Coreng Nama Polri, Legislator Minta Kapolri Hukum Berat Kasat Narkoba Polres Karawang Karena Terlibat Bisnis Haram Narkotika

Purwasuka Suara.Com
Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:30 WIB
Coreng Nama Polri, Legislator Minta Kapolri Hukum Berat Kasat Narkoba Polres Karawang Karena Terlibat Bisnis Haram Narkotika
Ilustrasi barang bukti kasus narkoba. (Istimewa)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen memberantas praktik perjudian hingga narkoba di Indonesia.

Tak hanya itu, dia juga mendorong Kapolri untuk memberikan hukuman yang berat kepada anggota atau aparat yang terlibat dalam dua tindak kejahatan tersebut. Salah satunya kepada Kasat Narkoba Polres Karawang yang dinilainya telah mencoreng institusi kepolisian karena terlibat dalam peredaran barang haram narkotika.

"Sanksi tegas perlu diberikan kepada anggota Polri yang terlibat seperti kasus terakhir yang terjadi pada Kasat Narkoba Polres Karawang," ucapnya.

Menurutnya, hal tersebut sangat perlu dilakukan guna mencegah anggota atau aparat terlibat dalam perjudian atau narkoba di kemudian hari. Mengingat dalam beberapa waktu terakhir tengah menjadi sorotan publik Tanah Air.

"Patut kita dukung langkah Kapolri, jangan sampai aparat penegak hukum terlibat serta melindungi para pelaku bandar judi dan narkoba hanya demi meraup keuntungan tanpa memikirkan nasib masa depan generasi bangsa," tambah Andi Rio.

Andi mengatakan, langkah yang diambil Kapolri juga diharapkan bisa menekan peredaran narkoba di kalangan masyarakat.

"Jangan sampai peredarannya makin marak dan makin sulit diberantas," ujarnya.

Selain itu, Polri juga harus 'ramah' terhadap kemajuan teknologi untuk memberantas perjuadian yang kini sudah merambah hingga secara online atau daring.

"Kepolisian harus mencegah dan memberantas dengan melakukan kerja sama lintas sektor agar lebih cepat dan mudah mengungkap serta menangkap para pelaku," katanya.

Baca Juga: Stasiun Karawang Ini Dibangun Pada Era Bataviasche di Tahun 1887

Dikatakan pula oleh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu bahwa perintah Kapolri harus dijalankan jajarannya hingga tingkat bawah sehingga jangan sampai perintah tersebut hanya didengar dan "angin lalu" bagi jajarannya.

Wakil rakyat ini mengatakan bahwa kerja sama lintas sektor dengan para pemangku kepentingan harus utamakan dan membangun koordinasi serta komunikasi yang baik agar mempermudah dalam melakukan pemberantasan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI