Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Butuh Konsistensi dan Perbaikan Tata Kelola untuk Lindungi Timah

Iwan Supriyatna

Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:10 WIB
Butuh Konsistensi dan Perbaikan Tata Kelola untuk Lindungi Timah
Ilustrasi - Balok timah siap ekspor di Bangka Belitung. Antara/Aprionis.

Suara.com - Kementerian ESDM mencatat setidaknya ada 2.645 Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal mineral. PETI juga menimpa BUMN tambang, di bawah Grup MIND ID, salah satunya di PT Timah Tbk. Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu bara, Sunindyo Suryo Herdadi menyebutkan PETI adalah kegiatan tanpa izin dan memicu kerusakan lingkungan.

Nindyo mengatakan karena PETI tidak berizin, mereka tidak tunduk kepada kewajiban sebagaimana pemegang IUP dan IUPK untuk menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk juga pengalokasian dananya.

Sayangnya, untuk bisa menghentikan PETI bukanlah sesuatu yang mudah dan butuh konsistensi,

"Sudah lama ada kerja sama dengan lintas kementerian dan lembaga, namun tetap dibutuhkan penegakan, dan konsistensi serta monitong," jelas Nindyo.

Guna meredam aktivitas tambang ilegal, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan POLRI terus melakukan pendataan lokasinya. Selain itu, pemerintah juga melakukan penataan wilayah pertambangan dan dukungan regulasi guna mendukung pertambangan berbasis rakyat.

Bukan cuma itu, ada pula Sistem Informasi Batubara dan Mineral (SIMBARA) yang memonitoring dari hulu ke hilir yang juga bisa mendeteksi pertambangan ilegal.

"SIMBARA akan mendeteksi dan dimaksudkan untuk mendeteksi kejanggalan, termasuk jika suatu perusahaan berizin tidak sesuai dengan kewajiban awal, baik dari jumlah produksi hingga pemulihan lingkungan, agar hal negara terkait PNBP bisa sinkron," jelas Nindyo.

Menurutnya SIMBARA akan sangat membantu untuk menjaga timah yang saat ini memiliki harga fluktuatif dan menjadi komoditas strategis, sehingga tidak ada kebocoran dan tata kelolanya bisa lebih baik. Ini semakin menekankan akan perlu segeranya tata kelola pertimahan baru.

Untuk diketahui, pemerintah juga sudah memiliki banyak instrumen yang lengkap terkait tata kelola mineral, namun menurut Nindyo, PETI adalah hal yang holistik, termasuk juga politis sehingga penanganannya juga harus menyeluruh.

baca juga

Pemerintah juga melakukan penataan wilayah pertambangan dan dukungan regulasi guna mendukung pertambangan berbasis rakyat.

"Kemudian juga pendataan dan pemantauan oleh Inspektur Tambang, usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai usulan Pemerintah Daerah, hingga upaya penegakan hukum," sambung Nindyo.

Masih menurut Nindyo, aktivitas tambang ilegal dapat menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) dan dapat memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menyebut akan mengerahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya akan dilakukan audit di menyeluruh pada tata kelola timah.

"Tata kelola timah kita belum ideal, pemerintah kemarin dalam rapat menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah," katanya dalam seminar 'Timah Indonesia dan Penguasaan Negara', Jumat (22/7/2022).

Ridwan mengatakan langkah ini jadi bukti hadirnya pemerintah untuk memperhatikan industri tambang timah. Harapannya, bisa membantu penyelesaian sejumlah masalah yang ada di sektor tambang timah kedepannya.

"Secara sederhana dalam rapat kami juga mengeluarkan surat edaran per 1 Juli 2022 untuk semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya ini adalah bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan dalam waktu dekat," ujarnya.

Dengan pelaporan yang dilakukan, berarti akan ada pemantauan alur distribusi dari hulu-hilir. Pemerintah akan mengintegrasikannya dengan sistem informasi batubara dan mineral (SIMBARA) yang telah dimiliki.

Timah nantinya termasuk dalam sistem tersebut. Harapannya, pemantauan akan lebih detail dengan adanya digitalisasi yang dilakukan.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menyatakan status timah sebagai mineral kritis, dari sebelumnya mineral strategis. Tujuannya untuk memberikan perhatian lebih terhadap mineral timah.

"Liberalisasai tata kelola timah ini telah timbulkan dampak saperti saat ini, satu sisi bagus, perusahaan swasta meningkat, pembukaan kerja juga meningkat. Namun, sebagaimana dalam bisnis yang berjalan selalu ada dampak negatifnya," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Temukan Banyak Penambangan Bijih Timah Ilegal di Perairan Teluk Kelabat Bangka

Tim Temukan Banyak Penambangan Bijih Timah Ilegal di Perairan Teluk Kelabat Bangka

Sumsel | Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:05 WIB

PT Timah Gelar Bulan Bakti dengan Menyelenggarakan Khitanan Massal dan Donor Darah

PT Timah Gelar Bulan Bakti dengan Menyelenggarakan Khitanan Massal dan Donor Darah

Bisnis | Kamis, 14 Juli 2022 | 15:53 WIB

Timah Bakal Tenggelamkan Ribuan Artificial Reef

Timah Bakal Tenggelamkan Ribuan Artificial Reef

Bisnis | Rabu, 13 Juli 2022 | 07:23 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×