Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Galon Sekali Pakai Timbulkan Masalah Besar di Tempat Pembuangan Sampah Akhir

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 07:33 WIB
Galon Sekali Pakai Timbulkan Masalah Besar di Tempat Pembuangan Sampah Akhir
ILUSTRASI-Galon sekali pakai. (Dok: Istimewa)

Suara.com - Penggunaan galon sekali pakai untuk air minum dalam kemasan (AMDK) akan menambah timbunan sampah plastik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Faktanya galon sekali pakai juga jatuhnya di TPA. Malah merugikan masyarakat karena yang seharusnya di rumah tangga diisi ulang, malah sekali pakai," ujar Ketua Komisi Penegakan Regulasi Satgas Sampah Nawacita Indonesia, Asrul Hoesein.

Hal itu ia sampaikan terkait belakangan ini banyak dibahas potensi timbunan sampah plastik akibat penerapan pelabelan Biosphenol-A (BPA) free pada Air Kemasan Galon yang rencananya akan diterapkan oleh BPOM.

Menurut Asrul Hoesein ada hal mendasar yang saat ini diabaikan, yakni penerapan Undang-Undang No 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Undang-undang ini seharusnya diperkuat dengan peraturan pemerintah yang bisa mendorong penerapan Extended Producer Responsibility, sebuah aksi yang merupakan bagian dari tanggung jawab produsen.

Sedangkan potensi timbunan sampah akibat penggunaan galon sekali pakai, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (ASPADIN) Rachmat Hidayat menyatakan,tingkat konsumsi AMDK galon diperkirakan sebesar 20 miliar liter per tahun.

Jika satu galon berisi 20 liter, lanjutnya, maka akan ada 1 miliar galon sekali pakai yang terbuang dan jika dikalikan berat kemasan kosong AMDK galon seberat 799 gram, maka akan ada tambahan 70 ribu ton sampah plastik per tahun dari galon sekali pakai.

Sehingga, Rachmat menjelaskan, rencana BPOM untuk merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, khususnya pelabelan Biosphenol-A (BPA) pada Air Kemasan Galon berpotensi menimbulkan efek yang sulit dikendalikan.

"Jika rencana peraturan ini diterapkan, nanti akan ada pelabelan bebas kandungan logam berat, pelabelan cemaran kimia, cemaran mikroba, itu kotak pandora. Ribuan pelabelan untuk ribuan makanan kemasan di Indonesia,” katanya.

Untuk itu ia kembali mempertanyakan keputusan BPOM untuk menerbitkan revisi atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, yang akan mewajibkan label BPA pada kemasan galon guna ulang berbahan polikarbonat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Masyarakat Pilih Air Mineral Sebagai Asupan Cairan Harian? Begini Penjelasan Praktisi Kesehatan

Kenapa Masyarakat Pilih Air Mineral Sebagai Asupan Cairan Harian? Begini Penjelasan Praktisi Kesehatan

Health | Minggu, 04 September 2022 | 10:10 WIB

Polisi dan Loka POM Banyuamas Gerebek Pabrik Obat Tradisional Ilegal di Kroya Cilacap

Polisi dan Loka POM Banyuamas Gerebek Pabrik Obat Tradisional Ilegal di Kroya Cilacap

| Jum'at, 02 September 2022 | 16:26 WIB

Serahkan ke Ahli, BPOM Diminta Adil Dalam Pelabelan BPA

Serahkan ke Ahli, BPOM Diminta Adil Dalam Pelabelan BPA

Health | Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:31 WIB

Bio Farma Klaim 40,8 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Telah Habis Masa Simpan

Bio Farma Klaim 40,8 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Telah Habis Masa Simpan

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 23:04 WIB

Badan POM Ungkap Potensi Vaksin Cacar untuk Cegah Penularan Penyakit Cacar Monyet

Badan POM Ungkap Potensi Vaksin Cacar untuk Cegah Penularan Penyakit Cacar Monyet

Health | Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:52 WIB

Percepat Produksi Minyak Makan Merah, KemenKopUKM Gandeng BPOM dan BSN

Percepat Produksi Minyak Makan Merah, KemenKopUKM Gandeng BPOM dan BSN

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:01 WIB

Terkini

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:21 WIB

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:07 WIB

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:25 WIB

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:18 WIB

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 20:42 WIB

PT PGE dan  PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:58 WIB

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB