Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bisnis Narkoba Miliaran Rupiah Diungkap di NTB, Polisi Akan Miskinkan Para Pelaku

M Nurhadi

Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Bisnis Narkoba Miliaran Rupiah Diungkap di NTB, Polisi Akan Miskinkan Para Pelaku
Ilustrasi Sabu. [Antara]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat temukan bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik perempuan berinisial NNJ alias Mandari yang diduga memiliki bisnis narkoba sabu miliaran rupiah.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi menjelaskan, penguatan bukti dari kasus TPPU milik Mandari ini merupakan tindak lanjut pengembalian berkas hasil penelitian jaksa.

"Kami perkuat bukti dan unsur pidana TPPU milik yang bersangkutan sesuai petunjuk jaksa peneliti," kata Deddy, Selasa (23/8/2022).

Terkait petunjuk jaksa yang kini masuk dalam upaya kelengkapan berkas, Deddy masih enggan membeberkan ke publik.

"Belum bisa kami sampaikan, karena ini bagian dari proses penyidikan," ucapnya.

Berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Deddy menegaskan bahwa hal tersebut sudah masuk dalam kelengkapan berkas.

Deddy menjelaskan, hasil penelusuran PPATK telah menemukan transaksi berkelanjutan secara rutin dengan angka mencapai miliaran rupiah. Kuat dugaan transaksi bernilai miliaran rupiah itu berkaitan dengan bisnis narkotika yang dijalankan Mandari.

Langkah kepolisian menangani kasus TPPU milik Mandari berawal dari penangkapan dua anak buahnya di wilayah Abian Tubuh, Kota Mataram.

Mandari berperan sebagai bandar sekaligus pengendali bisnis sabu-sabu di Kota Mataram dan ditangkap bersama suami, Bayu, ketika sedang berada di salah satu hotel berbintang di wilayah Kuta, Kabupaten Lombok Tengah.

baca juga

Kini pidana pokok yang menyeret Mandari bersama Bayu ke persidangan sedang berjalan. Sebagai terdakwa, Mandari bersama suaminya, didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Deddy menambahkan, komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika. Sesuai arahan Kapolri, Deddy meyakinkan bahwa pihaknya akan membuat miskin pelaku yang terungkap berperan sebagai bandar narkotika, termasuk Mandari.

"Instruksi tetap kami jalankan. Ini (penanganan TPPU narkotika) bentuk komitmen kami memiskinkan bandar narkoba," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Coreng Nama Polri, Legislator Minta Kapolri Hukum Berat Kasat Narkoba Polres Karawang Karena Terlibat Bisnis Haram Narkotika

Coreng Nama Polri, Legislator Minta Kapolri Hukum Berat Kasat Narkoba Polres Karawang Karena Terlibat Bisnis Haram Narkotika

Purwasuka | Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:30 WIB

Fix! Kapolsek Sukodono Sidoarjo Dibekuk Terkait Pesta Sabu di Kantor

Fix! Kapolsek Sukodono Sidoarjo Dibekuk Terkait Pesta Sabu di Kantor

Jatim | Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:08 WIB

Coki Pardede Selesai Rehabilitasi, Sebut Regulasi Narkoba di Indonesia Unik

Coki Pardede Selesai Rehabilitasi, Sebut Regulasi Narkoba di Indonesia Unik

Poptren | Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:31 WIB

Sentil Polrestabes Medan, Anggota DPRD Sumut Sebut Penggerebek Judi dan Narkoba Ecek-ecek: Kelihatan Lawak-lawak!

Sentil Polrestabes Medan, Anggota DPRD Sumut Sebut Penggerebek Judi dan Narkoba Ecek-ecek: Kelihatan Lawak-lawak!

Sumut | Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:03 WIB

Coki Pardede: Di Indonesia Regulasi Narkobanya Cukup Unik

Coki Pardede: Di Indonesia Regulasi Narkobanya Cukup Unik

Entertainment | Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:09 WIB

Popularitasnya Diuji saat Rehabilitasi Narkoba, Coki Pardede Malah Salah Dikira Uya Kuya

Popularitasnya Diuji saat Rehabilitasi Narkoba, Coki Pardede Malah Salah Dikira Uya Kuya

Entertainment | Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:22 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×