Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban KM Cahaya Arafah

Iwan Supriyatna

Rabu, 27 Juli 2022 | 13:23 WIB
Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban KM Cahaya Arafah
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyerahkan santunan kepada seluruh ahli waris korban kecelakaan kapal motor Cahaya Arafah.

Suara.com - Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyerahkan santunan kepada seluruh ahli waris korban kecelakaan kapal motor Cahaya Arafah yang tenggelam di perairan Tokaka, Halmahera beberapa waktu lalu.

Dewi mengatakan, seluruh korban terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Hal tersebut, merupakan salah satu bentuk kehadiran negara melalui penjaminan asuransi sosial korban kecelakaan.

Sebagaimana hasil laporan pencarian dari Tim SAR gabungan, dari 77 korban, 66 dinyatakan selamat, 10 orang meninggal dunia dan 1 orang masih dinyatakan hilang, namun telah teridentifikasi.

Dari hasil pendataan tersebut, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada 11 ahli waris korban yang sah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

“Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkap Dewi, usai melakukan penyerahan santunan kepada ahli waris korban di Ternate.

Sebagaimana diketahui, bahwa KM Cahaya Arafah dilaporkan tenggelam di Perairan Pulau Tokaka, Halmahera Selatan saat berlayar dari Ternate menuju Gane Barat. KM Cahaya Arafah berangkat dari Pelabuhan Bastiong Ternate pada Senin sekitar pukul 08.30 WIT dan dilaporkan tenggelam sekitar pukul 18.12 WIT.

Pencarian korban telah dilakukan selama 7 hari. Dalam mendukung pencarian korban, Tim SAR gabungan telah mengerahkan 18 armada, di antaranya KN SAR 237 Pandudewanata, KP Gamalama XXX-3002, KAL Tidore III-14-11, KRI 527 Teluk Wondama, KRI 853 Tatihu, KRI 854 Layaran, KRI 867 Albakora, KNP 358.

Jasa Raharja juga turut terlibat dalam tim gabungan, guna melakukan pendataan korban dan ahli waris korban. Sehingga, diharapkan santunan sebagai hak korban maupun ahli waris dapat diproses dan diserahkan secepat mungkin.

baca juga

Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui UndangUndang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan. Adapun, besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.1

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bisa Dapatkan Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja

Keluarga Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bisa Dapatkan Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja

Otomotif | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:20 WIB

Korban KM Cahaya Arafah Tenggelam Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Korban KM Cahaya Arafah Tenggelam Dapat Santunan dari Jasa Raharja

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:03 WIB

Jasa Raharja Ingin Santunan Korban Kecelakaan Truk Pertamina Tepat Sasaran

Jasa Raharja Ingin Santunan Korban Kecelakaan Truk Pertamina Tepat Sasaran

Bisnis | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:03 WIB

Terkini

Solo Disiapkan Jadi Lumbung Talenta Timnas, PSSI Salurkan 1.000 Bola ke Sekolah

Solo Disiapkan Jadi Lumbung Talenta Timnas, PSSI Salurkan 1.000 Bola ke Sekolah

Surakarta | Sabtu, 07 November 2026 | 18:06 WIB

5 Beda Polo Indonesia dan Polo Ralph Lauren, Mengapa Sering Dianggap Sama?

5 Beda Polo Indonesia dan Polo Ralph Lauren, Mengapa Sering Dianggap Sama?

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 18:04 WIB

Nilai Lahan Kawasan Pesisir Jakarta Terus Meroket, Tembus Harga Ratusan Miliar

Nilai Lahan Kawasan Pesisir Jakarta Terus Meroket, Tembus Harga Ratusan Miliar

Jakarta | Sabtu, 07 November 2026 | 18:00 WIB

Petualangan Mahasiswa Menyelamatkan Nusantara dalam Novel Melangkah

Petualangan Mahasiswa Menyelamatkan Nusantara dalam Novel Melangkah

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 18:00 WIB

Gemini hingga Pinpoint Dibedah, Suara.com dan Sumselupdate.com Cetak Jurnalis Melek AI di Palembang

Gemini hingga Pinpoint Dibedah, Suara.com dan Sumselupdate.com Cetak Jurnalis Melek AI di Palembang

News | Sabtu, 07 November 2026 | 17:50 WIB

Sinopsis Prosecutor, Dracin Hou Wen Yuan dan Zhang Guo Li di Youku

Sinopsis Prosecutor, Dracin Hou Wen Yuan dan Zhang Guo Li di Youku

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 17:50 WIB

Kenapa Lalat Tambah Banyak di Musim Hujan? Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Lalat Tambah Banyak di Musim Hujan? Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 17:45 WIB

Krama Alus Bukan Bahasa Museum: Mengapa Orang Jawa Harus Membiasakannya?

Krama Alus Bukan Bahasa Museum: Mengapa Orang Jawa Harus Membiasakannya?

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 17:45 WIB

Sentil Advokat yang Asal Bela Klien, Harris Arthur: Hukum Ditegakkan, Bukan Dicari Pembenaran!

Sentil Advokat yang Asal Bela Klien, Harris Arthur: Hukum Ditegakkan, Bukan Dicari Pembenaran!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 17:43 WIB

Kelelawar Masuk Rumah Pertanda Apa? Ini Kepercayaan yang Berkembang dan Menurut Islam

Kelelawar Masuk Rumah Pertanda Apa? Ini Kepercayaan yang Berkembang dan Menurut Islam

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 17:38 WIB

×