Sosialisasikan UU Cipta Kerja, Ganjar Usul Hadirkan Layanan Informasi Publik Interaktif

Iwan Supriyatna

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:14 WIB
Sosialisasikan UU Cipta Kerja, Ganjar Usul Hadirkan Layanan Informasi Publik Interaktif
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk menghadirkan layanan informasi publik yang interaktif ke masyarakat.

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk menghadirkan layanan informasi publik yang interaktif ke masyarakat.

Ganjar menjelaskan, berbagai media bisa digunakan untuk menghadirkan layanan tersebur, seperti aplikasi pesan singkat, telfon, hingga media sosial. Menurut Ganjar, hal itu akan menjangkau lebih banyak masyarakat dari berbagai kalangan.

"Saya usulkan tadi satu, agar ada tempat untuk bertanya dari masyarakat. Apakah WA, apakah telfon, apakah medsos, dan itu dikelola dengan baik," katanya.

"Sehingga sosialisasinya bisa ke seluruh kelompok masyarakat di Indonesia, bahkan masyarakat Indonesia di luar negeri," sambung Ganjar.

Ganjar mengatakan, sejumlah poin di UU Ciptaker yang masih menjadi perdebatan juga perlu disampaikan ke masyarakat. Menurut Ganjar, perdebatan itu bermaksud agar semua masyarakat membaca draft-nya.

Ganjar pun mendorong sosialisasi yang dilakukan Satgas Ciptaker ini bisa menyerap aspirasi masyarakat secara interaktif. Ganjar meminta adanya diskusi terbuka yang dinisiasi dari Satgas untuk masyarakat.

"Maka kalau bisa perdebatannya dibuka agar orang bisa mengerti pada saat iru apa yang akan dicapai. Sehingga akan mengerti secara dalam," tuturnya.

Ganjar pun mengapresiasi pemerintah yang telah membantuk Satgas khusus untuk mensosialisasikan UU Ciptaker. Ganjar berharap, Satgas dapat terus mendorong penyempurnaan UU ini.

"Tapi apapun yang terjadi menurut saya ikhtiar pemerintah untuk mendesiminasi ini bagus banget, sehingga kemudian kalau ada beberapa revisi ini momentumnya," tuturnya.

baca juga

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Satgas diketuai oleh Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Demo Buruh Terus Berdatangan ke Depan Gedung DPR/MPR RI, Tuntut UU Ciptaker Dicabut

Massa Demo Buruh Terus Berdatangan ke Depan Gedung DPR/MPR RI, Tuntut UU Ciptaker Dicabut

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:49 WIB

Partai Buruh Berambisi Bisa Berkuasa 2029, Target Terdekat Kuasai DPR dan Hilangkan UU Ciptaker

Partai Buruh Berambisi Bisa Berkuasa 2029, Target Terdekat Kuasai DPR dan Hilangkan UU Ciptaker

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 16:19 WIB

Soal Revsi UU Ciptaker, Plt Ketua Umum Kode Sebut Harus Ada Keterlibatan Publik

Soal Revsi UU Ciptaker, Plt Ketua Umum Kode Sebut Harus Ada Keterlibatan Publik

Jogja | Rabu, 25 Mei 2022 | 21:55 WIB

Terkini

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Badan Geologi Catat Peralihan Erupsi ke Tipe Strombolian

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Badan Geologi Catat Peralihan Erupsi ke Tipe Strombolian

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 10:01 WIB

Cara Membersihkan Tabung Mesin Cuci 1 Tabung dengan Pembersih Kerak

Cara Membersihkan Tabung Mesin Cuci 1 Tabung dengan Pembersih Kerak

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 10:00 WIB

Karhutla Masih Melanda Kawasan TNBTS

Karhutla Masih Melanda Kawasan TNBTS

Foto | Sabtu, 12 September 2026 | 10:00 WIB

Empati Tidak Harus Menunggu Korbannya Menjadi Keluarga Kita

Empati Tidak Harus Menunggu Korbannya Menjadi Keluarga Kita

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 10:00 WIB

Mau Modifikasi Mesin? Kenali Dulu Rumus Akurat Hitung CC Motor Ini

Mau Modifikasi Mesin? Kenali Dulu Rumus Akurat Hitung CC Motor Ini

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 09:56 WIB

Ulasan 18 Again: Penyesalan yang Mengajarkan Arti Memahami Keluarga

Ulasan 18 Again: Penyesalan yang Mengajarkan Arti Memahami Keluarga

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 09:44 WIB

Pentingnya Mengurai Benang Kusut Pikiran lewat Journaling

Pentingnya Mengurai Benang Kusut Pikiran lewat Journaling

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 09:43 WIB

Tancap Gas di Asia Tenggara, Changan Ambil Alih Operasional Bisnis di Filipina

Tancap Gas di Asia Tenggara, Changan Ambil Alih Operasional Bisnis di Filipina

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 09:39 WIB

Apa Perbedaan Sun Sign, Moon Sign, Rising Sign, dan Venus Sign dalam Kepribadian Seseorang?

Apa Perbedaan Sun Sign, Moon Sign, Rising Sign, dan Venus Sign dalam Kepribadian Seseorang?

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 09:35 WIB

Prediksi Persija vs Persib: Duel Klasik Kembali ke GBK, Siapa Lebih Unggul?

Prediksi Persija vs Persib: Duel Klasik Kembali ke GBK, Siapa Lebih Unggul?

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 09:35 WIB

×