Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

2 Alasan Kemenhub Kembali Batalkan Kenaikan Tarif Ojek Online

M Nurhadi

Senin, 29 Agustus 2022 | 15:59 WIB
2 Alasan Kemenhub Kembali Batalkan Kenaikan Tarif Ojek Online
Ilustrasi ojek online (ojol). (mobimoto.com/Ema Rohimah).

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kembali membatalkan kenaikan tarif ojol atau ojek online. Alasan pertamanya, Kemenhub menilai kondisi di tengah masyarakat belum mendukung untuk diberlakukan kenaikan tarif ojol. 

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam keterangan resminya menyebutkan kondisi di masyarakat memang masih belum mendukung kenaikan tarif ojol.

Sebelum pernyataan ini mencuat ke publik, Minggu (28/8/2022) Kemenhub juga membatalkan kenaikan tarif ojol pada 14 Agustus 2022 atau dua pekan lalu. 

Kemudian alasan kedua, Kemenhub masih harus memperoleh lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan serta para pakar untuk kemudian mengkaji ulang aturan yang sebelumnya bakal diketok tersebut.

Jika proses ini sudah membuahkan keputusan, pemerintah akan segera mengumumkannya kepada masyarakat. Namun, dia tidak bisa memastikan kapan tarif baru ojol bakal diberlakukan. 

Padahal, sebelumnya kenaikan tarif ojol telah diketok dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Keputusan Menteri itu dikeluarkan pada 4 Agustus 2022.

Sebelumnya, rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) terus menuai pro-kontra. Besaran kenaikan yang berkisar 30-50 persen dinilai terlalu tinggi dan bisa membuat pelanggan ojol lari.

Bahkan, Ekonom RISED dari Universitas Airlangga Rumayya Batubara mengatakan, wacana kenaikan tarif ojol sebesar 30-50 persen akan berdampak terhadap pengurangan jumlah masyarakat yang menggunakan ojek online.

Menurut dia, berdasarkan riset yang telah dilakukan kepada 1.000 pengguna ojol online di tiga wilayah zona yang akan mengalami kenaikan, terdapat 53,3 persen tersebut menyatakan akan kembali menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan menggunakan ojek online.

baca juga

"Dari 1.000 konsumen yang kita riset, sebanyak 53,3 persen responden menyatakan akan balik menggunakan kendaraan pribadi," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Mencari Titik Tengah Polemik Kenaikan Tarif Ojek Online' ditulis, Minggu (28/8/2022).

Rumayya melanjutkan, dari 53,3 persen responden tersebut menyatakan bahwa dengan adanya kenaikan tersebut akan membebani mereka jika dibandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Sebelum adanya wacana kenaikan tersebut, 57 persen responden menyatakan dapat menghemat biaya pengeluaran mereka dalam memenuhi kebutuhan makanan sebesar Rp11.000 - Rp40.000 per hari.

"Dari riset itu, kita tanya dengan menggunakan ojek apakah ada penghematan dalam kebutuhan makan? Dari 57% responden menyatakan mengalami penghematan biaya transportasi sebanyak Rp11.000 - Rp40.000 per hari jika dibandingkan hari berangkat sendiri," bebernya.

Kenaikan tarif ojek online atau ojol bisa memicu inflasi, di samping faktor lain seperti krisis energi dan pangan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaga Persaingan Usaha, Kemenhub Akan Tetapkan Tarif Pada Angkutan BTS

Jaga Persaingan Usaha, Kemenhub Akan Tetapkan Tarif Pada Angkutan BTS

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:48 WIB

Berlaku Hari Ini, Aturan Naik Pesawat Bebas Antigen dan Tes PCR!

Berlaku Hari Ini, Aturan Naik Pesawat Bebas Antigen dan Tes PCR!

Sumedang | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:19 WIB

Lady Ojol Sebut Kenaikan Harga BBM Menambah Kesengsaraan

Lady Ojol Sebut Kenaikan Harga BBM Menambah Kesengsaraan

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:09 WIB

Pengemudi Ojol saat Geruduk DPR: Tarif Rp16 Ribu, Kami Cuma Terima Rp8 Ribu, Apakah Itu Adil?

Pengemudi Ojol saat Geruduk DPR: Tarif Rp16 Ribu, Kami Cuma Terima Rp8 Ribu, Apakah Itu Adil?

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 13:12 WIB

Diterapkan Hari Ini, Begini Aturan Baru Naik Pesawat

Diterapkan Hari Ini, Begini Aturan Baru Naik Pesawat

Purwasuka | Senin, 29 Agustus 2022 | 12:33 WIB

Simak Aturan Penerbangan Baru bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri

Simak Aturan Penerbangan Baru bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri

Lampung | Senin, 29 Agustus 2022 | 08:38 WIB

Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:13 WIB

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:02 WIB

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 20:13 WIB

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:39 WIB

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:43 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:08 WIB

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

×