Aturan PSE Lingkup Privat Lindungi Warganet dari Penyalahgunaan Data Pribadi

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 13:43 WIB
Aturan PSE Lingkup Privat Lindungi Warganet dari Penyalahgunaan Data Pribadi
ilustrasi bermain media sosial (pixabay)

Suara.com - Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan memandang bahwa kebijakan wajib daftar bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewakili kehadiran negara untuk melindungi masyarakat.

“Keberadaan (kebijakan) PSE ini mewakili negara untuk melindungi masyarakat sesungguhnya,” kata Firman pada Rabu (20/7/2022).

Lebih lanjut, Firman menjelaskan bahwa kebijakan PSE dibuat dengan tujuan untuk melindungi warga negara Indonesia sebagai pengguna platform digital dari potensi penyalahgunaan data pribadi, baik pada PSE domestik maupun PSE global.

“Dengan adanya pengawasan PSE itu, data-data kita (masyarakat) bisa terlindungi. Jadi tidak bisa mereka seenaknya memanfaatkan data-data pribadi yang mereka peroleh untuk keuntungan mereka,” katanya.

Ia menambahkan bahwa aturan terkait PSE juga akan melindungi masyarakat dari potensi kejahatan yang muncul di dunia siber, seperti hoaks, ujaran kebencian, hasutan yang tidak berdasar, dan seterusnya.

Senada, Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ITB Dr. Ir. Ian Yosef Matheus Edward mengatakan PSE lingkup privat, terutama PSE besar seperti Facebook, Instagram, Google, dan seterusnya, sudah seharusnya melakukan pendaftaran mengingat perusahaan telah menyelenggarakan bisnis di Indonesia dan menghasilkan nilai dari basis pelanggan Indonesia.

“PSE memang harus diatur dan terdaftar, apalagi dia bermainnya di Indonesia. Boleh saja server-nya di luar negeri, tapi tetap saja dia bermainnya tetap saja lokasinya di Indonesia,” kata Ian saat dihubungi secara terpisah.

Kementerian Kominfo menetapkan tenggat waktu pendaftaran PSE melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko (Online Single Submission Risk-Based Approach/OSS RBA) pada 20 Juli 2022.

Pendaftaran PSE merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yaitu pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta pasal 47 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Menurut keterangan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan pada Selasa (19/7), PSE yang tidak mendaftar akan mendapatkan penegasan melalui tiga tahapan, pertama teguran, kedua denda, dan ketiga pemblokiran.

Ian memandang bahwa tahapan sanksi yang diberikan Kominfo tersebut sudah sesuai dan efektif untuk mendesak PSE agar segera mendaftar.

“Itu sudah efektif, ya. Selalu biasanya pertama kali diberikan teguran dulu, kemudian denda administratif, terakhir pemblokiran,” tuturnya.

Sementara itu, Firman menambahkan bahwa negara harus menunjukkan kedaulatan melalui kebijakan terkait PSE. Basis pengguna yang sudah besar di Indonesia seharusnya bukan menjadi alasan PSE untuk tidak mendaftarkan perusahaannya melalui Kominfo.

“Harapannya adalah ditemukan jalan tengah, tetapi kita punya aturan dan punya kedaulatan yang harus dihormati yang tidak bisa disepelekan oleh platform dengan mempunyai jumlah pengikut sangat besar,” kata Firman. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website

Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website

Otomotif | Rabu, 04 Juni 2025 | 19:51 WIB

Data Pelanggan PLN Diduga Bocor, Pakar Keamanan Siber: Pendaftaran PSE Kurang Relevan

Data Pelanggan PLN Diduga Bocor, Pakar Keamanan Siber: Pendaftaran PSE Kurang Relevan

Tekno | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:01 WIB

Yahoo Akhirnya Daftar Sebagai PSE Lingkup Privat

Yahoo Akhirnya Daftar Sebagai PSE Lingkup Privat

Tekno | Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:38 WIB

WhatsApp: Pesan Pengguna Tak Bisa Diintip Gara-gara PSE Lingkup Privat

WhatsApp: Pesan Pengguna Tak Bisa Diintip Gara-gara PSE Lingkup Privat

Tekno | Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:28 WIB

Digugat LBH Jakarta soal Pemblokiran PSE, Menkominfo: Itu Hak Masyarakat

Digugat LBH Jakarta soal Pemblokiran PSE, Menkominfo: Itu Hak Masyarakat

Tekno | Senin, 08 Agustus 2022 | 17:02 WIB

LBH Jakarta Akan Gugat Kominfo: Kerugian Masyarakat Akibat PSE Capai Rp 1,5 Miliar

