Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

Petrokimia Gresik Dapat Tambahan Pasokan Gas dari KrisEnergy (Satria) Ltd

Iwan Supriyatna

Jum'at, 02 September 2022 | 07:41 WIB
Petrokimia Gresik Dapat Tambahan Pasokan Gas dari KrisEnergy (Satria) Ltd
Penandatanganan bersama Head of Agreement (Hoa) Jual Beli Gas Bumi dari Lapangan Lengo Blok Bulu antara KrisEnergi (Satria) Ltd selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan PT Petrokimia Gresik.

Suara.com - Penandatanganan bersama Head of Agreement (Hoa) Jual Beli Gas Bumi dari Lapangan Lengo Blok Bulu antara KrisEnergi (Satria) Ltd selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan PT Petrokimia Gresik.

Tanda tangan HoA diwakili oleh General Manager KrisEnergy (Satria) Ltd Kusmutarto Basuki dan Direktur Operasi & Produksi Petrokimia Gresik Digna Jatiningsih.

Hadir juga jajaran Komisaris dan Direksi PT Satria Wijaya Kusuma, Wisnu Suhardono, Hermawati Parinduri, Anindyo Haskoro, dan Sona Maesana.

Dengan dilakukannya hal tersebut, PT Petrokimia Gresik akan mendapatkan tambahan pasokan gas sekira 150 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) dari Lapangan Lengo Wilayah Kerja (WK) Bulu dan Lapangan Mustika, serta West Kepodang WK Sakti di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Hoa dilakukan dalam rangka mengamankan kebutuhan gas bumi eksisting dan rencana penambahan kapasitas produksi Urea.

Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik Digna Jatiningsih mengatakan, pihaknya sedang berencana mengembangkan pabrik Amoniak-Urea (Amurea) III untuk meningkatkan kapasitas produksi Urea, sehingga membutuhkan tambahan pasokan gas yang diperlukan.

"Adanya rencana pengembangan pabrik Amurea III, maka akan memperkuat produksi pupuk urea dalam negeri, serta pengamanan bahan baku pupuk NPK,” ujar Digna, seperti dalam keterangannya.

Saat ini, kata Digna, total kapasitas produksi dari dua pabrik Urea yang dimiliki Petrokimia Gresik mencapai 1.030.000 ton/tahun.

Jumlah produksi tersebut didedikasikan untuk memenuhi kebutuhan subsidi para petani yang ada di dalam negeri, serta pasar komersial.

baca juga

“Penambahan pasokan gas menjadi semakin penting, mengingat kebutuhan Urea juga semakin bertambah dengan adanya perubahan fokus kebijakan pupuk subsidi pada 2 jenis pupuk saja yaitu, Urea dan NPK,” kata Digna.

Adapun melalui rencana untuk pengembangan pabrik Amurea III, Petrokimia Gresik akan menambah kapasitas produksi Urea menjadi sebanyak 1.725 Metric Ton Per Day (MTPD) atau sekitar 630.000 ton/tahun. Hal itu sekaligus mendapatkan tambahan produk Amoniak sebesar 2.000 MTPD atau setara sekitar 730.000 ton/tahun.

Kepala Divisi (Kadiv) Monetisasi SKK Migas Agus Budiyanto yang turut serta menyaksikan penandatanganan mengaku memahami bahwa dengan tingginya kebutuhan pupuk dan kebutuhan pangan nasional, kebutuhan gas sebagai bahan baku pun meningkat.

Penambahan sekitar 85 MMSCFD, maka suplai gas terhadap Petrokimia Gresik menjadi yang terbesar kedua setelah Pupuk Kalimantan Timur.

“SKK Migas sangat mendukung kerja sama ini, dalam upaya memajukan industri pupuk dalam negeri dan pertanian Indonesia. Saya sangat mengapresiasi, karena melalui kerja sama ini Petrokimia Gresik tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tapi juga untuk kemajuan pertanian dalam negeri," kata Agus.

Untuk menyukseskan supply gas dari WK Bulu, Petrokimia Gresik di hari yang sama juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pertamina Gas (Pertagas), terkait kajian bersama rencana penyediaan infrastruktur penyaluran gas bumi kepada Petrokimia Gresik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petrokimia Gresik Kerahkan Gerakan Pengendalian Hama untuk Kawal 13.099 Hektare Lahan di Indonesia

Petrokimia Gresik Kerahkan Gerakan Pengendalian Hama untuk Kawal 13.099 Hektare Lahan di Indonesia

Bisnis | Selasa, 01 Februari 2022 | 08:54 WIB

Perkuat Rantai Pasok Pangan, PPI Jadi Distributor Eksklusif Pupuk Petrokimia Gresik

Perkuat Rantai Pasok Pangan, PPI Jadi Distributor Eksklusif Pupuk Petrokimia Gresik

Bisnis | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 06:37 WIB

Kunspek Komisi VI ke Gresik, Penjelasan PT Petrokimia Gresik soal Subsidi Pupuk

Kunspek Komisi VI ke Gresik, Penjelasan PT Petrokimia Gresik soal Subsidi Pupuk

DPR | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:13 WIB

TPA Dengung Lebak Banten Terbakar

TPA Dengung Lebak Banten Terbakar

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:08 WIB

Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"

Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya

Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:04 WIB

Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar

Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar

Bali | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:01 WIB

BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau

BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:00 WIB

Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum

Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:00 WIB

Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital

Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:58 WIB

Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat

Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:56 WIB

×