Keluarga Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bisa Dapatkan Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 11:20 WIB
Keluarga Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bisa Dapatkan Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja
Ilustrasi kecelakaan di jalan raya. (Pixabay)

Suara.com - Selama ini pemilik kendaraan bermotor diwajibkan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan meregistrasi ulang kendaraan dan membayar PKB, pemilik kendaraan juga dikenakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

SWDKLLJ adalah asuransi yang akan diberikan bagi korban kecelakaan lalu lintas. 

Asuransinya akan ditanggung Jasa Raharja yang memberikan program perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.

Ilustrasi BPKB (Korlantas Polri)
Ilustrasi BPKB (Korlantas Polri)

SWDKLLJ bermanfaat untuk santunan dan perlindungan korban, juga untuk kegiatan pencegahan kecelakaan dan pembiayaan bantuan sosial seperti pemberdayaan UMKM untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

“Meski tertera dengan jelas di STNK, tetapi sampai saat ini masih banyak pemilik kendaraan bermotor yang masih belum paham manfaat penting SWDKLLJ,” ungkap Rivan A. Purwanto, Direktur Utama Jasa Raharja, dikutip dari laman Jasa Raharja.

Pembayaran premi SWDKLLJ sifatnya wajib bagi semua orang maupun perusahaan/badan yang memiliki kendaraan bermotor. Dasar hukum SWDKLLJ adalah UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Besaran biayanya tergantung dengan tipe atau jenis kendaraannya, dan penetapan biaya ini sudah ditentukan melalui Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 16/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017: 

Secara umum untuk kendaraan roda dua dengan mesin 50 cc sampai 250 cc biayanya adalah Rp 35.000, dan untuk roda empat atau lebih berkisar antara Rp 73.000 sampai Rp 163.000. Adapun nilai santunan yang ditetapkan pemerintah meliputi, korban luka-luka maksimal Rp 20 juta untuk biaya perawatan.

Sedangkan ahli waris keluarga korban meninggal dunia berhak mendapat santunan sebesar Rp 50 juta. Selain itu ada dana P3K dan biaya ambulans dari tempat kejadian kecelakaan menuju pusat medis seperti puskesmas atau rumah sakit. 

Rivan A. Purwanto mengimbau kepada para pemilik kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak tahunan. Hal ini mengingat pentingnya fungsi SWDKLLJ. 

“Ini menjadi tugas kita semua untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya taat membayar pajak kendaraan,” tutup Rivan A. Purwanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:24 WIB

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:33 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB

Jasa Raharja Bergerak: Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dapat Perlindungan dan Santunan

Jasa Raharja Bergerak: Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dapat Perlindungan dan Santunan

Video | Rabu, 29 April 2026 | 16:55 WIB

Identitas 15 Korban Meninggal dalam Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Timur

Identitas 15 Korban Meninggal dalam Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Timur

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 08:06 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Wuling Tetap Pede Jual Mobil Listrik di Tengah Aturan Pajak Baru

Wuling Tetap Pede Jual Mobil Listrik di Tengah Aturan Pajak Baru

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 18:10 WIB

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Kapan Berlakunya Kenaikan Pajak Mobil Listrik? Segini Taksiran Perubahannya

Kapan Berlakunya Kenaikan Pajak Mobil Listrik? Segini Taksiran Perubahannya

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 16:42 WIB

Terkini

BYD Bangun Pabrik di Eropa, Fasilitas Produksi VW Ikut Dicaplok

BYD Bangun Pabrik di Eropa, Fasilitas Produksi VW Ikut Dicaplok

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 07:59 WIB

Terpopuler: Mobil Nissan Penantang HR-V, Pesona Motor Mirip Harley-Davidson

Terpopuler: Mobil Nissan Penantang HR-V, Pesona Motor Mirip Harley-Davidson

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:15 WIB

Sering Diabaikan! Begini Cara Merawat Rem Motor

Sering Diabaikan! Begini Cara Merawat Rem Motor

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:45 WIB

Apa Beda Lis Biru di Bawah vs Samping pada Pelat Mobil Listrik? Berikut Faktanya

Apa Beda Lis Biru di Bawah vs Samping pada Pelat Mobil Listrik? Berikut Faktanya

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:19 WIB

Pesona Suzuki Smash 2026: Fiturnya Humble tapi Disukai Pengoprek Balap

Pesona Suzuki Smash 2026: Fiturnya Humble tapi Disukai Pengoprek Balap

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:33 WIB

Nissan Siapkan Pesaing Honda HR-V dan Hyundai Creta: Mesin 1300cc Pakai Turbo

Nissan Siapkan Pesaing Honda HR-V dan Hyundai Creta: Mesin 1300cc Pakai Turbo

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30 WIB

Modal Chery Q Jawab Kecemasan Calon Pengguna Mobil Listrik di Indonesia

Modal Chery Q Jawab Kecemasan Calon Pengguna Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:09 WIB

Harga Mobil Listrik VinFast VF 8 Terjun Bebas, Fitur Krusial Apa Saja yang 'Disunat'?

Harga Mobil Listrik VinFast VF 8 Terjun Bebas, Fitur Krusial Apa Saja yang 'Disunat'?

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:50 WIB

Punya Dana Mulai 40 Juta? Ini 6 MPV 7 Penumpang Bermesin 'Badak' yang Pantang Masuk Bengkel

Punya Dana Mulai 40 Juta? Ini 6 MPV 7 Penumpang Bermesin 'Badak' yang Pantang Masuk Bengkel

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:43 WIB

4 Motor Cruiser Mirip Harley-Davidson tapi Murah 2026, Mulai Rp30 Jutaan

4 Motor Cruiser Mirip Harley-Davidson tapi Murah 2026, Mulai Rp30 Jutaan

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:03 WIB