Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

Pemerintah Setop Dana PEN Tahun Depan, Menko Airlangga: Berakhir di Tahun Ini

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:31 WIB
Pemerintah Setop Dana PEN Tahun Depan, Menko Airlangga: Berakhir di Tahun Ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah tidak lagi menganggarkan dana khusus untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun depan.

Ia menyatakan, hanya menyalurkan dana PEN terakhir pada tahun 2022.

"Jadi dana PEN akan berakhir di akhir tahun ini. Sama seperti undang-undang yang terkait dengan perubahan budget defisit," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perkonomian, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Nantinya, lanjut Airlangga, anggaran mengenai penanganan Covid-19 akan diserahkan ke masing-masing Kementerian atau Lembaga, sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

"Sehingga seluruh biaya dikembalikan ke sektor masing-masing. Sektor kes di Kemenkes, sektor ekonomi balik ke K/L masing-masing," ucap dia.

Ketua Umum Partai Golkar ini memastikan, program-program yang ada dalam PEN tetap berjalan. Hanya saja, tambah Airlangga, pelaksanaan programnya dilakukan oleh masing-masing kementerian/lembaga.

"Jadi tidak berarti bahwa programnya tidak dilaksanakan, tetapi, itu bergeser ke K/L masing, termasuk untuk perlindungan sosial," tegas dia.

Sebelumnya, Airlangga mencatat realisasi anggaran PEN sebesar Rp95,13 triliun.

Angka tersebut setara 20,9 persen dari Rp455,62 triliun anggara yang disiapkan pemerintah. Sementara dari segi penanganan kesehatan sudah mencapai 20 persen atau Rp24,46 triliun.

baca juga

"Realisasi ini antara lain untuk klaim nakes, insentif perpajakan vaksin dan alkes kemudian juga terkait dengan pengadaan vaksin dan dana desa," ungkap Menko Airlangga dalam konferensi pers usai Ratas di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Sementara untuk pos perlindungan sosial asyarakat sudah mencapai 36,1 persen atau Rp55,85 triliun yang digunakan antara lain untuk PKH kartu sembako, BLT minyak goreng, BLT desa, bantuan pedagang kaki lima, warung dan nelayan, serta kartu prakerja.

Selain itu, anggaran untuk pemulihan ekonomi sudah sebesar 8,3 persen atau Rp14,83 triliun dari Rp178 triliun yang digunakan antara lain untuk sektor pariwisata, dukungan UMKM dan fasilitas perpajakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Daya Saing, Kominfo Bersama Dekranas Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui UMKM Kreatif Wastra

Tingkatkan Daya Saing, Kominfo Bersama Dekranas Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui UMKM Kreatif Wastra

Bisnis | Jum'at, 01 Juli 2022 | 08:58 WIB

Kemnaker Laksanakan Program Dekonsentrasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Kemnaker Laksanakan Program Dekonsentrasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Bisnis | Selasa, 15 Maret 2022 | 15:31 WIB

Komisi XI dan BI Terus Berupaya Jaga Stabilitas Pemulihan Ekonomi Nasional

Komisi XI dan BI Terus Berupaya Jaga Stabilitas Pemulihan Ekonomi Nasional

DPR | Selasa, 30 November 2021 | 14:54 WIB

Terkini

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?

Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan

Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan

Tekno | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing

Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!

Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"

Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!

Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

×