Jika tidak petani tak akan pernah berdaulat dengan hasil produksinya, sehingga rentan terhadap berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak memihak pada mereka.
"Dulu kami pernah dengan Anggota DPRD Pesisir Selatan mau studi tiru tentang mekanisme dan strategi penetapan harga sawit rakyat ke salah satu kabupaten di Bengkulu," ujarnya.
Secara terpisah Humas Incasi Raya Helmi mengaku dirinya tidak mengetahui dan juga tidak berwenang soal penetapan harga beli tandan buah segar dari perkebunan rakyat itu.
Keputusan dan kewenangan penetapan harga itu secara internal perusahaan ada di kantor pusat di Padang. Meski demikian dia menyatakan tidak semua pabrik Incasi yang menetapkan besaran harga seperti itu.
Dari tiga unit pabrik di Pesisir Selatan, satu diantaranya membeli Rp1.500 per Kilogram. "Ya, itu pabrik yang ada di Inderapura. Kalau soal penetapan harga itu kami tidak tahu dan juga bukan wewenang kami," jelasnya.
Sedangkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menargetkan harga tandan buah kelapa sawit akhir Agustus ini Rp2.400 per Kilogram.
"Karena pemerintah pusat kini terus mengakomodasi terkait harga tandan buah segar, sehingga meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.