Enggak Pakai Ribet Antre! Begini Langkah-langkah Cara Lapor Pajak Online

Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:26 WIB
Enggak Pakai Ribet Antre! Begini Langkah-langkah Cara Lapor Pajak Online
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Lampiran PDF ini bersifat opsional jika status pelaporan SPT Nihil. Apabila status SPT WP adalah Kurang Bayar, WP wajib melampirkan PDF minimal bukti pembayaran pajak. (Nama file PDF wajib sama dengan nama file CSV yang ingin dilaporkan).
  • Setelah WP yakin dengan data pajak yang ingin Anda lapor, klik “Laporkan”. WP akan dibawa ke halaman Status pelaporan dan dapat melihat status SPT yang baru WP sampaikan muncul di baris teratas.
  • Setelah pelaporan WP sudah berhasil maka akan muncul Pelaporan WP sedang diproses oleh DJP dan tinggal menunggu Bukti Pelaporan Elektronik (BPE).
  • Tahap terakhir, apabila pelaporan SPT berhasil dan telah menerima NTTE, BPE akan dikirimkan ke email yang terdaftar di Klikpajak.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI