Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bisnis Narkoba Miliaran Rupiah Diungkap di NTB, Polisi Akan Miskinkan Para Pelaku

M Nurhadi

Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Bisnis Narkoba Miliaran Rupiah Diungkap di NTB, Polisi Akan Miskinkan Para Pelaku
Ilustrasi Sabu. [Antara]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat temukan bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik perempuan berinisial NNJ alias Mandari yang diduga memiliki bisnis narkoba sabu miliaran rupiah.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi menjelaskan, penguatan bukti dari kasus TPPU milik Mandari ini merupakan tindak lanjut pengembalian berkas hasil penelitian jaksa.

"Kami perkuat bukti dan unsur pidana TPPU milik yang bersangkutan sesuai petunjuk jaksa peneliti," kata Deddy, Selasa (23/8/2022).

Terkait petunjuk jaksa yang kini masuk dalam upaya kelengkapan berkas, Deddy masih enggan membeberkan ke publik.

"Belum bisa kami sampaikan, karena ini bagian dari proses penyidikan," ucapnya.

Berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Deddy menegaskan bahwa hal tersebut sudah masuk dalam kelengkapan berkas.

Deddy menjelaskan, hasil penelusuran PPATK telah menemukan transaksi berkelanjutan secara rutin dengan angka mencapai miliaran rupiah. Kuat dugaan transaksi bernilai miliaran rupiah itu berkaitan dengan bisnis narkotika yang dijalankan Mandari.

Langkah kepolisian menangani kasus TPPU milik Mandari berawal dari penangkapan dua anak buahnya di wilayah Abian Tubuh, Kota Mataram.

Mandari berperan sebagai bandar sekaligus pengendali bisnis sabu-sabu di Kota Mataram dan ditangkap bersama suami, Bayu, ketika sedang berada di salah satu hotel berbintang di wilayah Kuta, Kabupaten Lombok Tengah.

Kini pidana pokok yang menyeret Mandari bersama Bayu ke persidangan sedang berjalan. Sebagai terdakwa, Mandari bersama suaminya, didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Deddy menambahkan, komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika. Sesuai arahan Kapolri, Deddy meyakinkan bahwa pihaknya akan membuat miskin pelaku yang terungkap berperan sebagai bandar narkotika, termasuk Mandari.

"Instruksi tetap kami jalankan. Ini (penanganan TPPU narkotika) bentuk komitmen kami memiskinkan bandar narkoba," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Coreng Nama Polri, Legislator Minta Kapolri Hukum Berat Kasat Narkoba Polres Karawang Karena Terlibat Bisnis Haram Narkotika

Coreng Nama Polri, Legislator Minta Kapolri Hukum Berat Kasat Narkoba Polres Karawang Karena Terlibat Bisnis Haram Narkotika

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:30 WIB

Fix! Kapolsek Sukodono Sidoarjo Dibekuk Terkait Pesta Sabu di Kantor

Fix! Kapolsek Sukodono Sidoarjo Dibekuk Terkait Pesta Sabu di Kantor

Jatim | Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:08 WIB

Coki Pardede Selesai Rehabilitasi, Sebut Regulasi Narkoba di Indonesia Unik

Coki Pardede Selesai Rehabilitasi, Sebut Regulasi Narkoba di Indonesia Unik

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:31 WIB

Sentil Polrestabes Medan, Anggota DPRD Sumut Sebut Penggerebek Judi dan Narkoba Ecek-ecek: Kelihatan Lawak-lawak!

Sentil Polrestabes Medan, Anggota DPRD Sumut Sebut Penggerebek Judi dan Narkoba Ecek-ecek: Kelihatan Lawak-lawak!

Sumut | Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:03 WIB

Coki Pardede: Di Indonesia Regulasi Narkobanya Cukup Unik

Coki Pardede: Di Indonesia Regulasi Narkobanya Cukup Unik

Entertainment | Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:09 WIB

Popularitasnya Diuji saat Rehabilitasi Narkoba, Coki Pardede Malah Salah Dikira Uya Kuya

Popularitasnya Diuji saat Rehabilitasi Narkoba, Coki Pardede Malah Salah Dikira Uya Kuya

Entertainment | Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:22 WIB

Terkini

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:35 WIB

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:35 WIB

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:39 WIB

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:44 WIB

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:46 WIB

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:37 WIB

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:11 WIB

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:38 WIB