Peternak Sambut Baik Percepatan Vaksinasi PMK

Iwan Supriyatna

Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:08 WIB
Peternak Sambut Baik Percepatan Vaksinasi PMK
Petugas memeriksa ternak sapi yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022). ANTARA/Asmaul/am

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian kembali memesan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari luar negeri sebanyak 14 juta dosis. Vaksin itu untuk program vaksinasi gelombang kedua terhadap ternak sehat yang terancam penularan PMK.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendo, sebagai salah satu perwakilan peternak, menyambut baik langkah pemerintah itu. Karena vaksinasi PMK adalah harapan terakhir bagi peternak agar hewan-hewan ternak terlindung dari paparan virus.

“(Restocking ternak) akan bisa dilakukan ketika sapi dari para peternak pembibitan itu sudah divaksin. Jadi, kami melakukan transaksi untuk dimasukkan ke dalam kandang ketika sapi sudah bersertifikat, bervaksin,” kata Nanang belum lama ini.

Menurut Nanang, adanya percepatan vaksinasi PMK akan membantu menekan kerugian para peternak.

“Kerugian akibat PMK luar biasa terutama setelah kematian dan potong paksa. Juga sapi-sapi yang sudah gemuk itu susut lagi. Susut sampai bisa 10% sampai 15%,” kata Nanang.

Di sisi lain, peternak berharap pemerintah menerapkan regulasi tegas dalam impor daging konsumsi agar tidak berdampak pada penjualan ternak dalam negeri. Diakui Nanang, di tengah-tengah kondisi usaha ternak yang belum stabil akibat imbas wabah PMK serbuan impor akan memukul mereka.

“Jadi harapan kami jangan sampai nanti berdalih untuk mencukupi kebutuhan daging setelah PMK dimasukkan daging dari India dengan harga murah. Itu akan menjatuhkan harga ternak rakyat. Yang tadinya peternak berharap ada harga (yang baik) untuk memulihkan kerugian yang lalu menjadi pupus karena masuknya daging dari India,” kata Nanang.

Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternak dan Kesehatan Hewan, Kementan Nuryani Zainuddin, mengatakan, pada bulan Mei 2022 pemerintah telah mendatangkan sekitar 14 juta dosis vaksin PMK untuk vaksinasi ternak gelombang pertama. Vaksinasi pada gelombang ini ditargetkan tuntas dilakukan minggu kedua September 2022.

Pemerintah, lewat Kementan, juga mendatangkan vaksin PMK gelombang kedua.

baca juga

"Harapannya paling tidak vaksin kedua ini datang di bulan Oktober. Paling lambat, sehingga kami masih ada waktu untuk melakukan vaksinasi kedua pada bulan November, Desember (2022)," kata Nuryani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebanyak 3.000 Hewan Ternak di Sleman Mati karena PMK Akan Diganti Rugi, Mayoritas Sapi Pedet

Sebanyak 3.000 Hewan Ternak di Sleman Mati karena PMK Akan Diganti Rugi, Mayoritas Sapi Pedet

Jogja | Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:21 WIB

Vaksin PMK Didatangkan Dari Lima Perusahaan Asing di Luar Negeri

Vaksin PMK Didatangkan Dari Lima Perusahaan Asing di Luar Negeri

Tantrum | Rabu, 24 Agustus 2022 | 07:44 WIB

2.500 Hewan Ternak Sembuh dari PMK, Vaksinasi terus Dikebut Pemkab Bantul Antisipasi Sebaran Virus

2.500 Hewan Ternak Sembuh dari PMK, Vaksinasi terus Dikebut Pemkab Bantul Antisipasi Sebaran Virus

Jogja | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:47 WIB

Terkini

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:41 WIB

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Bakar Sampah Berujung Petaka, Pohon di Joglo Ambruk Timpa Kabel dan Tembok

Bakar Sampah Berujung Petaka, Pohon di Joglo Ambruk Timpa Kabel dan Tembok

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Anime IruMafia Edition Tayang Januari 2027, Kisah Iruma di Kehidupan Mafia

Anime IruMafia Edition Tayang Januari 2027, Kisah Iruma di Kehidupan Mafia

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar

Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar

Surakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Polemik Tunggakan PBB Rp2,33 Miliar Yayasan IGM Palembang, Ratu Dewa Singgung Evaluasi Data

Polemik Tunggakan PBB Rp2,33 Miliar Yayasan IGM Palembang, Ratu Dewa Singgung Evaluasi Data

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:16 WIB

Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, Bu Tejo 'Tilik' Kritik Keras Pemerintah: Ora Duwe Utek!

Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, Bu Tejo 'Tilik' Kritik Keras Pemerintah: Ora Duwe Utek!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:13 WIB

×