Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Surya Darmadi Capai Rp 104,1 T, Kuasa Hukum: Sangat Tidak Masuk Akal

Ummi Hadyah Saleh | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:06 WIB
Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Surya Darmadi Capai Rp 104,1 T, Kuasa Hukum: Sangat Tidak Masuk Akal
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Surya Darmadi dibawa keluar dengan menggunakan kursi roda saat tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Total kerugian keuangan dan perekonomian negara buntut dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT. Duta Palma Group kini mencapai angka Rp  104,1 triliun. Awalnya, kerugian dari kasus yang menyeret nama bos PT. Duta Palma Group, Surya Darmadi itu disebutkan mencapai Rp 78 triliun.

Juniver Girsang selaku kuasa hukum Surya Darmadi menyebut, nilai kerugian termutakhir yang disampaikan Kejaksaan Agung RI tak masuk akal. Dia pun sempat mengkonfirmasi terkait perhitungan tersebut kepada kliennya.

"Tanggapan kami, perhitungan dimaksud kami confirm ke Klien sangat tidak masuk akal," kata Juniver kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Masih menukil pernyataan Surya Darmadi, Juniver menyebut aset yang dipermasalahkan yakni lahan seluas 37.095 hektar jika ditotal hanya berkisar di angka Rp 5 triliun. Atas hal itu, Surya Darmadi kata Juniver merasa heran soal jumlah kerugian negara yang angkanya meningkat dari Rp 78 triliun, menjadi Rp 104,1 triliun.

"Aset yang di permasalahkan yaitu lahan dimaksud maksimal hanya Rp 5 T, bagaimana bisa dinyatakan kerugian Rp. 78 T apalagi sekarang jadi Rp 104 T," tegas Juniver.

Jumlah kerugian negara sebesar Rp 104,1 triliun itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung RI siang tadi. Rinciannya, kerugian keuangan negara berjumlah 4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara berjumlah Rp 99,2 triliun.

"Sekarang sudah pasti hasil perhitungan yang diserahkan pada penyidik dari BPKP dari ahli auditor kerugian negara sebesar Rp 4,9 triliun (untuk keuangan), untuk kerugian perekonomian negara senilai 99,2 triliun, sehingga nilai ini ada perubahan dari awal penyidik temukan senilai Rp 78 triliun," kata Febrie.

Nilai kerugian bertambah seusai penyidik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli auditor melakukan penghitungan.

Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari menyampaikan, lingkup perhitungan yang dilakukan berkaitan dengan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT. Duta Palma Group. Total ada lima perusahaan yang beroperasi di atas lahan seluas 37.095 hektar.

"Di mana lingkup dari perhitungan kami adalah berkaitan dnegan kegiatan usaha kebun kelap sawit PT duta Palma Group. Ini ada lima perusahaan atas pengelolaan usaha di atas lahan kelapa sawit luasan sawit 37.095 hektar," kata Agustina.

BPKP, kata Agustina, melihat adanya fakta atau kegiatan yang berdampak pada kerugian keuangan dan perekonomian negara. Misalnya alih kawasan hutan yang menjadi kebun tanpa adanya pelepasan kawasan hutan.

"Ada beberapa juga penyimpangan lain termasuk upaya suap kepada pihak tertentu dalam upaya izin alih kawasan hutan," sambung dia.

Dalam pandangan BPKP, seluruh penyimpangan dalam kasus tersebut secara langsung maupun tidak memberikan dampak pada keuangan negara maupun perekonomian negara. Kata Agustina, negara mempunyai hak atas seluruh kekayaannya.

"Di dalam perusahaan seluruh kekayaan negara ada hak negara di situ. Dalam hal ini penyimpangan yang dilakukan tidak diperolehnya hak negara atas pemanfaatan hutan antara lain dana reboisasi, provisi sumber daya hutan dan seterusnya sesuai ketentuan yang berlaku," beber dia.

BPKP menghitung untuk nilai kerugian keuangan negara yakni 7,8 juta USD atau setara Rp 14 miliar. Kemudian, ditemukan fata soal kerusakan hutan sehingga ada biaya tambahan dan jika ditotal kerugian keuangan negara mencapai Rp 4,9 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset Surya Darmadi yang Disita Kejagung Capai Rp11,7 Triliun

Aset Surya Darmadi yang Disita Kejagung Capai Rp11,7 Triliun

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:18 WIB

Fantastis, Korupsi Surya Darmadi Rugikan Negara hingga Rp 104,1 Triliun

Fantastis, Korupsi Surya Darmadi Rugikan Negara hingga Rp 104,1 Triliun

Lampung | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:10 WIB

Jampidsus Sebut Kerugian Negara Dalam Kasus Surya Darmadi Meningkat Jadi Rp 104,1 Triliun, Ini Rinciannya

Jampidsus Sebut Kerugian Negara Dalam Kasus Surya Darmadi Meningkat Jadi Rp 104,1 Triliun, Ini Rinciannya

Jakarta | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:34 WIB

Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Surya Darmadi Capai Rp104,1 Triliun, BPKP Rincikan Hasil Perhitungan

Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Surya Darmadi Capai Rp104,1 Triliun, BPKP Rincikan Hasil Perhitungan

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:31 WIB

Jangan Kaget, Kerugian Negara Akibat Surya Darmadi Bertambah Jadi Rp104,1 T

Jangan Kaget, Kerugian Negara Akibat Surya Darmadi Bertambah Jadi Rp104,1 T

Riau | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:16 WIB

Kejagung: Kerugian Negara Terkait Kasus Korupsi Surya Darmadi Naik Jadi Rp104,1 Triliun

Kejagung: Kerugian Negara Terkait Kasus Korupsi Surya Darmadi Naik Jadi Rp104,1 Triliun

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:55 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025

Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 20:29 WIB

Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar

Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:53 WIB

DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026

DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:46 WIB

Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa

Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:41 WIB

Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang

Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:31 WIB

UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI

UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:21 WIB

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:12 WIB