Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal Agar Utang Lebih Aman

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 26 Juli 2022 | 13:14 WIB
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal Agar Utang Lebih Aman
Ilustrasi Pinjol (Antara)

Pinjaman online saat ini tengah menjadi solusi keuangan bagi beberapa orang. Pinjaman online atau yang kerap disingkat sebagai pinjol ini bisa jadi pisau bermata dua karena legalitasnya. Lantas bagaimana caranya mengenali pinjaman online yang legal dan aman?

Pinjaman online ilegal biasanya diiming-imingi pinjaman cepat dan mudah membuat masyarakat harus berhati-hati. Pinjaman online ilegal dapat melakukan hal berupa spamming, kemudahan meminjam, denda dan suku bunga tak masuk akal, dan mengakses identitas pribadi.

Nah, agar terhindar dari risiko-risiko tersebut, simak ciri-ciri aplikasi pinjol yang legal berikut.

  1. Tidak menawarkan melalui SMS Spam atau saluran komunikasi pribadi lainnya
  2. Biaya peminjaman tidak tinggi hingga 40% dari jumlah pinjaman
  3. Suku bunga dan denda wajar tidak sampai 1 hingga 4 persen setiap hari
  4. Jangka waktu pelunasan masuk akal sesuai kesepakatan
  5. Pinjol legal tidak meminta akses data ponsel seperti foto, kontak pribadi, video untuk meneror peminjam jika gagal membayar
  6. Pinjol legal tidak melakukan penagihan dengan tanpa etika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan, serta pencemaran nama baik
  7. Memiliki aplikasi dan identitas yang jelas serta lokasi yang mudah diketahui
  8. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
  9. Penagih memiliki sertifikat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)10. Suku bunga transparan11. Peminjam akan dikenai sanksi berupa masuk ke daftar hitam jika menunggak 90 hari12. Hanya meminta izin penggunaan mic, kamera, dan lokasi

Masyarakat dapat memastikan aplikasi pinjaman online itu legal atau tidak dengan menghubungi OJK di nomor 157 atau WhatsApp ke Nomor 081157157157 atau juga dapat menghubungi ke alamat email [email protected] dan www.ojk.go.id.

Jika ingin melakukan peminjaman, pastikan hal di atas sesuai agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Pinjamlah uang sesuai kebutuhan. Lunasi tepat waktu. Hindari gali lubang tutup lubang. Pelajari sistem bunga. Pelajari sistem kontrak atau perjanjian. 

Demikian ciri-ciri pinjaman online legal yang hadir sebagai solusi kemudahan keuangan masyarakat.  Perlu diketahui, menggunakan jasa pinjaman online disertai konsekuensi yakni harus membayar tepat waktu atau akan ada sanksi sesuai kesepakatan. Oleh karena itu, peminjam harus menyesuaikan kemampuan dalam mengambil pinjaman. 

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Konten Youtube Jadi Jaminan Utang Bank Masih dalam Kajian OJK

Kebijakan Konten Youtube Jadi Jaminan Utang Bank Masih dalam Kajian OJK

Bisnis | Senin, 25 Juli 2022 | 18:43 WIB

Cegah Penggunaan Kekerasan,AFPI Gelar Sertifikasi Penagih Pinjol

Cegah Penggunaan Kekerasan,AFPI Gelar Sertifikasi Penagih Pinjol

| Minggu, 24 Juli 2022 | 12:03 WIB

Anak Muda Mayoritas Peminjam di Aplikasi Pinjol, Mayoritas Lelaki

Anak Muda Mayoritas Peminjam di Aplikasi Pinjol, Mayoritas Lelaki

Tekno | Sabtu, 23 Juli 2022 | 23:43 WIB

AFPI Gelar Sertifikasi Penagih Pinjol, Cegah Penggunaan Kekerasan

AFPI Gelar Sertifikasi Penagih Pinjol, Cegah Penggunaan Kekerasan

Tekno | Sabtu, 23 Juli 2022 | 23:35 WIB

Aplikasi Pinjol Salurkan Rp 308 Triliun Hingga Mei

Aplikasi Pinjol Salurkan Rp 308 Triliun Hingga Mei

Tekno | Sabtu, 23 Juli 2022 | 23:26 WIB

Penyelenggara Fintech Lending Nilai Aturan POJK Bisa Buat Bisnis Timbuh Dua Digit

Penyelenggara Fintech Lending Nilai Aturan POJK Bisa Buat Bisnis Timbuh Dua Digit

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:58 WIB

Komputasi Awan Tingkatkan Efisiensi Perbankan

Komputasi Awan Tingkatkan Efisiensi Perbankan

Tekno | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:48 WIB

Perkembangan Teknologi ,Tantangan Sertifat Tanah Berbasis Elektronik Blockhain

Perkembangan Teknologi ,Tantangan Sertifat Tanah Berbasis Elektronik Blockhain

| Kamis, 21 Juli 2022 | 19:27 WIB

Terkini

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:22 WIB

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:46 WIB

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:25 WIB

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:13 WIB

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:03 WIB

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:28 WIB