Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

MUI Diminta Keluarkan Fatwa BBM Subsidi Hanya Boleh Dibeli Orang Miskin

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:24 WIB
MUI Diminta Keluarkan Fatwa BBM Subsidi Hanya Boleh Dibeli Orang Miskin
Ilustrasi SPBU - Daftar Harga Pertalite dan Pertamax Terbaru (Shutterstock)

Suara.com - Anggota DPR Komisi VII Willy Midel Yoseph mengusulkan agar Majelis Ulama Indonesia atau MUI untuk mengeluarkan fatwa, hanya orang miskin dan kalangan tidak mampu saja yang boleh membeli BBM subsidi.

"Setelah dilihat pengawasan saat ini kan tetap jebol. Kita diskusi dengan Ketua MUI Provinsi. Bagaimana saya katakan dibuatkan saja ke MUI sebuah fatwa, dibuatkan fatwa bahwa yang subsidi itu diarahkan pada orang miskin dan tidak mampu saja," kata Willy Midel saat hadir di rapat kerja dengan Menteri ESDM, Rabu (24/8/2022).

Menurutnya, pengawasan yang selama ini dilakukan pemerintah belum bisa membuahkan hasil. Sementara, BBM subsidi juga kerap tidak tepat sasaran.

"Cara paling pas menurut saya itu secara hukum orang udah nggak peduli. Kemudian diawasi seperti apapun juga nggak ada hasilnya. Subsidi tetap jebol. Kita coba lagi dengan cara luar biasa gunakan fatwa ini. Kita menggunakan lah yang lebih spiritual ini" ujar dia.

Hal ini langsung ia sampaikan kepada Menteri ESDM, Arifin Tasrif karena menurutnya ide ini bisa jadi pilihan agar subsidi bisa tepat sasaran.

Untuk diketahui, total subsidi yang diberikan Pemerintah di sektor energi pada tahun 2022 mencapai Rp502,4 triliun.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan, jumlah ini cukup besar lantaran dua BUMN sektor energi yaitu Pertamina dan PLN tidak bisa menjual sesuai harga keekonomian sehingga pemerintah harus menutup selisih dari harga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda

Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda

Jakarta | Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:01 WIB

Ditengah Isu BBM, Tarif Angkutan Kota di Bogor Dikabarkan Bakal Naik, Ini Tanggapan Ketua Organda

Ditengah Isu BBM, Tarif Angkutan Kota di Bogor Dikabarkan Bakal Naik, Ini Tanggapan Ketua Organda

Bogor | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:48 WIB

Sidang Perdana Kasus Terorisme Anggota Komisi Fatwa MUI Bekasi Farid Okbah Berlangsung Offline

Sidang Perdana Kasus Terorisme Anggota Komisi Fatwa MUI Bekasi Farid Okbah Berlangsung Offline

Bekaci | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:27 WIB

Sejumlah Menteri Bidang Ekonomi Makin Intens Gelar Rapat, Bahas Rencana Kenaikan Harga BBM

Sejumlah Menteri Bidang Ekonomi Makin Intens Gelar Rapat, Bahas Rencana Kenaikan Harga BBM

Bisnis | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:16 WIB

Anggota Komisi VII Usulkan Pemberian Label Fatwa Haram untuk Pembeli BBM Subsidi dari Kalangan Mampu

Anggota Komisi VII Usulkan Pemberian Label Fatwa Haram untuk Pembeli BBM Subsidi dari Kalangan Mampu

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:04 WIB

Konsumsi Pertalite di Sumbar Mencapai 76 Persen

Konsumsi Pertalite di Sumbar Mencapai 76 Persen

Sumbar | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:55 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB