Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Berapa Besaran Gaji Pensiunan Polri? Ini Daftarnya dari Tamtama hingga Pati

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:28 WIB
Berapa Besaran Gaji Pensiunan Polri? Ini Daftarnya dari Tamtama hingga Pati
Ilustrasi polisi [Antara/Suryanto]

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi salah satu profesi yang masih banyak diidamkan masyarakat. Selain karena sebagai bentuk pengabdian kepada negara, ini juga karena tingkat kesejahteraan profesi Polri yang dianggap masih baik.

Salah satunya mengenai gaji pensiunan bagi anggota Polri. Berikut ini merupakan penjelasan terkait rincian gaji pensiunan Polri yang terbagi menjadi beberapa jenis.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, gaji pensiunan Polri akan diberikan kepada pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan atau tunjangan ketigabelas akan dibayarkan pada bulan Juli.

Berikut ini merupakan gaji pensiunan Polri:

  1. Golongan I / Tamtama: Rp1.643.500 hingga Rp2.220.600
  2. Golongan II / Bintara: Rp1.643.500 hingga Rp3.024.500
  3. Golongan III / Pama: Rp1.643.500 hingga Rp3.585.500
  4. Golongan IV / Pamen: Rp1.643.500 hingga Rp3.932.600
  5. Golongan V / Pati: Rp1.643.500 hingga Rp4.448.100

Sedangkan bagi pensiunan Anggota Polri penderita cacat akibat tindakan langsung lawan dan cacat berat dalam dinas yang tidak mampu lagi bekerja di segala bidang yakni sebagai berikut:

  1. Golongan I / Tamtama: Rp1.643.500 hingga Rp2.960.700
  2. Golongan II / Bintara: Rp2.103.500 hingga Rp4.032.600
  3. Golongan III / Pama: Rp2.735.300 hingga Rp4.780.600
  4. Golongan IV / Pamen: Rp3.000.000 hingga Rp5.243.400
  5. Golongan V / Pati: Rp3.290.500 hingga Rp5.930.800

Kemudian terkait dengan pensiunan Polri yang menderita cacat sedang atau cacat berat dalam dinas yang masih mampu bekerja di luar dinas, atau cacat berat bukan dalam dinas yakni sebagai berikut:

  1. Golongan I / Tamtama: Rp1.643.500 hingga Rp2.220.600
  2. Golongan II / Bintara: Rp1.643.500 hingga Rp3.024.500
  3. Golongan III / Pama: Rp2.051.500 hingga Rp3.585.500
  4. Golongan IV / Pamen: Rp2.250.100 hingga Rp3.932.600
  5. Golongan V / Pati: Rp2.467.900 hingga Rp4.448.100

Selanjutnya pensiunan Polri untuk Wakawuri atau Duda anggota Polri yang meninggal dunia yakni:

  1. Golongan I / Tamtama: Rp.1232.700
  2. Golongan II / Bintara: Rp2.232.700 hingga Rp1.411.500
  3. Golongan III / Pama: Rp1.232.700 hingga Rp1.673.300
  4. Golongan IV / Pamen: Rp1.232.700 hingga Rp1.835.200
  5. Golongan V / Pati: Rp1.232.700 hingga Rp2.075.800

Selain itu, pensiunan warakawuri atau duda anggota Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia di dalam dan atau oleh karena dinas yakni sebagai berikut:

baca juga
  1. Golongan I / Tamtama: Rp1.232.700 hingga Rp1.480.400
  2. Golongan II / Bintara: Rp1.232.700 hingga Rp2.016.300
  3. Golongan III / Pama: Rp1.367.700 hingga Rp2.390.300
  4. Golongan IV / Pamen: Rp1.500.100 hingga Rp2.621.700
  5. Golongan V / Pati: Rp1.645.300 hingga Rp2.965.400

Demikian gaji pensiunan polri lengkap berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Uang Pensiun Anggota DPR dan PNS, Ini Perbedaanya

Polemik Uang Pensiun Anggota DPR dan PNS, Ini Perbedaanya

Sumedang | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:20 WIB

Pakar Hukum: Guru yang Belum Sertifikasi Berhak Dapat Tunjangan Sesuai Undang-undang

Pakar Hukum: Guru yang Belum Sertifikasi Berhak Dapat Tunjangan Sesuai Undang-undang

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:19 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dilakukan 78 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dilakukan 78 Adegan

Bandungbarat | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Lihat Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi: Pakai Baju Tahanan, Tangan Diborgol, Tatapannya Kosong

Lihat Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi: Pakai Baju Tahanan, Tangan Diborgol, Tatapannya Kosong

Deli | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:09 WIB

Muncul Skenario Hubungan Spesial Kuat Ma'aruf dan Putri Sambo, Diduga Hubungan Terlarang Itu Diketahui Brigadir J

Muncul Skenario Hubungan Spesial Kuat Ma'aruf dan Putri Sambo, Diduga Hubungan Terlarang Itu Diketahui Brigadir J

Denpasar | Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:32 WIB

Rekonstruksi Dinilai Tidak Transparan, Pengacara Keluarga Brigadir J Kecewa: Kami Diusir Dirtipidum Bareskrim Polri

Rekonstruksi Dinilai Tidak Transparan, Pengacara Keluarga Brigadir J Kecewa: Kami Diusir Dirtipidum Bareskrim Polri

Bekaci | Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:14 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×