Partai Buruh Berambisi Bisa Berkuasa 2029, Target Terdekat Kuasai DPR dan Hilangkan UU Ciptaker

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 15 Juni 2022 | 16:19 WIB
Partai Buruh Berambisi Bisa Berkuasa 2029, Target Terdekat Kuasai DPR dan Hilangkan UU Ciptaker
Partai Buruh menargetkan menang Pemilu 2029. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Partai Buruh berambisi bakal memenangkan Pemilu 2029 mendatang. Mereka menargetkan presiden pada tahun tersebut berasal dari partai yang kini diketuai Said Iqbal.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Supriyadi dalam orasinya saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

"Buruh harus berkuasa di tahun 2029, presidennya dari Partai Buruh," teriak Agus dari mobil komando.

Sebelum berjuang pada tahun tersebut, Partai Buruh kini menargetkan masuk ke DPR RI pada Pemilu 2024. Setelahnya mereka menjanjikan bakal menghapus Undang-Undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Omnibus Law yang selama ini menjadi polemik, khususnya bagi kaum buruh.

"Kalau besok kita berkuasa di tahun 2024 UU Omnibus Law kita pastikan hilang di negeri ini, hilang di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Agus.

Demi bisa berkuasa pada pemilu 2024 dan 2029, Agus meminta kepada para buruh untuk memenangkan partai dengan waran kebesaran oranye itu.

Ketua Partai Buruh, Said Iqbal saat konferensi pers di sela-sela demontrasi buruh di depan gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Ketua Partai Buruh, Said Iqbal saat konferensi pers di sela-sela demontrasi buruh di depan gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

"Jadi kawan-kawan tetap konsisten (pada) 2024, sampaikan kepada seluruh suadara-saudara kita, sampaikan kepada orang tua kita, sampaikan kepada tetangga kita untuk memilih Partai Buruh," kata Agus dalam orasinya.

Lima Tuntutan

Dalam aksi demo kali ini Partai Buruh menggelar unjuk rasa di Gedung DPR-MPR RI.

baca juga

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan lima tuntutannya, yakni menolak UU Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kemudian mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT, menolak liberalisasi pertanian dalam sidang WTO, dan menolak masa kampanye yang hanya berlangsung 75 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Buruh Bubarkan Diri usai Berdemo, Tinggalkan Banyak Sampah di Jalan Depan DPR

Ribuan Buruh Bubarkan Diri usai Berdemo, Tinggalkan Banyak Sampah di Jalan Depan DPR

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 16:07 WIB

Biar Tak Terpilih Lagi di Pemilu 2024, Partai Buruh Ancam Bongkar Nama Parpol Pendukung UU Ciptaker yang Rugikan Rakyat

Biar Tak Terpilih Lagi di Pemilu 2024, Partai Buruh Ancam Bongkar Nama Parpol Pendukung UU Ciptaker yang Rugikan Rakyat

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 15:51 WIB

Polisi Tegaskan Massa Buruh yang Sempat Ricuh di Depan Gedung DPR Telah Dilepas

Polisi Tegaskan Massa Buruh yang Sempat Ricuh di Depan Gedung DPR Telah Dilepas

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 15:23 WIB

Demo Buruh di DPR Sempat Ricuh, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Pendemo yang Diamankan

Demo Buruh di DPR Sempat Ricuh, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Pendemo yang Diamankan

Jakarta | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:36 WIB

Tolak Omnibus Law, Partai Buruh: 10 Tahun Upah Tidak akan Naik

Tolak Omnibus Law, Partai Buruh: 10 Tahun Upah Tidak akan Naik

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:34 WIB

Sepakat dengan Pemerintah dan DPR soal Masa Kampanye Pemilu 75 Hari, Partai Buruh: KPU Berbahaya Sekali Langgar UU

Sepakat dengan Pemerintah dan DPR soal Masa Kampanye Pemilu 75 Hari, Partai Buruh: KPU Berbahaya Sekali Langgar UU

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:06 WIB

Terkini

Konsumen Berhak Dapat Ganti Rugi Soal Kasus Beras Fortifikasi

Konsumen Berhak Dapat Ganti Rugi Soal Kasus Beras Fortifikasi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:01 WIB

Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking

Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:00 WIB

Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi

Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 13:00 WIB

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:55 WIB

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Buku Fiksi vs Self-Improvement: Mana yang Lebih Mengasah Empati?

Buku Fiksi vs Self-Improvement: Mana yang Lebih Mengasah Empati?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:47 WIB

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:46 WIB

×