Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal Agar Utang Lebih Aman

Farah Nabilla

Selasa, 26 Juli 2022 | 13:14 WIB
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal Agar Utang Lebih Aman
Ilustrasi Pinjol (Antara)

Pinjaman online saat ini tengah menjadi solusi keuangan bagi beberapa orang. Pinjaman online atau yang kerap disingkat sebagai pinjol ini bisa jadi pisau bermata dua karena legalitasnya. Lantas bagaimana caranya mengenali pinjaman online yang legal dan aman?

Pinjaman online ilegal biasanya diiming-imingi pinjaman cepat dan mudah membuat masyarakat harus berhati-hati. Pinjaman online ilegal dapat melakukan hal berupa spamming, kemudahan meminjam, denda dan suku bunga tak masuk akal, dan mengakses identitas pribadi.

Nah, agar terhindar dari risiko-risiko tersebut, simak ciri-ciri aplikasi pinjol yang legal berikut.

  1. Tidak menawarkan melalui SMS Spam atau saluran komunikasi pribadi lainnya
  2. Biaya peminjaman tidak tinggi hingga 40% dari jumlah pinjaman
  3. Suku bunga dan denda wajar tidak sampai 1 hingga 4 persen setiap hari
  4. Jangka waktu pelunasan masuk akal sesuai kesepakatan
  5. Pinjol legal tidak meminta akses data ponsel seperti foto, kontak pribadi, video untuk meneror peminjam jika gagal membayar
  6. Pinjol legal tidak melakukan penagihan dengan tanpa etika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan, serta pencemaran nama baik
  7. Memiliki aplikasi dan identitas yang jelas serta lokasi yang mudah diketahui
  8. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
  9. Penagih memiliki sertifikat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)10. Suku bunga transparan11. Peminjam akan dikenai sanksi berupa masuk ke daftar hitam jika menunggak 90 hari12. Hanya meminta izin penggunaan mic, kamera, dan lokasi

Masyarakat dapat memastikan aplikasi pinjaman online itu legal atau tidak dengan menghubungi OJK di nomor 157 atau WhatsApp ke Nomor 081157157157 atau juga dapat menghubungi ke alamat email [email protected] dan www.ojk.go.id.

Jika ingin melakukan peminjaman, pastikan hal di atas sesuai agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Pinjamlah uang sesuai kebutuhan. Lunasi tepat waktu. Hindari gali lubang tutup lubang. Pelajari sistem bunga. Pelajari sistem kontrak atau perjanjian. 

Demikian ciri-ciri pinjaman online legal yang hadir sebagai solusi kemudahan keuangan masyarakat.  Perlu diketahui, menggunakan jasa pinjaman online disertai konsekuensi yakni harus membayar tepat waktu atau akan ada sanksi sesuai kesepakatan. Oleh karena itu, peminjam harus menyesuaikan kemampuan dalam mengambil pinjaman. 

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Konten Youtube Jadi Jaminan Utang Bank Masih dalam Kajian OJK

Kebijakan Konten Youtube Jadi Jaminan Utang Bank Masih dalam Kajian OJK

Bisnis | Senin, 25 Juli 2022 | 18:43 WIB

Cegah Penggunaan Kekerasan,AFPI Gelar Sertifikasi Penagih Pinjol

Cegah Penggunaan Kekerasan,AFPI Gelar Sertifikasi Penagih Pinjol

Metro | Minggu, 24 Juli 2022 | 12:03 WIB

Anak Muda Mayoritas Peminjam di Aplikasi Pinjol, Mayoritas Lelaki

Anak Muda Mayoritas Peminjam di Aplikasi Pinjol, Mayoritas Lelaki

Tekno | Sabtu, 23 Juli 2022 | 23:43 WIB

AFPI Gelar Sertifikasi Penagih Pinjol, Cegah Penggunaan Kekerasan

AFPI Gelar Sertifikasi Penagih Pinjol, Cegah Penggunaan Kekerasan

Tekno | Sabtu, 23 Juli 2022 | 23:35 WIB

Aplikasi Pinjol Salurkan Rp 308 Triliun Hingga Mei

Aplikasi Pinjol Salurkan Rp 308 Triliun Hingga Mei

Tekno | Sabtu, 23 Juli 2022 | 23:26 WIB

Penyelenggara Fintech Lending Nilai Aturan POJK Bisa Buat Bisnis Timbuh Dua Digit

Penyelenggara Fintech Lending Nilai Aturan POJK Bisa Buat Bisnis Timbuh Dua Digit

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:58 WIB

Komputasi Awan Tingkatkan Efisiensi Perbankan

Komputasi Awan Tingkatkan Efisiensi Perbankan

Tekno | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:48 WIB

Perkembangan Teknologi ,Tantangan Sertifat Tanah Berbasis Elektronik Blockhain

Perkembangan Teknologi ,Tantangan Sertifat Tanah Berbasis Elektronik Blockhain

Purwokerto | Kamis, 21 Juli 2022 | 19:27 WIB

Terkini

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:45 WIB

Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah

Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:46 WIB

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:36 WIB

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:14 WIB

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:00 WIB

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:42 WIB

Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas

Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:27 WIB

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI

Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit

88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:00 WIB