Menaker: Perusahaan Wajib Susun Upah Sesuai dengan Produktivitas

M Nurhadi

Senin, 22 Agustus 2022 | 11:56 WIB
Menaker: Perusahaan Wajib Susun Upah Sesuai dengan Produktivitas
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan, pihak perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sesuai dengan produktivitas untuk mewujudkan upah yang berkeadilan.

Hal ini disampaikan dalam diskusi virtual "Strategi Penyusunan Struktur Skala Upah dan Penerapan SMK3 Serta Penegakan Hukumnya" pada Senin (22/8/2022).

Menaker mengatakan bahwa dunia usaha perlu menerapkan norma-norma ketenagakerjaan termasuk terkait pengupahan.

"Berdasarkan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa struktur dan skala upah merupakan kewajiban yang wajib disusun dan diterapkan oleh perusahaan dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas," katanya.

Ia menyebut, struktur skala upah sendiri adalah pedoman untuk penetapan upah yang terdiri dari susunan upah dari yang terendah sampai tertinggi di suatu perusahaan.

Penyusunan struktur skala upah dalam perusahaan, katanya, wajib dilakukan untuk mewujudkan upah yang berkeadilan, mendorong peningkatan produktivitas perusahaan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Dalam kesempatan ini Menaker menyoroti struktur skala upah diperlukan untuk memberikan jaminan akan kepastian upah dan mengurangi kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi.

Guna mendorong setiap perusahaan menyusun struktur dan skala upah, jelasnya, maka dokumen tersebut wajib disertakan perusahaan pada saat pengajuan permohonan pengesahan dan pembaharuan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa sampai saat ini baru tercatat 55.844 perusahaan yang sudah menyusun dan menerapkan struktur skala upah di perusahaannya masing-masing. Untuk itu dia mendorong lebih banyak perusahaan menerapkan struktur skala upah.

baca juga

"Angka ini tentu diharapkan terus meningkat lagi ke depannya. Sehingga penting bagi kita untuk bisa meningkatkan pemahaman pengusaha, perusahaan dan masyarakat terkait struktur dan skala upah ini," demikian Ida Fauziyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Alasan Kuat Kenapa Kamu Perlu Menerima Counter Offer Dari Perusahaan

4 Alasan Kuat Kenapa Kamu Perlu Menerima Counter Offer Dari Perusahaan

Your Say | Senin, 22 Agustus 2022 | 08:29 WIB

Suami Cuma Kasih Rp 500 Ribu ke Istri Meski Gajinya sampai Rp 7 Juta, Alasannya Bikin Emosi

Suami Cuma Kasih Rp 500 Ribu ke Istri Meski Gajinya sampai Rp 7 Juta, Alasannya Bikin Emosi

Jabar | Senin, 22 Agustus 2022 | 04:45 WIB

Umuh Muchtar Bocorkan Kontrak Luis Milla di Persib, Netizen: Kisaran 800jt?

Umuh Muchtar Bocorkan Kontrak Luis Milla di Persib, Netizen: Kisaran 800jt?

Jogja | Minggu, 21 Agustus 2022 | 16:00 WIB

Minta Pendapat Soal Pembagian Nafkah yang Adil untuk Istri dan Keluarga Lain, Publik Dibuat Geram dengan Hal Ini

Minta Pendapat Soal Pembagian Nafkah yang Adil untuk Istri dan Keluarga Lain, Publik Dibuat Geram dengan Hal Ini

News | Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:17 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Gus Yasin Gunakan Gaji Pribadi Wagub Jateng Untuk Beli Kambing, Lalu Disumbangkan ke Warga

Tak Banyak yang Tahu, Gus Yasin Gunakan Gaji Pribadi Wagub Jateng Untuk Beli Kambing, Lalu Disumbangkan ke Warga

Semarang | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:48 WIB

Luis Milla Ditunjuk sebagai Pelatih Persib Bandung, Benarkah Gajinya  Rp1 Miliar Per Bulan?

Luis Milla Ditunjuk sebagai Pelatih Persib Bandung, Benarkah Gajinya Rp1 Miliar Per Bulan?

Depok | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 17:44 WIB

Terkini

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 11:25 WIB

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 11:24 WIB

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 11:15 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 11:13 WIB

Kembalinya Heiji Hattori dan Kasus Uang Palsu Warnai Spesial 30 Tahun Detective Conan

Kembalinya Heiji Hattori dan Kasus Uang Palsu Warnai Spesial 30 Tahun Detective Conan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:10 WIB

UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia

UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia

Batam | Minggu, 13 September 2026 | 11:08 WIB

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

5 Pesan Moral Bisa Dipelajari dari Karakter Je Moon-jae di Drakor Mousetrap

5 Pesan Moral Bisa Dipelajari dari Karakter Je Moon-jae di Drakor Mousetrap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Donald Trump Tuduh Iran Otaki Serangan Pipa Minyak Arab Saudi

Donald Trump Tuduh Iran Otaki Serangan Pipa Minyak Arab Saudi

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Komodifikasi Paras di Kampus: Ketika Estetika Menggerus Marwah Mahasiswa

Komodifikasi Paras di Kampus: Ketika Estetika Menggerus Marwah Mahasiswa

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

×