Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Menaker: Perusahaan Wajib Susun Upah Sesuai dengan Produktivitas

M Nurhadi

Senin, 22 Agustus 2022 | 11:56 WIB
Menaker: Perusahaan Wajib Susun Upah Sesuai dengan Produktivitas
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan, pihak perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sesuai dengan produktivitas untuk mewujudkan upah yang berkeadilan.

Hal ini disampaikan dalam diskusi virtual "Strategi Penyusunan Struktur Skala Upah dan Penerapan SMK3 Serta Penegakan Hukumnya" pada Senin (22/8/2022).

Menaker mengatakan bahwa dunia usaha perlu menerapkan norma-norma ketenagakerjaan termasuk terkait pengupahan.

"Berdasarkan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa struktur dan skala upah merupakan kewajiban yang wajib disusun dan diterapkan oleh perusahaan dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas," katanya.

Ia menyebut, struktur skala upah sendiri adalah pedoman untuk penetapan upah yang terdiri dari susunan upah dari yang terendah sampai tertinggi di suatu perusahaan.

Penyusunan struktur skala upah dalam perusahaan, katanya, wajib dilakukan untuk mewujudkan upah yang berkeadilan, mendorong peningkatan produktivitas perusahaan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Dalam kesempatan ini Menaker menyoroti struktur skala upah diperlukan untuk memberikan jaminan akan kepastian upah dan mengurangi kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi.

Guna mendorong setiap perusahaan menyusun struktur dan skala upah, jelasnya, maka dokumen tersebut wajib disertakan perusahaan pada saat pengajuan permohonan pengesahan dan pembaharuan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa sampai saat ini baru tercatat 55.844 perusahaan yang sudah menyusun dan menerapkan struktur skala upah di perusahaannya masing-masing. Untuk itu dia mendorong lebih banyak perusahaan menerapkan struktur skala upah.

"Angka ini tentu diharapkan terus meningkat lagi ke depannya. Sehingga penting bagi kita untuk bisa meningkatkan pemahaman pengusaha, perusahaan dan masyarakat terkait struktur dan skala upah ini," demikian Ida Fauziyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Alasan Kuat Kenapa Kamu Perlu Menerima Counter Offer Dari Perusahaan

4 Alasan Kuat Kenapa Kamu Perlu Menerima Counter Offer Dari Perusahaan

Your Say | Senin, 22 Agustus 2022 | 08:29 WIB

Suami Cuma Kasih Rp 500 Ribu ke Istri Meski Gajinya sampai Rp 7 Juta, Alasannya Bikin Emosi

Suami Cuma Kasih Rp 500 Ribu ke Istri Meski Gajinya sampai Rp 7 Juta, Alasannya Bikin Emosi

Jabar | Senin, 22 Agustus 2022 | 04:45 WIB

Umuh Muchtar Bocorkan Kontrak Luis Milla di Persib, Netizen: Kisaran 800jt?

Umuh Muchtar Bocorkan Kontrak Luis Milla di Persib, Netizen: Kisaran 800jt?

Jogja | Minggu, 21 Agustus 2022 | 16:00 WIB

Minta Pendapat Soal Pembagian Nafkah yang Adil untuk Istri dan Keluarga Lain, Publik Dibuat Geram dengan Hal Ini

Minta Pendapat Soal Pembagian Nafkah yang Adil untuk Istri dan Keluarga Lain, Publik Dibuat Geram dengan Hal Ini

News | Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:17 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Gus Yasin Gunakan Gaji Pribadi Wagub Jateng Untuk Beli Kambing, Lalu Disumbangkan ke Warga

Tak Banyak yang Tahu, Gus Yasin Gunakan Gaji Pribadi Wagub Jateng Untuk Beli Kambing, Lalu Disumbangkan ke Warga

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:48 WIB

Luis Milla Ditunjuk sebagai Pelatih Persib Bandung, Benarkah Gajinya  Rp1 Miliar Per Bulan?

Luis Milla Ditunjuk sebagai Pelatih Persib Bandung, Benarkah Gajinya Rp1 Miliar Per Bulan?

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 17:44 WIB

Terkini

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:31 WIB

IHSG Terus Lanjutkan Pelemahan Pagi Ini ke Level 5.486

IHSG Terus Lanjutkan Pelemahan Pagi Ini ke Level 5.486

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:15 WIB

Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan

Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:49 WIB

Bank Jakarta Siap Jadi "Mesin Keuangan" Kota, Bidik Hubungkan Warga, UMKM hingga Investor

Bank Jakarta Siap Jadi "Mesin Keuangan" Kota, Bidik Hubungkan Warga, UMKM hingga Investor

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:43 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp 2.743.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp 2.743.000/Gram

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:35 WIB

Dihantam Rupiah dan Aksi Jual! IHSG Diprediksi Sulit Bangkit, Tapi Saham-saham Ini Bisa jadi Pilihan

Dihantam Rupiah dan Aksi Jual! IHSG Diprediksi Sulit Bangkit, Tapi Saham-saham Ini Bisa jadi Pilihan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:18 WIB

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin 8 Juni 2026

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin 8 Juni 2026

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:08 WIB

Bank Jakarta Pasang Target Jadi Financial Operating System, Bidik UMKM hingga Pembiayaan Rumah

Bank Jakarta Pasang Target Jadi Financial Operating System, Bidik UMKM hingga Pembiayaan Rumah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:06 WIB

EMAS Temukan Cadangan Baru, Tambang Emas Pani Bertambah 445 Ribu Ons

EMAS Temukan Cadangan Baru, Tambang Emas Pani Bertambah 445 Ribu Ons

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:00 WIB

Musim Liburan Sekolah, Askrindo Siapkan Asuransi Kecelakaan untuk Wisatawan

Musim Liburan Sekolah, Askrindo Siapkan Asuransi Kecelakaan untuk Wisatawan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 07:54 WIB