Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Menkeu Sri Mulyani Diminta Lanjutkan Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Jadi Tiga Lapisan

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 07 September 2022 | 21:45 WIB
Menkeu Sri Mulyani Diminta Lanjutkan Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Jadi Tiga Lapisan
Buruh di gudang tembakau Nuren, Tegalrejo, Kabupaten Magelang, memilah daun tembakau kering. Usaha pengolahan tembakau bertahan menghadapi pandemi Covid-19. [suara.com/ Angga Haksoro Ardhi]

Suara.com - Visi Integritas bersama Komite Nasional Pengendalian Tembakau meluncurkan policy paper terkait kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia.

Kajian ini disusun berdasarkan kondisi ketidakpastian kebijakan CHT di Indonesia dalam beberapa tahun ini, yang terbukti inkonsisten kenaikannya, terutama pada tahun politik 2014 dan 2019.

Komite Nasional Pengendalian Tembakau mendorong pemerintah membuat peta jalan (roadmap) yang jelas terkait kebijakan cukai rokok sebagai bagian dari upaya penurunan prevalensi perokok anak di Indonesia. Hal tersebut dipandang perlu karena struktur lapisan cukai di Indonesia masih termasuk yang sangat kompleks di dunia.

"Hal ini juga menyebabkan harga rokok masih menjadi cukup variatif di Indonesia dan menghambat tujuan instrumen cukai untuk mengendalikan konsumsi tidak berjalan optimal," kata Program Manager Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Dia bilang meski pemerintah selama ini telah berupaya untuk terus menaikkan cukai rokok serta menyederhanakan struktur tarif cukai menjadi 8 golongan pada 2022 ini, namun struktur golongan tarif cukai ini dianggap masih terlalu kompleks yang berpengaruh terhadap variasi harga rokok di pasaran.

"Hal ini dikarenakan tidak adanya peta jalan (roadmap) yang jelas terkait dengan kebijakan cukai rokok sebagai bagian dari upaya penurunan prevalensi perokok anak di Indonesia," katanya.

Setelah roadmap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146/2017 dibatalkan tahun 2018, reformasi struktur lapisan tarif cukai juga mandek hingga tahun lalu. Hal ini tentu akan berimplikasi buruk terhadap advokasi kebijakan cukai rokok di Indonesia.

"Kami pikir penting bagi pemerintah untuk mulai membuat kebijakan yang bersifat sustain (berlanjut) dan jangka panjang," kata Nina.

"Sehingga melalui kajian yang diterbitkan hari ini diharapkan kebijakan cukai hasil tembakau tidak lagi menjadi momok tahunan yang tidak efisien dan tidak memiliki kepastian, terutama sebagai upaya perlindungan masyarakat dari konsumsi zat adiktif rokok," katanya.

baca juga

Deputy Director Visi Integritas Emerson Yuntho juga mendorong pemerintah melanjutkan rencana penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau yang dituangkan dalam bentuk kebijakan yang bersifat lintas tahun (multi years). Penyederhanaan struktur tarif cukai menurutnya terbukti efektif meniadakan celah pilihan harga rokok yang lebih murah di masyarakat.

"Untuk 2023 pemerintah bisa menekan struktur ini hingga 6 lapisan dan 2024 selanjutnya bisa 5 sampai 3 lapisan saja," jelasnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN), Badan kebijakan Fiskal Kemenkeu, Nursidik Istiawan menjelaskan, secara bertahap pemerintah menaikkan tarif cukai tembakau yang secara nilai spesifik semakin tinggi persentasenya.

Komitmen tersebut tetap berjalan, dengan tetap mempertimbangkan penurunan prevalensi perokok anak.

"Ini sekaligus mencari titik seimbang antara penerimaan negara dan masalah pertanian dan buruh industri,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga BBM Sudah Naik, Pedagang Pasar Minta Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan

Harga BBM Sudah Naik, Pedagang Pasar Minta Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan

Bisnis | Selasa, 06 September 2022 | 17:47 WIB

Pekerja Ungkap Dampak Buruk Jika Cukai Rokok Naik

Pekerja Ungkap Dampak Buruk Jika Cukai Rokok Naik

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:05 WIB

Rencana Menkeu Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok Bikin Petani Tembakau Meringis

Rencana Menkeu Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok Bikin Petani Tembakau Meringis

Bisnis | Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:29 WIB

Terkini

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:53 WIB

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:37 WIB

IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA

IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:31 WIB

Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000

Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:13 WIB

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:37 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:35 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB