Perlindungan Data Pribadi di Era Digital, Pengguna Ojek Online Juga Bisa Dicuri Datanya

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 25 Juli 2022 | 19:13 WIB
Perlindungan Data Pribadi di Era Digital, Pengguna Ojek Online Juga Bisa Dicuri Datanya
Ilustrasi ojek online. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Maraknya penyalahgunaan data pribadi di ranah digital membuat masyarakat cemas akan bocornya data-data pribadi mereka.

Selain itu, penggunaan media sosial yang sangat digandrungi pada zaman sekarang juga dapat menambah kasus tersebut, apabila penggunanya tidak memiliki kesadaran dan pengetahuan akan pentingnya data pribadi.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin (Unhas) Sartika S Wardanhi mengatakan, empat pilar literasi digital yang menjadi fondasi pengguna di ruang digital dalam berselancar internet, di antaranya yaitu keterampilan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital. Ia turut membagikan definisi serta contoh dari jejak digital baik secara aktif maupun pasif.

"Contoh jejak digital pasif yang dapat ditinggalkan yaitu seperti jalur ojek daring, game daring yang dimainkan, dan musik daring yang diputar," kata Sartika dalam sebuah webinar ditulis, Senin (25/7/2022).

Sementara itu, Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Muhajirin Purwakarta dan LP3I College Purwakarta Dian Ikha Pramayanti menambahkan, jika sebuah konten berupa teks/gambar/video yang diunggah di ruang digital, maka dapat terrekam sebagai jejak digital.

Menurutnya, suatu komunitas dapat melakukan personal branding apabila melakukan jejak digital secara konsisten dan jejak digital tersebut bersifat abadi. Artinya, walaupun sudah terhapus namun masih tersedia di server mesin pencarian.

“Sebelum kita membagikan informasi di ruang digital, sebaiknya kita harus berpikir terlebih dahulu. Jangan sampai postinganmu berdampak buruk untuk reputasi kedepannya karena sekarang ini beberapa perusahaan atau kampus melihat rekam jejak digital calon mahasiswa atau karyawannya,” katanya.

Sedangkan, Program Manager JaWAra Internet Sehat Khusnul Aflah menggarisbawahi bahwa UU ITE bukan melindungi data pribadi, melainkan informasi dan transaksi elektronik. Khusnul juga menekankan apabila privasi merupakan hak, apakah mau dikomunikasikan kepada orang lain atau tidak.

Selain itu, privasi merupakan kesadaran, dimana kita harus sadar bahwa data pribadi harus kita simpan dan lindungi termasuk pada saat mengisi data pada suatu platform.

“Tidak ada yang aman 100 persen di dunia digital, yang bisa kita lakukan adalah mengurangi risikonya sedapat mungkin," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teknologi Semakin Canggih, Pakar Ingatkan Masyarakat Pentingnya Amankan Data Pribadi dan Jejak Digital di Dunia Maya

Teknologi Semakin Canggih, Pakar Ingatkan Masyarakat Pentingnya Amankan Data Pribadi dan Jejak Digital di Dunia Maya

Jawa Tengah | Minggu, 24 Juli 2022 | 07:25 WIB

Kenali Ancaman Data Pribadi dan Pentingnya Mengamankan Jejak Digital Kalian di Dunia Maya

Kenali Ancaman Data Pribadi dan Pentingnya Mengamankan Jejak Digital Kalian di Dunia Maya

Malang | Kamis, 21 Juli 2022 | 17:25 WIB

Aturan PSE Lingkup Privat Lindungi Warganet dari Penyalahgunaan Data Pribadi

Aturan PSE Lingkup Privat Lindungi Warganet dari Penyalahgunaan Data Pribadi

Tekno | Rabu, 20 Juli 2022 | 13:43 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB