Holding Perkebunan Nusantara Berkomitmen Dampingi Pelaku UMKM Hingga Naik Kelas

Iwan Supriyatna

Minggu, 18 September 2022 | 15:20 WIB
Holding Perkebunan Nusantara Berkomitmen Dampingi Pelaku UMKM Hingga Naik Kelas
Holding Perkebunan Nusantara berkomitmen untuk terus mendorong pemberdayaan usaha mikro dan usaha kecil (UMK).

Suara.com - Holding Perkebunan Nusantara berkomitmen untuk terus mendorong pemberdayaan usaha mikro dan usaha kecil (UMK). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperkuat mitra binaan melalui berbagai program, seperti bantuan modal usaha, pembinaan pengembangan usaha, perluasan pangsa pasar lewat pameran, hingga pelatihan go digital.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani, mengatakan, pada tahun 2022 PTPN Group memiliki 104 Mitra Binaan UMK. Dari jumlah tersebut, 32 Mitra Binaan di antaranya telah berhasil “naik kelas” dengan go online.

“Kami menargetkan, hingga akhir tahun 2022, mitra binaan kita yang bisa go online bisa mencapai 286 Mitra Binaan,” ujarnya.

Pengembangan UMKM go digital merupakan bagian dari rencana Kementerian BUMN melalui Rumah BUMN, untuk mendorong para pelaku UMKM agar bisa memasarkan produknya secara daring/online.

“Dukungan BUMN sangat diperlukan untuk membantu UMK yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19,” ujar Abdul Ghani.

Menurut Mohammad Abdul Ghani, UMKM memiliki peran penting terhadap perekonomian nasional. Sektor ini, kata dia, memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jumlah UMKM yang sudah mencapai sekitar 64,2 juta, juga mampu menyerap sebagian besar tenaga kerja nasional.

Hingga saat ini, PTPN Group telah merealisasikan bantuan modal usaha kepada UMK senilai Rp5.824.723.000,- kepada 104 Mitra Binaan, terbagi dalam beberapa sektor usaha, antara lain sektor industri, perdagangan, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, jasa, dan industri kreatif.dan pembinaan kepada UMK senilai Rp1.170.466.109,-

“PTPN Group konsisten memberdayakan mitra binaan UMKM untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional. Hal itu, merupakan salah satu pilar dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kami,” ujar Abdul Ghani.

Saat ini, Holding Perkebunan Nusantara memiliki 3 unit Rumah BUMN sebagai tempat membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan dan memasarkan produknya lebih maju. Ketiga Rumah BUMN tersebut, yakni berada di Kabupaten Batubara dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan di bawah naungan PTPN III, dan satu Rumah BUMN di Kabupaten Serdang Bedagai.

baca juga

“Ke depan, kami akan terus memperluas Rumah BUMN ini, sehingga akan lebih banyak lagi wadah bagi para pelaku UMKM untuk terus meningkatkan usahanya dan bisa lebih cepat untuk go digital,” ujar Abdul ghani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bobby Nasution Bawa UMKM dan Talenta Medan ke Ibu Kota, Sukses Pukau Pengunjung

Bobby Nasution Bawa UMKM dan Talenta Medan ke Ibu Kota, Sukses Pukau Pengunjung

Sumut | Minggu, 18 September 2022 | 12:14 WIB

Bangkitkan UMKM Jabar, UKM Sahabat Sandi Beri Pelatihan Wirausaha Hingga Gerobak Gratis

Bangkitkan UMKM Jabar, UKM Sahabat Sandi Beri Pelatihan Wirausaha Hingga Gerobak Gratis

Bisnis | Minggu, 18 September 2022 | 09:46 WIB

Aktivitas Kebudayaan dan Adat Istiadat Tingkatkan Aktivitas Ekonomi

Aktivitas Kebudayaan dan Adat Istiadat Tingkatkan Aktivitas Ekonomi

Tantrum | Minggu, 18 September 2022 | 09:20 WIB

Terkini

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:22 WIB

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 21:17 WIB

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:15 WIB

Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 21:08 WIB

Izin Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

Izin Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:00 WIB

Bye Kusam dan PIH! 4 Moisturizer Alpha Arbutin Cuma di Bawah Rp50 Ribuan

Bye Kusam dan PIH! 4 Moisturizer Alpha Arbutin Cuma di Bawah Rp50 Ribuan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 21:00 WIB

7 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil atau Motor Tapi Selamat

7 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil atau Motor Tapi Selamat

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 20:55 WIB

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:54 WIB

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:45 WIB

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 20:43 WIB

×