LBH Jakarta Akan Gugat Kominfo: Kerugian Masyarakat Akibat PSE Capai Rp 1,5 Miliar

Tekno | Senin, 08 Agustus 2022 | 16:47 WIB

Banjir Protes Gegara Aturan PSE, Menkominfo Johnny G Plate: Enggak Ada yang Salah

Banjir Protes Gegara Aturan PSE, Menkominfo Johnny G Plate: Enggak Ada yang Salah

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:00 WIB

KSP: Aturan PSE Lingkup Privat Upaya Ciptakan Ruang Digital Aman

KSP: Aturan PSE Lingkup Privat Upaya Ciptakan Ruang Digital Aman

Tekno | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 22:07 WIB

Menkominfo Minta Epic Games Segera Daftar PSE Lingkup Privat

Menkominfo Minta Epic Games Segera Daftar PSE Lingkup Privat

Tekno | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 17:05 WIB

Alasan PSE Penting untuk Lindungi Konsumen dan Maksimalkan Pungutan Pajak

Alasan PSE Penting untuk Lindungi Konsumen dan Maksimalkan Pungutan Pajak

Tekno | Kamis, 04 Agustus 2022 | 22:16 WIB

Terkini

53 Kode Redeem FF Terbaru 26 April 2026, Gratis Skin Motor Gintoki dan Granat Justaway

53 Kode Redeem FF Terbaru 26 April 2026, Gratis Skin Motor Gintoki dan Granat Justaway

Tekno | Minggu, 26 April 2026 | 07:51 WIB

5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta

5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta

Tekno | Sabtu, 25 April 2026 | 18:35 WIB

Apple Watch hingga iPhone Jadi Sorotan di Event Lari 5K dan Kelas Teknologi

Apple Watch hingga iPhone Jadi Sorotan di Event Lari 5K dan Kelas Teknologi

Tekno | Sabtu, 25 April 2026 | 17:57 WIB

POCO X8 Pro Series untuk MLBB Season 40, HP Gaming Anti Lag dan Auto Savage!

POCO X8 Pro Series untuk MLBB Season 40, HP Gaming Anti Lag dan Auto Savage!

Tekno | Sabtu, 25 April 2026 | 17:32 WIB

Fitur Strava Subscription Terbaru 2026: Cara Maksimalkan Latihan dengan Rute Pintar, Heatmap

Fitur Strava Subscription Terbaru 2026: Cara Maksimalkan Latihan dengan Rute Pintar, Heatmap

Tekno | Sabtu, 25 April 2026 | 17:00 WIB

Fitur QRIS di Kartu Kredit Resmi Hadir! Honest Card Ubah Cara Bayar Harian Jadi Lebih Fleksibel

Fitur QRIS di Kartu Kredit Resmi Hadir! Honest Card Ubah Cara Bayar Harian Jadi Lebih Fleksibel

Tekno | Sabtu, 25 April 2026 | 14:28 WIB

6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman

6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman

Tekno | Sabtu, 25 April 2026 | 12:06 WIB

Vivo Y6 5G Resmi Meluncur, Bawa Snapdragon 4 Gen 2, Baterai 7200mAh dan Fitur Lampu Unik

Vivo Y6 5G Resmi Meluncur, Bawa Snapdragon 4 Gen 2, Baterai 7200mAh dan Fitur Lampu Unik

Tekno | Sabtu, 25 April 2026 | 11:08 WIB

20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 April 2026: Amankan Vini dan Saliba, Head to Head Terus Menang

20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 April 2026: Amankan Vini dan Saliba, Head to Head Terus Menang

Tekno | Sabtu, 25 April 2026 | 10:35 WIB

20 Kode Redeem FF Terbaru 25 April 2026: Klaim Bundle Gintama dan Diamond, Dijamin Anti Zonk

20 Kode Redeem FF Terbaru 25 April 2026: Klaim Bundle Gintama dan Diamond, Dijamin Anti Zonk

Tekno | Sabtu, 25 April 2026 | 10:13 WIB