, 21 Juli 2022 | 15:34 WIB

Akhirnya Ditemukan, Buluk eks Superglad Mohon Kasus Penipuan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Akhirnya Ditemukan, Buluk eks Superglad Mohon Kasus Penipuan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sumbar | Kamis, 21 Juli 2022 | 14:19 WIB

Nasib Buluk eks Superglad Ditentukan 26 Juli, Ada Peluang Dijebloskan ke Penjara

Nasib Buluk eks Superglad Ditentukan 26 Juli, Ada Peluang Dijebloskan ke Penjara

Entertainment | Kamis, 21 Juli 2022 | 14:11 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×