JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen memberantas praktik perjudian hingga narkoba di Indonesia.
Tak hanya itu, dia juga mendorong Kapolri untuk memberikan hukuman yang berat kepada anggota atau aparat yang terlibat dalam dua tindak kejahatan tersebut. Salah satunya kepada Kasat Narkoba Polres Karawang yang dinilainya telah mencoreng institusi kepolisian karena terlibat dalam peredaran barang haram narkotika.
"Sanksi tegas perlu diberikan kepada anggota Polri yang terlibat seperti kasus terakhir yang terjadi pada Kasat Narkoba Polres Karawang," ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut sangat perlu dilakukan guna mencegah anggota atau aparat terlibat dalam perjudian atau narkoba di kemudian hari. Mengingat dalam beberapa waktu terakhir tengah menjadi sorotan publik Tanah Air.
"Patut kita dukung langkah Kapolri, jangan sampai aparat penegak hukum terlibat serta melindungi para pelaku bandar judi dan narkoba hanya demi meraup keuntungan tanpa memikirkan nasib masa depan generasi bangsa," tambah Andi Rio.
Andi mengatakan, langkah yang diambil Kapolri juga diharapkan bisa menekan peredaran narkoba di kalangan masyarakat.
"Jangan sampai peredarannya makin marak dan makin sulit diberantas," ujarnya.
Selain itu, Polri juga harus 'ramah' terhadap kemajuan teknologi untuk memberantas perjuadian yang kini sudah merambah hingga secara online atau daring.
"Kepolisian harus mencegah dan memberantas dengan melakukan kerja sama lintas sektor agar lebih cepat dan mudah mengungkap serta menangkap para pelaku," katanya.
Baca Juga: Stasiun Karawang Ini Dibangun Pada Era Bataviasche di Tahun 1887
Dikatakan pula oleh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu bahwa perintah Kapolri harus dijalankan jajarannya hingga tingkat bawah sehingga jangan sampai perintah tersebut hanya didengar dan "angin lalu" bagi jajarannya.
Wakil rakyat ini mengatakan bahwa kerja sama lintas sektor dengan para pemangku kepentingan harus utamakan dan membangun koordinasi serta komunikasi yang baik agar mempermudah dalam melakukan pemberantasan. ***